TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina dinilai tidak memiliki interest atau minat pada Gerakan Pramuka, khususnya di Kwartir Cabang Kabupaten Indramayu. Hal itu mencuat setelah pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Indramayu pada, 5 Juni 2021 lalu.
Salah satu anggota Korps Pelatih Pramuka Indramayu, Masruri menyampaikan bahwa Bupati Nina hingga sampai dengan saat ini belum menunjukan perhatiannya terhadap kepramukaan di Indramayu.
“Hingga saat ini keberpihakan Bupati Indramayu terhadap Pramuka belum tampak, tidak seperti perhatian terhadap program tertentu, seperti sebut saja sowan sana-sini sebagai bidikan yang dianggap strategis menjadi skala prioritas kinerjanya,” kata Masruri kepada tjimanoek.com, Jumat, 17 Desember 2021.
Ia menjelaskan, dari terselenggaranya Muscab hingga saat ini belum menjadi konsen bupati terhadap gerakan pramuka di Kabupaten Indramayu. “Kwarcab Indramayu sejak gelaran Muscab XII bulan Juni lalu hingga saat ini cenderung tidak disentuh sama sekali,” jelas Masruri.
“Kita tahu Gerakan Pramuka satu-satunya organisasi di Indonesia memiliki legalitas formal Undang-Undang dan dijadiakan ekstrkurikuler wajib secara Nasional. Manakala Bupati mengabaikan Pramuka Indramayu, maka secara fakta ia telah melakukan pelanggaran Undang-Undang secara terang-terangan,” ungkap Masruri.
Bupati Indramayu, Nina Agustina sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Indramayu sampai dengan saat ini belum melantik Ketua Kwarcab Indramayu terpilih, Erwin Purnama, yang juga berstatus sebagai suami dari Bupati Nina. Padahal, Kerja Tim Formatur telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti melakukan penyusunan draft Struktur Pengurus Kwartir Cabang dan penyelamatan asset sebelum tenggat waktu dinyatakan berakhir selama paling lama 30 hari kerja.
(MRA)















