Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:00 WIB

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu

Pengadilan Tata Usaha NEgara Bandung, Jawa Barat.

Pengadilan Tata Usaha NEgara Bandung, Jawa Barat.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang menangani Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG akan menggelar persidangan dengan agenda penyampaian alat bukti pada, Rabu, 6 April 2022.

“Majelis telah buka persidangan elektronik/online melalui aplikasi e-court dan sudah memverifikasi Replik atas Jawaban Tergugat dan Tergugat II Intervensi dari Penggugat,” kata Majelis Hakim membuka persidangan secara elektronik, Rabu (30/3/2022).

Persidangan gugatan terhadap Bupati Indramayu tersebut akan dilanjutkan dengan penyampaian dan/atau pengajuan alat bukti. “Selanjutnya majelis menetapkan persidangan berikutnya hari, Rabu tanggal 6 April 2022 pukul 10.00 WIB dengan agenda penyampaian/pengajuan alat bukti tertulis,” ucap Majelis Hakim PTUN Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung.

Baca Juga:  Ada Empat Orang Utusan Misterius dalam Pagelaran Interpelasi, Siapa Sosok itu?

Penggugat, Panji Purnama mengatakan, persidangan elektronik yang ia jalani berjalan tanpa kendala. “Sidang kali ini berjalan dengan baik, tidak ada kendala. Semoga kedepan juga demikian,” kata Panji seusai menjalani persidangan kepada tjimanoek.com pada, Rabu (30/3).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan alat bukti terkait dengan materi gugatannya. “Pastinya kami akan siapkan bukti-bukti yang relevan dengan persoalan Keputusan Bupati Indramayu tentang pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Yang jelas kami menemukan beberapa hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Nina Sebut IPM Rendah Salah Perhitungan, PKSPD: Mengedepankan Logika dan Argumentasi "sampah"

Materi, kata Panji, belum bisa dibeberkan saat ini karena proses persidangan masih berlangsung. “Materi persidangan masih belum bisa sampaikan di sini. Kita berdoa saja agar majelis hakim dapat menilai dengan akal sehat, sehingga ada kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” pungkas Penggugat, Panji Purnama di Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya, perkara gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina terdaftar dengan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG di PTUN Bandung pada, Senin, 17 Januari 2022. Objek Sengketa dalam perkara ini adalah Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tanggal 4 November 2021.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

bupati indramayu, nina agustina, desa eretan wetan, banjir indramayu,

Daerah

Salah Satu Penyabab Banjir Rob di Desa Eretan Wetan Indramayu
kapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasie humas polres indramayu, akbp m fahri siregar, akp m hafid firmansyah, ipda tasim, polres indramayu, konpers,

Daerah

Kapolres Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Waka dan Kasat Reskrim, Atasan Penyidik yang Tidak Tahu Undang-undang
bupati indramayu, bupati indramayu zoom dengan presiden, nina agustina, ruangan bupati indramayu,

Daerah

Nina Ingin Investasi Masuk untuk Peningkatan IPM, Oushj Dialambaqa: Omong Kosong
bpbd indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kantor bpbd indramayu,

Daerah

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar
baznas, baznas indramayu, baznas kabupaten indramayu, badan amil zakat nasional, alamat baznas indramayu, infak indramayu,

Daerah

Baznas Kabupaten Indramayu Tarik Infak Berkuitansi, PKSPD: Sangat Ngawur dan Keblinger
panji aksara, panji, panji purnama, catatan panji purnama, tulisan, karya panji,

Hukum

Pencegahan dan Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi
gedung sate, Nina Agustina, Tito Karnavian, Ma'ruf Amin,

Daerah

Indramayu Perioritas Pengentasan Kemiskinan, Oushj Dialambaqa: Penjelasan Bupati Memalukan
Kaswati, viral nenek kaswati, nenek terlantar indramayu, dokmaru indramayu, lansia terlantar, lansia lohbener, indramayu, fakir miskin,

Daerah

Bupati Nina dan Kepolisian Bergerak Bantu Lansia Terlantar karena Viral