Menulis Kreatif

Home / Daerah / Pertanian

Selasa, 22 Maret 2022 - 00:00 WIB

TPA Pecuk Mencemari Sawah Petani, DLH Indramayu Saling Lempar Tanggungjawab

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain. (Foto: Tosim / tjimanoek)

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain. (Foto: Tosim / tjimanoek)

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menerima aduan atau laporan warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kerugian akibat limbah cair Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk sehingga sawah milik petani gagal panen pada, hari Selasa (15/3/2022).

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain pada saat itu  menjanjikan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Pecuk Endi serta Plt. Kadis DLH Aep Surahman. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait kerugian yang dialami oleh para petani penggarap sawah, Senin (21/3/2022).

Tim tjimanoek.com menemui kembali, Lutfi Alharomain di ruang kerjanya untuk mempertanyakan sejauh mana pihak LH bertanggungjawab atas apa yang diderita petani.

Lutfi Alharomain mengatakan, pihaknya hanya menerima aduan masyarakat yang kemudian disampaikan sesuai dengan bidang terkait.

Baca Juga:  Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina Masuk Babak Baru

“Saya hanya sebatas menampung aduan sebagai koordinator untuk menyampaikan kebidang-bidangnya, salah satunya Bidang PPKL yang menangani pencemaran (Suhartati) dan UPT, TPA pecuk (Endi), sambil mengarahkan awak media ke Bidang PPKL dan kepala UPT TPA Pecuk,” kata Lutfi kepada tjimanoek.com, Senin (21/3/2022).

Lutfi menambahkan, kepala dinas yang bertanggungjawab langsung atas kerugian yang dialami petani. “UPT yang bertanggung jawab, karena  berhubungan langsung dengan kepala dinas,” tegasnya.

“Sebelum kejadian yang mengakibatkan kerugian terhadap petani yang terdampak air limbah cair TPA pecuk, sudah dibicarakan dengan Kepala UPT TPA pecuk, bagaimana penanganan air limbah cair jangan sampai meluap kesawah para petani,” pungkas Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH, Lutfi Alharomain.

Terpisah, diruang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran PPKL Suhartati mengatakan, kewenangannya hanya pengendalian sebelum terjadi pencemaran limbah.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI

“Langsung saja ke TPA, karena yang lebih banyak tahu UPT TPA Pecuk, kalo saya bentuk pengendalian sebelum pencemaran bahwa disana sudah ada belum Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) nya atau belum. Kalau sudah ada ya kita kontrol, terkait dengan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan sama Pak Lutfi,” singkat Suhartati.

“Kalo ada warga  merasa dirugikan karena  terdampak air limbah cair adanya dipenyelesaian sengketa (Lutfi), tetapi tetep penyelesaianya sama Kadis LH,” pungkas Suhartati.

Dihari yang sama untuk melengkapi keterangan, tim tjimanoek.com menemui Plt. Kadis LH diruang kerjanya. “Aep Surahman tidak berangkat kerja dikarenakan sedang sakit,” terang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indramayu, Junahwati.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Kadis LH Kab. Indramayu Aep Surahman dan Kepala UPT TPA Pecuk Endi belum dapat meresponnya.

(Tosim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

rs bhayangkara losarang, bupati nina, nina agustina, dana hibah, pemkab indramayu, polri, polres indramayu, polisi,

Daerah

DPRD Indramayu Tolak Dana Hibah ke RS Bhayangkara Losarang, Bupati Nina Tetap Kucurkan Rp 4 Miliar
lena, leni, atlet nasional, atlet indramayu, atlet sepak takraw, medali emas atlet indramayu, olahraga sepak takraw, atlet tukdana,

Daerah

Atlet Nasional Asal Indramayu Keluhkan Bonus dan Uang Pembinaan yang Turun 50 Persen, Lucky Hakim: Hanya Bisa Beristigfar

Daerah

Desa Wanantara Indramayu Lakukan Penetapan Ketua Jasa Pompanisasi Periode 2021-2024
kajari, kajari ajie, kajari indramayu, ajie prasetya, plagiarisme, hba ke 62, lomba karya tulis ilmiah,

Daerah

Kajari Indramayu Berpendirian Plagiarisme Nol Persen Layak Juara, Pelapor: Memalukan
kuliner cimanuk indramayu

Daerah

Begini Suasana Kuliner Cimanuk Indramayu Saat PPKM Level 2
nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, satgas bpr kr, satgas PDBPA, sekda indramayu, ojk, ojk pusat, ojk jakarta, ojk indramayu, persoalan bpr kr, masalah bpr kr,

Daerah

Soal Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nina Agustina Kena Getah Perkara BPR KR Indramayu, PKSPD: OJK Diminta Loncat ‘Pagar’ Kok Mau?
ptun bandung, pengadilan bandung, ptun bdg,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Nina, Penggugat: Menuju Puncak Sengketa
petani tebu

Daerah

Buntut Sengketa Garapan, Petani Tebu Tolak FKAMIS