Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:22 WIB

Buntut Sengketa Garapan, Petani Tebu Tolak FKAMIS

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Indramayu – Buntut dari persoalan sengketa lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU) yang menewaskan dua orang petani tebu berujung penolakan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS). Penolakan tersebut dilakukan oleh 11 petani tebu dari Desa penyangga penggarap Pabrik Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat pada, Senin, 11 Oktober 2021.

Salah satu perwakilan petani penggarap menyatakan sikap siap bermitra dengan PG Rajawali II Jatitujuh. Mereka pun menyadari bahwa lahan garapan itu adalah HGU dari PG Rajawali II.

Baca Juga:  Boled Boseng Sumur Tua Pertamina Balongan Untuk Apa Bupati Nina?

Diketahui, 11 Desa penyangga tersebut, yaitu Amis, Loyang, Jatisura, Gadel, Bangodua, Mulyasari, Kerticala, Sukamulya, Tunggulpayung, Cikedung, dan Jambak.

Sebelumnya telah terjadi peristiwa berdarah yang merenggut nyawa dua orang petani tebu di lahan garapannya. Dalam peristiwa tersebut menyeret Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama FKAMIS.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan para petani tidak tahu menahu. Hanya saja para petani dimanfaatkan oleh salah satu kelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Petani tidak tahu apa-apa. Mereka hanya dimanfaatkan para gerombolan preman yang berkedok LSM. Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadi petani sebagai obyek,” kata Lukman, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polres Indramayu Hentikan Penyelidikan Soal Penggunaan dan Pemalsuan KTP

“Namun karena alasan berbelit-belit, FKAMIS menolak kemitraan itu. Mereka (FKAMIS) malah mengintimidasi, memprovokasi sehingga terjadi tindakan kriminal (dua orang tewas) terhadap petani penggarap,” imbuhnya.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut. Lima diantaranya yakni: Try (45), Eryt (53), Swy (51), Dryn (46), dan Sbg (46). Masih dua orang pelaku lagi dalam pencarian atau buron oleh kepolisian. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Jabar.

(PP)

Share:

Baca Juga

ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
oushj dialambaqa, syaefudin, caswadi, ivan,

Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, Oushj Dialambaqa: Pemberantasan Korupsi Indonesia Model Sinetron Kejar Tayang
dema fuad iain cirebon, iain syekh nurjati cirebon, fakultas ushuluddin adab dakwah,

Daerah

DEMA FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon Peringati Dies Natalis dengan Surat Cinta
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, tegur asn,

Daerah

Bupati Nina Berikan Teguran Keras ASN yang Membolos, Ada Kekeliruan Data?
unwir, universitas wiralodra, kampus unwir, perguruan tinggi indramayu, mahasiswa unwir, unwir didemo, uang kip kuliah, rektor unwir,

Daerah

Gondol Biaya KIP Kuliah, Mahasiswa Minta Rektor Unwir Mundur
nina agustina, nina, bupati nina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Disebut Tidak Memiliki Minat pada Gerakan Pramuka Indramayu
mahasiswa indramayu, desa drunten wetan, pekan bakti daerah,

Daerah

Permai Ayu DKI Jakarta Tanam 800 Bibit Pohon dan Bagikan Al-Qur’an Sampai Sembako
smpn unggulan sindang, spmn, sekolah,

Daerah

Ribaldi Chandra Kepsek SMPN Unggulan Sindangkah?