Menulis Kreatif

Home / Daerah

Sabtu, 1 April 2023 - 15:57 WIB

Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo Indramayu, Polisi: Masih Kita Dalami

Pendopo Indramayu.

Pendopo Indramayu.

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Ada dugaan kuat penggerebakan narkoba di Pendopo Kabupaten Indramayu pada bulan Januari 2022 lalu.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah mengatakan, proses hukum yang menyeret Muhamad Sholihin masih dalam tahap penyelidikan.

“Atas seijin kapolres, bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, Hafid melalui pesan singkat kepada tjimanoek.com, Jumat, (31/3/2023).

Ketika ditanya mengenai kebenaran penggerebekan, Hafid menyampaikan itu masih perlu penyelidikan yang mendalam.

“Masih penyelidikan, masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Muhamad Sholihin membuat surat terbuka yang di dalamnya disebutkan bahwa ada praktik atau transaksi narkoba di Pendopo Kab. Indramayu. Surat terbuka itu, ia bagikan ke group Whatsapp Sedulur Dermayu.

Di dalam suratnya, Sholihin mengatakan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan politik pemerintahan yang fatal. Kendati tidak menyebutkan nama siapapun di dalam suratnya, Sholihin tetap dilaporkan ke Mapolres Indramayu tanggal 9 Oktober 2022.

Baca Juga:  Universitas Wiralodra Mendapatkan Kucuran Dana 4 Miliar dari APBD Indramayu, Benarkah?

Kemudian, Polres Indramayu menerbitkan Surat No: Li/R/307/X/2022 Satreskrim tanggal 12 Oktober 2022 dan Polres menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dengan No: SP.Lidik/702/X/2022/Reskrim tanggal 12 Oktober 2022.

Akibat surat tersebut, Sholihin dilaporkan oleh Kabag Protokol Arya Tenggara atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik, Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terlapor tercatat telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Indramayu pada, Senin, (31/10/2022). Setelah satu tahun dari kejadian penggerebekan itu, baik Kepolisian maupun Bupati Indramayu Nina Agustina belum pernah memberikan penjelasan atas kebenaran isu tersebut.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda

Sementara itu, dengan beredarnya isu ini, salah satu Anggota DPRD Kab. Indramayu dari Partai Golkar, Muhaimin mengusulkan, dilakukan tes narkoba kepada seluruh pimpinan daerah tak terkecuali Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Kami merekomendasikan, dilakukan tes narkoba dengan DNA seperti contoh rambut atau cara lain untuk memastikan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, baik bupati, unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Saya tegaskan kembali, baik bupati dan penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD di dalamnya betul-betul mendapat kepastian tidak ada lagi lagi fitnah dan rumor liar merebaknya penggunaan narkoba di jajaran pemerintahan Kab. Indramayu,” tuturnya di ruang rapat utama DPRD Kab. Indramayu.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

polres indramayu, kapolres indramayu, kanit satu jatanras, uni satu reskrim polres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, polisi indramayu, maling indramayu, kejahatan indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Hanya Menunggu Audit, Pelapor Ajukan Keberatan Penghentian Penyelidikan ke Polda Jabar
panji, panji purnama, penggugat bupati indramayu, penggugat bupati nina,

Daerah

Penggugat Bupati Indramayu Selesai Jalani Sidang Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung
kajari, kajari ajie, kajari indramayu, ajie prasetya, plagiarisme, hba ke 62, lomba karya tulis ilmiah,

Daerah

Kajari Indramayu Berpendirian Plagiarisme Nol Persen Layak Juara, Pelapor: Memalukan
puskesmas margadadi,

Daerah

Puskesmas Margadadi Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
bupati nina digugat, ptun bandung, peradilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Digugat ke PTUN Bandung
bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Klaim Program I-Ceta Berhasil, Masyarakat: Tong Kosong Nyaring Bunyinya
unwir, universitas wiralodra, kampus indramayu,

Daerah

Universitas Wiralodra Mendapatkan Kucuran Dana 4 Miliar dari APBD Indramayu, Benarkah?
ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret