Menulis Kreatif

Home / Daerah

Kamis, 11 November 2021 - 17:36 WIB

Dugaan Adanya Jual Beli Kepentingan pada Rotasi Jabatan di Pemda Indramayu

Bupati Indramayu Nina Agustina melantik sejumlah camat dan pejabat setingkat kepala bidang di Pendopo Indramayu, Kamis, 4 November 2021.

Bupati Indramayu Nina Agustina melantik sejumlah camat dan pejabat setingkat kepala bidang di Pendopo Indramayu, Kamis, 4 November 2021.

Indramayu – Diduga ada praktik jual beli kepentingan pada rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Indramayu. Hal itu terungkap dari sumber yang diterima tjimanoek.com pada, Rabu, 10 November 2021.

DG asal Kecamatan Indramayu yang tidak ingin diungkap identitasnya mengatakan, banyak kejanggalan di dalam rotasi yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Kepala Dinas Sosial yang sekarang itu sebenarnya Pak Dadang. Beliau ikut open bidding dan menduduki peringkat kesatu. Tapi kenyataanya di lapangan bukan beliau yang terpilih jadi Kadinsos,” kata Mister DG kepada tjimanoek di Indramayu, Selasa, 9 November 2021.

Ia menjelaskan, kejanggalan pemilihan Kepala Dinas Sosial Kab. Indramayu itu seperti yang terjadi pada Dirut PDAM Darma Ayu. “Sama halnya seperti Dirut PDAM, yang ikut seleksi siapa yang dilantik siapa,” ujar DG.

Di tempat terpisah, AP (25) menceritakan terjadi ketidak sesuaian kompetensi bidang dalam rotasi jabatan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa Ibunya bekerja di salah satu Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Kesehatan. Namun, jabatan tersebut digantikan oleh orang dari Dinas Pendidikan.

“Kemarin teleponan dengan Ibu saya, lalu saya tanya. Siapa yang gantiin? Lalu dijawab dari Disdik (Dinas Pendidikan),” kata AP kepada tjimanoek.com, Rabu, 10 November 2021.

Kemudian AP menjelaskan lebih lanjut, bahwa Dinas Pendidikan Kab. Indramayu menyisahkan persoalan. “Emang lagi ada masalah di Disdik. Terus saya tanya lagikan, ada masalah apa emang di Disdik? Ibu saya cuma jawab, yaa masalah aja,” beber AP.

Sementara itu, AR, warga Indramayu yang ingin identitasnya dirahasiakan mengungkapkan ada permainan dalam kenaikan pangkat kepala sekolah yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Indramayu.

“Usut tuntas juga Kasi PTK SD (Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar). Terkait kenaikan pangkat guru dan kepala sekolah yang dikelola oleh BKPSDM,” ungkap AR yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu, Rabu, (10/11).

Baca Juga:  Pembanding Perkara Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Inzage di PTUN Bandung

“Dinas pendidikan cuci tangan terkait proses kenaikan pangkat, serta SPT (Surat Perintah Tugas) guru honorer setiap tahunnya sekolah dikenakan beban 100 persekolah SD,” imbuh mister AR.

Saat dimintai tanggapan mengenai jual beli kepentingan pada rotasi jabatan di lingkungan pemda Indramayu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah O’ushj Dialambaqa mengatakan, kepemimpinan Bupati Indramayu adalah otoristarianisme.

“Jika kira membaca model kepemimpinan Bupati Nina adalah otoritarianisme. Jadi tidaklah mengherankan jika dalam mutasi jabatan strategis ada banyak masalah,” kata Oushj dialambaqa di Singaraja, Indramayu, Jumat (12/11).

O’ushj menyebut ada beberapa instansi yang tidak berjalan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. “Penempatan jabatan strategis tersebut, bisa kita baca adanya BKPSDM dan Baperjakat tidak berfungsi dan atau tidak ada gunanya, termasuk Inspektorat, sekalipun kita masih bertanya, apakah Inspektorat berani memberi rekomendasi saran dan koreksi kepada Bupati Nina. Kemungkinan besar tidak berani, lebih memilih jabatan aman dan nyaman saja,” sebut Oushj.

Ia juga mengatakan, dalam rotasi jabatan di lingkungan pemda Indramayu telah mengabaikan kompetensi akademiknya. “Mutasi jabatan sekarang terlihat mengabaikan kompetensi akademiknya apalagi soal manajerialnya karena open biding hanya dipakai untuk memanipulasi regulasi saja ini terbukti ada fakta seperti di Dinsos, pada jabatan Kabid dan Dirut PDAM itu sendiri,” katanya.

