Menulis Kreatif

Home / Daerah

Sabtu, 4 Desember 2021 - 04:01 WIB

Gejolak Rutilahu Desa Setu Wetan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon: Saya Rapat Kerjakan

Pertemuan warga Desa Setu Wetan, Kec. Weru, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Yogi Syahrial (bertopi) dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto (batik) pada, Jumat, 3 Desember 2021.

Pertemuan warga Desa Setu Wetan, Kec. Weru, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Yogi Syahrial (bertopi) dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto (batik) pada, Jumat, 3 Desember 2021.

Cirebon – Program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat, di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon kian menuai kritikan. Pasalnya, program tersebut bersumber dari anggaran Dinas PUPR Provinsi dengan nominal yang sangat fantastis. Program tersebut ditujukan langsung ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Desa Setu Wetan, ternyata dalam realisasinya diduga kuat tidak sesuai harapan. Hal itu, diduga dijadikan ajang bancakan secara berjamaah.

Sementara, program tersebut di Desa Setu Wetan sendiri menerima sebanyak 75 unit rumah penerima manfaat dan dikerjakan 2 (dua) tahap. Ditahap 1 (satu), yang telah berjalan sebanyak 38 unit rumah (rampung) dan sudah terealisasikan pada awal bulan november kemarin. Kemudian, penerima manfaat untuk tahap ke-2 (dua) tengah berjalan sebanyak 37 unit rumah.

Selain itu, pihak toko terkait yang ditunjuk sebagai penyuplai bahan material juga diduga turut serta main mata dengan pihak LPM Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Pendopo Indramayu Gelar Kirab Pusaka

Pasalnya, banyak temuan dan juga keluhan dari KPM dalam realisasi dilapangan yang kini benar-benar mulai tersirat. Dari mulai transparansi soal nota rancangan belanja, di tahap 1 (satu) hingga tahap 2 (dua) yang sedang berjalan, hingga beberapa barang material yang tidak sesuai speksifikasi.

Ditempat lain, dalam pertemuan antara warga Desa Setu Wetan, Yogi Syahrial dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto buka suara terkait gejolak program Rutilahu yang ada di Desa Setu Wetan tersebut. Saat disambangi seusai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Kantor Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon pada, Jumat, (3/12/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Yogi memaparkan kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto, terkait material yang di terima oleh KPM, tidaklah seperti yang sejatinya dalam porsi program. “Yang lain tidak boleh minta semen lebih dari 15 Sak, ternyata ada salah satu KPM lainya menerima semen sampai 25 sak,” ungkap Yogi sembari menunjukan beberapa bukti foto-foto hasil investigasinya kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon di Babakan, Kab. Cirebon.

Baca Juga:  PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong

Yogi menambahkan, “Ini meteran dari besi ukuran 3 meter, dan ini ukuran besi yang seharusnya 10 dan 8 namun pada faktanya cuma besi 8 dan 6,” papar Yogi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto merespon, dirinya akan menindaklanjuti dalam rapat kerjanya. “Ok saya tangkap (red: paham), insya allah saya rapat kerjakan,” kata Hermanto.

“Saya berharap sih, penerima itu memperoleh sesuai dengan hak-haknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya juga akan mengklarifikasikan dengan Dinas terkait. “Saya harus adil, kelarifikasi dulu dengan Dinasnya, insya Allah kalau ditemukan, ada nota dinas tersendiri dari saya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto kepada tjimanoek.com.

(RL)

Share:

Baca Juga

dlh kabupaten indramayu, lutfi alharomain, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu,

Daerah

TPA Pecuk Mencemari Sawah Petani, DLH Indramayu Saling Lempar Tanggungjawab
gubernur, gubernur jawa barat, ridwan kamil, ridwan kamil dan nina agustina, bupati indramayu, nina agustina, bupati nina dan gubernur ridwan kamil, jawa barat, indramayu, apbd 2023, perkada tentang apbd 2023,

Daerah

Perkada APBD 2023 Naik Melebihi APBD 2022, Kok Tidak Disoal?
bupati nina, bupati indramayu, nina agustina, vaksinasi anak indramayu,

Daerah

Ada Pertamina Balongan, Mengapa Kecamatan Balongan Tertinggi Angka Stunting?
nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, satgas bpr kr, satgas PDBPA, sekda indramayu, ojk, ojk pusat, ojk jakarta, ojk indramayu, persoalan bpr kr, masalah bpr kr,

Daerah

Soal Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nina Agustina Kena Getah Perkara BPR KR Indramayu, PKSPD: OJK Diminta Loncat ‘Pagar’ Kok Mau?
oushj dialambaqa, syaefudin, caswadi, ivan,

Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, Oushj Dialambaqa: Pemberantasan Korupsi Indonesia Model Sinetron Kejar Tayang
iyus riyadi, manajer konsumer ritel bjb indramayu, bjb indramayu, bank jabar, bank jawa barat,

Daerah

Manajer Bank BJB Indramayu Intimidasi Wartawan
satreskrim, satreskrim polres indramayu, polres indramayu, reserse indramayu, penyidik, polri, polisi indramayu, kantor polisi,

Daerah

Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara Dihentikan Polres Indramayu, Pelapor Layangkan Keberatan
pengumuman tarif air indramayu, pdam indramayu, tarif air, tarif air 2023, pdam tirta darma ayu kabupaten indramayu, indramayu, berita indramayu,

Daerah

Pasca Penolakan, Tarif Air PDAM Indramayu Naik Hingga Pembatasan Pemakaian