Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:22 WIB

Buntut Sengketa Garapan, Petani Tebu Tolak FKAMIS

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Indramayu – Buntut dari persoalan sengketa lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU) yang menewaskan dua orang petani tebu berujung penolakan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS). Penolakan tersebut dilakukan oleh 11 petani tebu dari Desa penyangga penggarap Pabrik Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat pada, Senin, 11 Oktober 2021.

Salah satu perwakilan petani penggarap menyatakan sikap siap bermitra dengan PG Rajawali II Jatitujuh. Mereka pun menyadari bahwa lahan garapan itu adalah HGU dari PG Rajawali II.

Baca Juga:  Ratusan Burung Berjatuhan di Balai Kota Cirebon

Diketahui, 11 Desa penyangga tersebut, yaitu Amis, Loyang, Jatisura, Gadel, Bangodua, Mulyasari, Kerticala, Sukamulya, Tunggulpayung, Cikedung, dan Jambak.

Sebelumnya telah terjadi peristiwa berdarah yang merenggut nyawa dua orang petani tebu di lahan garapannya. Dalam peristiwa tersebut menyeret Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama FKAMIS.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan para petani tidak tahu menahu. Hanya saja para petani dimanfaatkan oleh salah satu kelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Petani tidak tahu apa-apa. Mereka hanya dimanfaatkan para gerombolan preman yang berkedok LSM. Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadi petani sebagai obyek,” kata Lukman, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  DLH Indramayu Klaim Air Limbah TPA Di Bawah Baku Mutu Lingkungan, Omong Kosong?

“Namun karena alasan berbelit-belit, FKAMIS menolak kemitraan itu. Mereka (FKAMIS) malah mengintimidasi, memprovokasi sehingga terjadi tindakan kriminal (dua orang tewas) terhadap petani penggarap,” imbuhnya.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut. Lima diantaranya yakni: Try (45), Eryt (53), Swy (51), Dryn (46), dan Sbg (46). Masih dua orang pelaku lagi dalam pencarian atau buron oleh kepolisian. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Jabar.

(PP)

Share:

Baca Juga

bupati indramayu, karnaval sctv indramayu, nina agustina, sctv indramayu, raffi ahmad indramayu, ruben onsu, penghargaan bupati nina

Daerah

Bupati Nina dan Dirut PDAM Indramayu Kompak Terima Muri, Masyarakat: Penghargaan Untuk Siapa?
desa setu wetan, pembangunan,

Daerah

Desa Setu Wetan Gencar Lakukan Pembangunan
smk teladan, smk teladan kertasemaya, smk indramayu, smk teladan kertasemaya indramayu,

Daerah

SMK Teladan Kertasemaya Indramayu Raih Juara 3 Teknologi Tepat Guna dengan Tracker Driven Pulley
vaksinasi, nina agustina, deden bonni koswara,

Daerah

Level 3 PPKM Indramayu Diduga Karena Belum Mencapai Target Vaksinasi
nina, bupati nina nina agustina, bupati indramayu, kuwu indramayu, kuwu angkatan 138, aula bjb cabang indramayu, bjb cabang indramayu, pns, pj kades indramayu,

Daerah

Bupati Nina Tugaskan 136 PNS Jadi PJ Kades, Pilbup 2024 Akan Netral?
wakil bupati indramayu, wabup indramayu, lucky hakim, wabup lucky,

Daerah

Minta Kejaksaan Lakukan Audit, Wabup Indramayu Lucky Hakim: Makan Minum Saya Bayar Sendiri
wakil bupati indramayu, lucky hakim, podcast lucky dengan bambang widjojanto, wabup indramayu, wabup indramayu periode 2021 2026, pasangan nina agustina,

Daerah

Fungsi Wakil Bupati Tidak Maksimal di Indramayu Menimbulkan Potensi Anggaran Dikorupsi?
indramayu, kabupaten indramayu, pencapaian tindak lanjut aduan kabupaten indramayu,

Daerah

Indramayu Peringkat 3 Cepat Selesaikan Aduan, Warga Masyarakat: Akan Menjadi Bahan Olok-olokan Masyarakatnya Sendiri