Ooh, sapaan akrab Oushj, menyinggung mengenai Dirut PD. BWI yang terjadi kekosongan jabatan. “Yang lebih amburadul lagi adalah Dirut PD. BWI sejak bulan September sudah kosong dan tidak ada Pltnya, sehingga semua pengeluaran seperti gaji pegawai dan pembelian dokumennya ditanda tangani bersama. Lantas, bagaimana Inspektorat melihat dan membacanya?,” ungkap Ooh.

Lanjutnya, “Pada sisi lainnya, Bupati Nina juga tidak mampu tata kelola pemerintahannya bermartabat, pembuatan KTP, KK dan lainnya dipersulit selama masih bisa dipersulit. Pembuatan KTP dan KK masih bertarip sekalipun langsung. Contoh konkretnya yang terjadi di Kecamatan Krangkeng. Buat KTP dengan KK harus bayar Rp 150.000,00. KTP saja diminta bayar minimal Rp 70.000,00 dan naifnya justru itu dilakukan oleh Kasi Pelayanan yang justru istri dari Kadisdukcapil itu sendiri. Ada banyak pengaduan dr Krankeng, yang indikasi kuatnya jika tidak langsung bayar, ada bagian lain dan atau orang lain yang mengarahkan itu semua, yang muaranya ke Kasi Pelayanan istri Kadisdukcapil. Hebat, bukan?,”

Baca Juga:  Layanan Wifi Gratis RSUD Indramayu dengan Sandi Bupati Nina

Menurut Oushj, terjadi ketidakberesan di pelayanan administrasi kependudukan. “Di Kecamatan Indramayu, formulir KTP harus difotocopy sendiri oleh yang bersangkutan. Form (red: formulir) aslinya diminta kembali oleh bagian pelayanan KTP dan KK. Padahal anggaran ATK yang digelontorkan cukup besar dan itu termasuk untuk beban anggaran penggandaan dokumen administrasi kependudukan, dan itu nyaris terjadi di semua tempat. Double (ganda) anggaran ATK terjadi pada semua SKPD dan atau OPD, itu baru satu soal anggaran persediaan ATK, belum lagi mark up harga dari ATK itu sendiri, yang kadang selisih harga pasar riilnya cukup fantastis, alibinya Perbup Bupati soal plafon harga satuan ATK. Perkorupsian yang terjadi di pos ini sangat jor-joran, belum pos lainnya,” beber Oushj dialambaqa.

Oushj menyebut Inspektorat sebagai lembaga pengawas hanya menutup mata saja tanpa ada langkah konkret. “Inspektorat dalam hal ini tidak mau peduli, padahal perkorupsian di ATK yang oleh semua SKPD dan atau OPD dicatat dalam account Persediaan Barang. Lucu jadinya. Tapi itulah fakta dan data tata kelola pemerintahan Bupati Nina. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Bupati Nina bilanga: pasti lebih baik dengan rotasi camat dan atau mutasi jabatan, jika senua itu landasannya adalah kepentingan politis itu sendiri, yang tak malu-malu dan tak segan-segan untuk Indramayu bermartabat,” tegas Oushj dialambaqa kepada tjimanoek.com, Jumat, (12/11).

Diketahui Bupati Indramayu, Nina Agustina telah melakukan rotasi jabatan tinggi pratama di empat instansi, para kepala bidang, dan para camat pada, Kamis, 4 November 2021 lalu.

(PP)

Share:

Baca Juga

bpr kr kabupaten indramayu, bank perkreditan rakyat karya remaja,

Daerah

PKSPD: Bolehkah Dirut Perumda BPR KR Rangkap Jabatan?
alun-alun, alun-alun indramayu, alun-alun puspawangi, alun-alun idm, alun alun pendopo indramayu, puspawangi,

Daerah

Alun-Alun Puspawangi Indramayu Masuk Babak Baru, Menyerap APBD 2023 Rp3 Miliar untuk Pemeliharaan Menjadi Pertanyaan Publik
lucky hakim, nina, nina agustina, lucky,

Daerah

Mengenai Hubungan Nina-Lucky, PKSPD: Wabup dalam Pengasingan Pendopo
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, bupati nina digugat, nina digugat,

Daerah

Bupati Nina Digugat, PTUN Bandung Segera Gelar Pemeriksaan Persiapan
tari topeng, bupati indramayu, bupati nina, nina agustina, nina agustina hpn,

Daerah

Bupati Indramayu Mangkir Interpelasi, PKSPD: Naik ke Hak Angket
nina, nina agustina, bupati indramayu, lucky hakim, wakil bupati indramayu,

Daerah

Aroma Tak Sedap Hubungan Nina-Lucky, Ada Apa?
bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Klaim Program I-Ceta Berhasil, Masyarakat: Tong Kosong Nyaring Bunyinya
kapolres indramayu, kapolres fahri, akbp m fahri siregar, kapolres indramayu akbp m fahri siregar, fahri siregar, polisi, polisi dermayu,

Daerah

Surat Terbuka untuk Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar