Indramayu – Ady Setiawan resmi menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Darma Ayu setelah dilantik oleh Bupati Indramayu Nina Agustina pada, Kamis, 4 November 2021 lalu. Namun, dalam proses seleksi calon Direktur Utama PDAM Kabupaten Indramayu itu ditengarai penuh dengan unsur politis dan kejanggalan.
Ady Setiawan merupakan mantan Direktur Utama PDAM Jember, Jawa Timur. Namanya tidak ada dalam Surat No. 23/Pansel-BUMD/VI/2021 yang ditanda tangai oleh Ketua Tim Penguji, Maman Kostaman.
Surat Panitia Seleksi (Pansel) tersebut hanya memunculkan tiga nama, yaitu Cecep Ferdy Firdaus Nugraha, Mochamad Nawiruddin, dan Supendi. Ketiganya ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang digelar pada tanggal 3 Juni 2021. Nama-nama tersebut diagendakan melakukan wawancara dengan kepala daerah pada, Rabu, 9 Juni 2021. Akan tetapi, wawancara yang dimaksud itu tidak dilakukan alias tidak pernah ada.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), O’ushj Dialambaqa menyebut rekrutmen calon Dirut PDAM adalah lelucon. “Jika kita mencerdasi secara hidmat mengenai rekrutmen calon Dirut PDAM memang lucu. Lucu dan menggelikan itu karena ada hal yg substansial,” kata Oushj Dialambaqa kepada tjimanoek.com di Indramayu, Selasa, 9 November 2021.
O’ushj menyimpulan beberapa point mengenai proses seleksi calon Dirut PDAM. Berikut empat point yang ia sampaikan kepada tjimanoek.com :
- Pansel dan atau Bupati Nina, mengumumkan persyaratan administratif yang ditandatangai oleh Tim Seleksi Administrasi Surwenda Sasmita dan pada pengumuman konon hasil seleksi ditandatangani Ketua Tim Penguji Maman Kostaman, SH. Dari tata kelola surat atau administratif sungguh menjadi kacau balau. Padahal Tim Panselnya selevel Asda dan Ka.SKPD. Bukankah pengumuman rekrutmen dan hasil seleksi dan atau hasil akhir dari seleksi adalah Pansel saja bukan ada Pasel Administratif dan Pansel Ketua Tim Penguji. Bukankah keduanya ada dalam Pansel itu sendiri. Jadi jika kita lihat dari itu saja mencerminkan Pansel dan Bupatinya tidak profesional, kacau balau dalam tata kelola rekruitmen calon Dirut PDAM.
- Pasel dan atau Bupati Nina mensyaratkan pelamar harus mempunyai sertifikasi kelulusan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Manajemen Air (poin persyaratan ke-4). Faktanya sertifikasi tersebut bisa didapat dengan cara sim salabim abrakadabra, lampu aladin dan teori ke-abu-nawas-an oleh pelamar calon Dirut, dan ternyata lolos saja seleksi administratifnya. Pansel pura-pura tidak tahu.
- Pansel dan atau Bupati Nina, mensyaratkan memiliki Referensi Kerja dari perusahaan minimal 5 tahun dibidang “Manajerial Perusahaan” dengan “reputasi baik” (persyaratan ke-6). Faktanya kenaifan tersebut menjadi abrakadraba didapatnya dan itu pun lolos saja. Apakah Pansel tidak tahu? Aneh bin ajaib tapi itu nyata karena calon Dirutnya pun bukan orang Amrik atau Afrika, dan Panselnya juga mengenal pelamar calon Dirut tersebut. Yang paling menggelikan adalah referensi kerja itu dengan reputasi baik. Mana ada referensi kerja itu memberikan penilaian dengan kategori: sangat baik, baik sedang, tercela. Mana ada itu. Referensi kerja dari perusahaan hanya memuat poin bahwa yang bersangkutan adalah benar pernah bekerja diperusahaan sejak tanggal sekian dan sampai dengan tanggal sekian dengan jabatan “X”. Perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya. Hanya itu yang ada dalam referensi kerja, seperti yang saya ketahui atas kelaziman referensi kerja yang diberikan perusahaan, karena saya punya empirik kecil, pernah bekerja dibeberapa perusahasaan industri ekspor impor baik di Jakarta, Batam maupun di Bandung dengan jabatan chief accountant, begitu juga ketika di Kantor Akuntan Publik.
- Pansel dan atau Bupati Nina, mensyaratkan, tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik (persyaratan ke-10.c). Faktanya ada yang sedang dan atau KTA parpolnya belum dilepaskan, artinya masih menjadi anggota parpol. Ya lolos juga. Aneh tapi nyata.
Ia menyimpulkan bahwa rekrutmen Dirut PDAM merupakan sandiwara yang diperankan oleh ketoprak pendopo.
“Kesimpulannya adalah rekrutmen Dirut PDAM tersebut hanya merupakan lakon Ketoprakan Pendopo saja yang bikin lakon konyol,” jelas Oushj.
Ooh, sapaan akrab Oushj Dialambaqa, mengatakan Dirut PDAM yang terpilih saat ini berkelit dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Ketoprak Pendopo tersebut akhirnya juga tak bisa disembunyikan dan tak bisa terbantahkan pula, karena yang dipilih sang Sutradara dalam skenario panggungnya adalah yang no. 10, yang tidak lolos atau tidak masuk dalam 3 besar dan atau dalam 5 besar jika berkelit dengan Perda atau regulasi. Jadi ya benar-benar lakon panggung Ketoprak,” beber Ooh.
Ooh menambahkan, Dirut PDAM Ady Setiawan telah meninggalkan rekam jejak yang buruk saat menjadi Dirut PDAM Jember. “Lakon pangung Ketoprak pun tentu akan terus berlanjut dengan tong kosong nyaring bunyinya Dirut baru terpilih DR. Ir. Ady Setiawan, SH, MH dari PDAM Jember yang meninggalkan (dugaan) belang jejak digital buruk, dan potensinya akan terus mengalir dalam lakon Ketoprak: Dermayu Banyu Bersih (red: Dermayu Banyu Sehat),” imbuhnya.
“Ini bisa sekaligus kita buat cerita Babad Dermayu Epidode: Dermayu Banyu Bersih (red: Debas, Dermayu Banyu Sehat), dan bisa dibuat sekaligus buku Sejarah Indramayu: Ady Setiawan dalam Banyu Bersih PDAM, yang semuanya bisa diorderkan ke Sejarahwan Salon atau Penulis Salon yang diberi kata pengantar oleh Intelektual Vampire atau oleh Penyair Salon dengan kata-katanya yang bersayap,” pungkas O’ushj Dialambaqa, Selasa, (9/11).
(PP)















