Indramayu – Anggota Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jawa Barat diduga terlibat dalam praktik penyakit masyarakat (pekat), seperti minuman keras, judi togel, dan lain-lain.
Dilansir dari Media Cakra Bangsa (MCB), Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Pengamanan Internal Polres Indramayu, Aipti Kadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait keterlibatan anggota polisi dalam praktik pekat tersebut.
“Kasus yang tidak terpuji memalukan lembaga polri. Kalau ada data dan saksinya akurat pasti akan dilakukan tindakan secara serius (red: terhadap anggota Polres Indramayu),” tegas Aiptu Kadi di Indramayu, Jumat, 19 November 2021.
Sumber terpercaya yang tidak dicantumkan identitasnya di MCB menyebutkan, dirinya sudah memberikan jawaban secara lisan maupun tertulis secara lengkap kepada Polres Indramayu. “Apa yang saya ketahui secara langsung maupun tidak langsung terkait kasus pekat, sudah saya sampaikan secara lisan dan tertulis kepada Pak Kadi,” ucapnya seperti dikutip dari MCB, Jumat, 26 November 2021.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), O’ushj Dialambaqa mengatakan, praktik tersebut bukan hal yang baru. Bahkan, Ia menyebut narkoba dan miras bukan suatu hal yang rahasia dan banyak terjadi. “Hal itu bukan barang baru dan bukan isu baru indikasi (oknum) polisi terlibat dalam pekat dengan berbagai jenis antara lain, judi togel, ada dan atau minta jatah dari lapak sabung ayam jika aman mau aman, dan bahkan narkoba dan miras, Itu sudah menjadi rahasia umum. Problemnya itu semua harus ada bukti formil untuk mengadukannya,” kata O’ushj Dialambaqa kepada tjimanoek.com di Indramayu, Jumat, (26/11).
“Jika yang paling mudah adalah tudingan adanya indikasi pekat soal narkoba, ya tinggal tes urin. Lagi-lagi problemnya, siapa yang menguji lab dan siapa yang menjamin indepensinya,” imbuhnya.
O’ushj memberikan contoh lain seperti apa yang selama ini terjadi di Jalan Pahlawan, Indramayu. “Contoh lain, seperti di jalan pahlawan di pusat kota terkenal dengan istilah kondangan atas peredaran narkoba. Masa iya polisi tidak tahu? Tentu sangat tidak mungkin, mustahil tapi kok tetap aman-aman saja padahal korbannya adalah para ABG,” beber O’ushj.
Ia juga mengatakan bahwa adanya keterlibatan aparat kepolisian dapat ditinjau dengan metode akademik sehingga kebenarannya teruji. “Jika aparat nonton saja dan atau fakta dan realitas sosialnya pekat segala jenis pekat merajela dan bisa ditemukan di setiap pelosok desa, itu indikasi kuatnya adalah adanya keterlibatan aparat (kepolisian) di lapangan. Banyak metodologi akademik atau ilmiah untuk bisa menguji kebenaran terhadap indikasi-indikasi kuat tersebut. Terus mau diapakan jika itu benar dan mau lapornya kemana? Ya buntu untuk mengatasi problem pekat tersebut,” pungkas Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa.
(Tim)















