Menulis Kreatif

Home / Daerah / Pertanian

Selasa, 22 Maret 2022 - 00:00 WIB

TPA Pecuk Mencemari Sawah Petani, DLH Indramayu Saling Lempar Tanggungjawab

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain. (Foto: Tosim / tjimanoek)

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain. (Foto: Tosim / tjimanoek)

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menerima aduan atau laporan warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kerugian akibat limbah cair Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk sehingga sawah milik petani gagal panen pada, hari Selasa (15/3/2022).

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Lutfi Alharomain pada saat itu  menjanjikan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Pecuk Endi serta Plt. Kadis DLH Aep Surahman. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait kerugian yang dialami oleh para petani penggarap sawah, Senin (21/3/2022).

Tim tjimanoek.com menemui kembali, Lutfi Alharomain di ruang kerjanya untuk mempertanyakan sejauh mana pihak LH bertanggungjawab atas apa yang diderita petani.

Lutfi Alharomain mengatakan, pihaknya hanya menerima aduan masyarakat yang kemudian disampaikan sesuai dengan bidang terkait.

Baca Juga:  Bupati Nina Sebut IPM Rendah Salah Perhitungan, PKSPD: Mengedepankan Logika dan Argumentasi "sampah"

“Saya hanya sebatas menampung aduan sebagai koordinator untuk menyampaikan kebidang-bidangnya, salah satunya Bidang PPKL yang menangani pencemaran (Suhartati) dan UPT, TPA pecuk (Endi), sambil mengarahkan awak media ke Bidang PPKL dan kepala UPT TPA Pecuk,” kata Lutfi kepada tjimanoek.com, Senin (21/3/2022).

Lutfi menambahkan, kepala dinas yang bertanggungjawab langsung atas kerugian yang dialami petani. “UPT yang bertanggung jawab, karena  berhubungan langsung dengan kepala dinas,” tegasnya.

“Sebelum kejadian yang mengakibatkan kerugian terhadap petani yang terdampak air limbah cair TPA pecuk, sudah dibicarakan dengan Kepala UPT TPA pecuk, bagaimana penanganan air limbah cair jangan sampai meluap kesawah para petani,” pungkas Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH, Lutfi Alharomain.

Terpisah, diruang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran PPKL Suhartati mengatakan, kewenangannya hanya pengendalian sebelum terjadi pencemaran limbah.

Baca Juga:  Potret Alur, Alun-alun Rakyat Puspawangi yang Pindah Pagar dan Berduri: Tirani Bupati Nina?

“Langsung saja ke TPA, karena yang lebih banyak tahu UPT TPA Pecuk, kalo saya bentuk pengendalian sebelum pencemaran bahwa disana sudah ada belum Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) nya atau belum. Kalau sudah ada ya kita kontrol, terkait dengan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan sama Pak Lutfi,” singkat Suhartati.

“Kalo ada warga  merasa dirugikan karena  terdampak air limbah cair adanya dipenyelesaian sengketa (Lutfi), tetapi tetep penyelesaianya sama Kadis LH,” pungkas Suhartati.

Dihari yang sama untuk melengkapi keterangan, tim tjimanoek.com menemui Plt. Kadis LH diruang kerjanya. “Aep Surahman tidak berangkat kerja dikarenakan sedang sakit,” terang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indramayu, Junahwati.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Kadis LH Kab. Indramayu Aep Surahman dan Kepala UPT TPA Pecuk Endi belum dapat meresponnya.

(Tosim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

kendaraan dinas, pemda indramayu, dppkb indramayu, aset daerah,

Daerah

BKD Indramayu Sebut Aset Kendaraan Senilai 780 Juta Hilang
kajari indramayu, ajie prasetya, bupati indramayu, nina agustina, kapolres indramayu, m fahri siregar, lukman syarif, dandim 0616 indramayu, andang radianto,

Daerah

Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Daerah

Tujuh Oktober Hari Mendongeng Wiralodra Bagi Indramayu
nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Hobi Mengumbar Retorika Politis
bpbd indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kantor bpbd indramayu,

Daerah

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar
kkri, komisi kejaksaan, komisi kejaksaan ri, komisi kejaksaan republik indonesia,

Daerah

Pelapor Kajari Indramayu Layangkan Keberatan Atas Hasil Pengaduan ke KKRI
nina, bupati nina nina agustina, bupati indramayu, kuwu indramayu, kuwu angkatan 138, aula bjb cabang indramayu, bjb cabang indramayu, pns, pj kades indramayu,

Daerah

Bupati Nina Tugaskan 136 PNS Jadi PJ Kades, Pilbup 2024 Akan Netral?