TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina menyebutkan ada pihak-pihak yang sinis terhadap penghargaan yang dia terus menerus peroleh. Hal ini dia sampaikan melalui koran Media Cakra Bangsa edisi 18-31 Maret 2023.
“Saya mendengar nada sinis dari beberapa pihak bahwa seolah-olah saya terus mengejar penghargaan, menumpuk piala, dan memperbanyak prestasi demi sebuah image dan popularitas diri,” kata Bupati Nina, Kamis, (9/3/2023).
Sayangnya, Bupati Nina tidak menjelaskan pihak-pihak mana saja yang dia sebut sinis terhadap penghargaan yang selama ini diperoleh dirinya. Dia mengatakan, semua itu tidak benar karena apa yang dikerjakan selama ini dengan hati untuk rakyat dan demi daerah.
“Demi perbaikan dan kemajuan Indramayu yang kita cintai ini. Kalau kemudian saya dianggap berhasil dan diapresiasi oleh orang lain, pihak lain maupun pemerintah pusat, tentu saja saya tidak bisa menolaknya,” terangnya.
Nina menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Indramayu merupakan pekerjaan untuk rakyat dan demi perubahan Kota Mangga.
“Masa iya kita mau melarang mereka mengapresiasi kinerja kita dan memberikan penghargaan atas prestasi yang kita buat?,” katanya.
Selain hal tersebut, Bupati Nina digadang-gadang akan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya karena strategi pembangunan pertanian yang diterapkan di Kab. Indramayu. Strategi itu dinilai baik dalam predikat Kota Mangga sebagai penopang swasembada padi dan beras nasional.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Hukum, Panji Purnama mengatakan, penghargaan yang telah diperoleh selama ini harus ditinjau kembali secara objektif.
“Jika ada beberapa pihak yang sinis seperti apa yang dikatakan Bupati Nina adalah merupakan suatu hal sangat wajar. Sebab, apa yang diperoleh yang disebut dengan penghargaan atas kinerja patut diuji ulang,” kata Panji kepada tjimanoek.com.
Salah satu yang perlu ditinjau, kata Panji, ialah penghargaan adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Salah satunya seperti penghargaan Adipura 2022 tentang pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Itu benar-benar perlu diuji kembali karena pada faktanya salah satu TPA, yakni TPA Pecuk saat ini masih membawa bau busuk sampah yang membuat pusing dan mual dalam radius kurang lebih 3 kilo meter, tata kelola sampah di jalan masih sama tidak karuan, begitu pula di sekolah dan pasar. Jika fakta itu demikian, perolehan penghargaan adipura memang harus disiniskan,” ungkap Eks Penggugat Bupati Indramayu itu.
“Kemudian soal RTH, kita hanya melihat beberapa saja seperti RTH Jatibarang, Tjimanoek, dan Taman Kehati. Ketersediaan lahan untuk rth sudah memenuhi setidaknya 30% dari total luas wilayah? Pengelolaan sampah di masing-masing rth sudah sesuai? Kan begitu jika ingin fair,” imbuhnya.
Ia pun menyoroti tentang kabar burung Bupati Indramayu akan memperoleh tanda kehormatan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pertanina RI.
“Soal tanda kehormatan satyalencana wira karya, lagi-lagi ini perlu diuji kembali. Framing yang muncul di permukaan, Indramayu sebagai penopang padi nasional dan itu berkaitan dengan strategi Bupati Nina. Lho bagaimana itu tidak mengundang kesinisan, lahan sawah di Indramayu terus menyusut tiap tahunnya karena diurug untuk dibangun perumahan,” tuturnya.
Panji membeberkan data Bappeda 2021 mengenai luas lahan sawah yang ia sendiri tidak yakin kebenaran atas data tersebut.
“Menurut data Bappeda 2021 saja, luas sawah terhadap luas wilayah itu sebesar 55,9% atau 117.357 (seratus tujuh belas ribu tiga ratus lima puluh tujuh) hektare. Sedangkan narasi yang berkembang adalah Indramayu menghasilkan 1,49 juta ton padi tahun 2022 yang disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat, Yanti dalam kegiatan Panen Padi Nusantara 1 Juta hektare se-Indonesia yang diikuti Kab. Indramayu berlokasi di Jatimunggul, Kecamatan Terisi pada hari Sabtu, 11 Maret 2023,” terangnya.
Lanjutnya, “Jika kita asumsikan 1 ha menghasilkan 8 ton padi di total luas lahan sawah 117.357 ha pada satu masa tanam, maka hanya menghasil 938 ribu ton padi. Jika dua masa tanam dalam setahun dengan hasil konsisten 1 ha/ 8 ton padi, maka menghasilkan 1,87 juta ton pertahun. Dengan catatan sawah 1 ha menghasilkan 8 ton padi dalam dua masa tanam dalam setahun dan tidak ada penyusutan lahan sawah. Tetapi, yang terjadi dan tidak dapat dipungkiri adalah adanya penyusutan lahan sawah akibat dibangun perumahan setiap tahunnya. Hasil tersebut ada jika data Bappeda Indramayu itu valid atau benar adanya. Lantas siapa yang bisa memastikannya?,” jelasnya.
Puspa, Panji menambahkan, sangat mungkin memiliki motif yang insidental. Menurutnya, strategi Bupati Nina tersebut dipersiapkan hanya untuk sebuah penilaian agar memperoleh penghargaan yang disebut sebagai satyalencana wira karya.
“Lalu strategi Program Pusat Pangan (Puspa) apa yang dilakukan Bupati Nina? Membangun pusat pangan yang dimaksud hanya sekedar untuk gaya-gayaan? Dimana yang saya maksud adalah program pusat pangan yang tidak berkelanjutan (insidental), yang mana motifnya hanya untuk memenuhi penilaian dari tim Kementan dan Setneg saja. Jika begitu untuk apa? Lantas berkembang lagi narasi bahwa Bupati Nina berhak menerima satyalencana wira karya karena APBD 2023 berpihak pada pertanian. Lho bagaimana bisa berpihak, kita masyarakat maupun DPRD Indramayu saja sampai saat ini masih belum tahu rupa dan isi Perkada tentang APBD 2023 itu,” pungkasnya.
Menurut data yang dimiliki tjimanoek.com, penghargaan yang berhasil dikumpulkan Bupati Nina berjumlah belasan dan hampir setiap pekan mendapatkan penghargaan yang baru.
(TJ-R / TJIMANOEK)















