Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 16 November 2021 - 11:35 WIB

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

IndramayuBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diduga merampok uang alokasi anggaran tahun 2020 penanganan Covid-19 sebesar Rp196 miliar. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigabtara meminta masyarakat untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi tersebut sedang didalami.

“Masyarakat mohon bersabar. Kami masih mendalami dan merekontruksi seluruh hasil penyelidikannya. Secepatnya akan kami umumkan tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin, 8 November 2021.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 harus segera diselesaikan. “Adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan covid-19 harus segera diselesaikan agar clear (red: bersih tuntas). Sebab, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat situasinya pandemi atau darurat penanganan,” kata Panji di Indramayu, Selasa, 16 Movember 2021.

Baca Juga:  Polres Indramayu Memulai Penyelidikan Praktik BBM Ilegal Karangsong

“Sebetulnya penegak hukum dapat menuntaskan persoalan ini dengan cepat. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi mengenai kasus dugaan tersebut. Rampok uang senilai 196 miliar itu luar biasa besar dan tidak main-main loh,” imbuhnya.

Ia mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kerja cepat dan tepat. Sebab, katanya, akan membuat preseden buruk bagi publik terhadap lembaga kepolisian. “Kepolisian harus kerja cepat dan tepat. Jangan mengulur-ngulur waktu. Jika tidak cepat selesai, patut diduga ada something dalam penanganan kasusnya,” pungkas Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama.

Baca Juga:  Seorang Warga Kritik Polisi, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar Bantah Ada Intervensi

Perlu diketahui, Polres Indramayu memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada awal Juli 2021. Selain itu, pihak Polres Indramayu juga telah menggerebek kantor BPBD Kab. Indramayu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan covid-19.

(RZ)

Share:

Baca Juga

kapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasie humas polres indramayu, akbp m fahri siregar, akp m hafid firmansyah, ipda tasim, polres indramayu, konpers,

Daerah

Kapolres Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Waka dan Kasat Reskrim, Atasan Penyidik yang Tidak Tahu Undang-undang
kejaksaan negeri indramayu, kejari, kejari indramayu, klarifikasi kejari indramayu, kantor kejari indramayu

Daerah

Tanggapan Direktur PKSPD Atas Kisruh Kasus Asusila, JPU Kejari VS Pengacara yang Viral di Medsos
bupati indramayu, nina agustina, desa eretan wetan, banjir indramayu,

Daerah

Salah Satu Penyabab Banjir Rob di Desa Eretan Wetan Indramayu
polres indramayu, kepolisian resor indramayu,

Daerah

APH Polres Pagar Makan Tanaman
kajari indramayu, ajie prasetya, bupati indramayu, nina agustina, kapolres indramayu, m fahri siregar, lukman syarif, dandim 0616 indramayu, andang radianto,

Daerah

Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa
Bupati Indramayu Nina Agustina

Daerah

Update Terkini Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu
bpbd indramayu, dua tersangka kasus korupsi bpbd indramayu, dodi, caya,

Daerah

Korupsi BPBD Indramayu, Mungkinkah Akan Ada Tersangka Baru?
Tisna Prasetya, Jaksa Indramayu, Kejari indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu,

Daerah

Diduga Ada Oknum Jaksa Indramayu yang Perjual Belikan Perkara