Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 16 November 2021 - 11:35 WIB

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

IndramayuBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diduga merampok uang alokasi anggaran tahun 2020 penanganan Covid-19 sebesar Rp196 miliar. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigabtara meminta masyarakat untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi tersebut sedang didalami.

“Masyarakat mohon bersabar. Kami masih mendalami dan merekontruksi seluruh hasil penyelidikannya. Secepatnya akan kami umumkan tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin, 8 November 2021.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 harus segera diselesaikan. “Adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan covid-19 harus segera diselesaikan agar clear (red: bersih tuntas). Sebab, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat situasinya pandemi atau darurat penanganan,” kata Panji di Indramayu, Selasa, 16 Movember 2021.

Baca Juga:  Akui Cemar Lingkungan, Pemerhati Hukum: Bupati Nina Langgar HAM

“Sebetulnya penegak hukum dapat menuntaskan persoalan ini dengan cepat. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi mengenai kasus dugaan tersebut. Rampok uang senilai 196 miliar itu luar biasa besar dan tidak main-main loh,” imbuhnya.

Ia mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kerja cepat dan tepat. Sebab, katanya, akan membuat preseden buruk bagi publik terhadap lembaga kepolisian. “Kepolisian harus kerja cepat dan tepat. Jangan mengulur-ngulur waktu. Jika tidak cepat selesai, patut diduga ada something dalam penanganan kasusnya,” pungkas Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama.

Baca Juga:  Minta Kejaksaan Lakukan Audit, Wabup Indramayu Lucky Hakim: Makan Minum Saya Bayar Sendiri

Perlu diketahui, Polres Indramayu memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada awal Juli 2021. Selain itu, pihak Polres Indramayu juga telah menggerebek kantor BPBD Kab. Indramayu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan covid-19.

(RZ)

Share:

Baca Juga

ui, universitas indonesia, kampus, kampus indonesia,

Daerah

Soal Minyak Goreng, BEM UI: Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis
ptun, ptun bandung, ptun jawa barat, pengadilan tata usaha negara bandung, persidangan, persidangan bupati, bupati indramayu,

Daerah

Persidangan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Kembali Ditunda
parkir, perparkiran indramayu, parkir polres indramayu, polres indramayu, traffic cone, road barrier,

Daerah

Polres Indramayu Pasang Traffic Cone dan Road Barrier untuk Penertiban Perparkiran
Bupati Indramayu Nina Agustina

Daerah

Update Terkini Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu

Daerah

Program Kota Tanpa Kumuh, PKSPD: Kotaku Kumuh
lucky, wabup lucky, lucky hakim, dprd indramayu, syaefuddin, rapat paripurna indramayu,

Daerah

Wabup Lucky Hadir Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kemana Bupati Nina?
presiden jokowi, petani indramayu, sawah indramayu, padi, panen raya, hari tani nasional,

Daerah

Hari Tani Nasional, Berikut Keberhasilan Petani Indramayu