Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 05:59 WIB

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari

KPM BPR KR Indramayu Nina Agustina dan Ketua Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset Rinto Waluyo sedang membahas persoalan BPR KR, Sabtu, (15/4/2023). Foto: Idm Terkini.

KPM BPR KR Indramayu Nina Agustina dan Ketua Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset Rinto Waluyo sedang membahas persoalan BPR KR, Sabtu, (15/4/2023). Foto: Idm Terkini.

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Direktur Operasional BPR KR Kabupaten Indramayu Bambang mengatakan, unit pelayanan pengaduan berhasil menyaring 600 orang nasabah BPR KR yang meminta uangnya kembali, baik berupa tabungan maupun deposito.

“Pelayanan pengaduan dalam satu minggu ada 600 Nasabah dengan total Rp 72 miliar, bukan sebesar Rp 35 miliar sebagaimana yang diinformasikan pada gedung dewan kemarin (red: 11/4/2023),” kata Bambang dalam video seperti yang tersiar, Rabu, (12/4/2023).

Bambang kembali menegaskan bahwa kredit macet yang dialami BPR Karya Remaja sudah terjadi sejak 2013. Sehingga, menurutnya, dampak dari itu semua telah terjadi seperti yang dirasakan sekarang ini.

Sementara itu, salah satu anggota Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA), Hadi Santosa Farhan mengatakan hal senada, bahwa ratusan nasabah yang meminta haknya itu senilai Rp 72 miliar.

“Kalau saya lihat data, itu sekitar 600 nasabah dengan total terakhir itu Rp 72 miliar,” ucap Hadi dalam video yang dibagikan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Indramayu, Jumat, (14/4/2023).

Ia pun menanyakan fungsi DPRD Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pengawas. Sebab, menurut Hadi, persoalan yang membelit BPR KR ini sudah terjadi dari tahun 2015.

Baca Juga:  Tanaman Padi Mati Akibat Dampak Limbah Cair TPA Pecuk Indramayu

“Saya sedikit mengkritisi dewan (red: DPRD Indramayu) sebetulnya. Itukan sebetulnya sebagai lembaga kontrol. Penyakit BPR itu sebenarnya cukup lama dari 2015, 2016, 2017,” katanya.

“Ini pengawasannya bagaimana? Sehingga, dewan membentuk pansus, dewan harus mengerti data-data mengenai perbankan. Sehingga, secara politis akan terlihat siapa-siapa yang mencari panggung,” tegasnya.

Direktur Amik Indramayu itu juga mengatakan, dari pembentukan Pansus BPR KR yang bertujuan menyelesaikan masalah tersebut jangan sampai membuat masalah baru.

“Jangan sampai Pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah yang justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai KPM mengatakan, permasalahan kredit di BPR KR telah terjadi sejak 10 tahun lalu. Namun, kata dia, karena mendekati tahun politik ini akhirnya digoreng-goreng.

“Kasus ini sebenarnya masyarakat itu sudah paham. Udah 10 tahun lalu permasalahan ini ada dan sudah berulang kali dijelaskan, tapi mungkin hawa-hawa masuk tahun politik akhirnya digoreng-goreng,” kata Bupati Nina, Sabtu, (15/4/2023).

Dia pun mengatakan, ada dua langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, salah satunya yakni pembentukan satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk memburu debitur nakal.

Baca Juga:  APBD Tahun 2023 Gagal Disahkan: Bukti Baru Kegagalan Bupati Nina

“Kita sudah ambil langkah sebagai saya KPM. Pertama kita membentuk satgas. Keduanya, permasalahan itu sudah 2021 saya dilantik itu sudah ada kredit macet sekitar 29 miliar, tapi inikan belum semuanya. 2021, 2022 kita minta diaudit ternyata semuanya 150 miliar. ini kurang lebih 200 miliar,” terangnya.

Soal penyertaan modal, Ketua Satgas PDBPA, Rinto Waluyo mengatakan, tidak dapat dilakukan pada BUMD dalam kondisi yang sakit. Sebab, itu hanya akan menyulitkan KPM, hingga menimbulkan masalah baru.

“Penyertaan modal itu dimungkinkan, tetapi di dalam aturan juga disebutkan penyertaan modal itu bisa dilakukan kepada BUMD dalam kondisi BUMDnya sehat. Kalau BUMDnya sakit? Pasti akan membuat repot semuanya, terutama Ibu Bupati, apabila melakukan tindakan penyertaan modal. Timbul masalah baru. Dan APBD harus dalam kondisi surplus,” tutur Rinto.

Bupati Nina sebagai KPM belum memberikan solusi konkret terhadap para nasabah BPR KR yang meminta uangnya kembali. Sedangkan, Satgas BPR KR dinilai hanya konsen memburu debitur nakal tanpa segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh kurang lebih 600 nasabah dengan total uang Rp 72 miliar.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

kapolres indramayu, akbp lukman syarif,

Daerah

Polres Indramayu Menyembunyikan Nama Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD, Ada Apa?
bupati indramayu, nina agustina, posyandu bojongsari, stunting,

Daerah

Stunting Indramayu Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Oushj Dialambaqa: Rumus Tukang Obat
bupati indramayu, karnaval sctv indramayu, nina agustina, sctv indramayu, raffi ahmad indramayu, ruben onsu, penghargaan bupati nina

Daerah

Bupati Nina dan Dirut PDAM Indramayu Kompak Terima Muri, Masyarakat: Penghargaan Untuk Siapa?
atlet gulat, atlet indramayu, porprov jabar, porprov xiv jabar 2022, olahraga, medali perak,

Daerah

Atlet Gulat Indramayu Ini Sumbang Medali Perak di Porprov XIV Jabar 2022
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, nina agustina dai bachtiar, anak jenderal, anak polisi, nadran indramayu, perayaan pesta laut, nadran 2023,

Daerah

Bupati Nina Diolok-olok Setelah Buat Konten Minta Masyarakat Di Perantauan untuk Pulang ke Indramayu
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Menyoal Al-Zaytun: Membaca Ambiguitas MUI Pusat
bupati indramayu, bupati, nina agustina, bupati nina, megawati soekarno puteri, puan maharani, ketua dpr ri, ketua umum pdi perjuangan,

Daerah

Bupati Nina Bertemu Megawati dan Puan di Korea Selatan, Siapa Gantikan Tugas Bupati Indramayu?
ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret