Menulis Kreatif

Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:55 WIB

Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa

Dari kanan ke kiri, Kajari Indramayu Ajie Prasetya, AKBP Lukman Syarif, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto saat acara pisah sambut Kapolres Indramayu di Gedung Pertemuan Bumi Parta, Jumat (6/1/2023). (Foto: diskominfo).

Dari kanan ke kiri, Kajari Indramayu Ajie Prasetya, AKBP Lukman Syarif, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto saat acara pisah sambut Kapolres Indramayu di Gedung Pertemuan Bumi Parta, Jumat (6/1/2023). (Foto: diskominfo).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya disebut telah menorehkan “sampah” pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Juli 2022 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Panji Purnama melalui tulisannya berjudul, “Sampah Kejaksaan Negeri Indramayu Berkedok Karya Tulis Ilmiah”. Dalam tulisannya itu, Panji menyebutkan, pihak Kejari Indramayu sebagai penyelenggara Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) telah menetapkan 3 orang pemenang. Dua di antara karya tulis ilmiah pemenang mempunyai hasil plagiarisme nol persen.

“Dari penyelenggaraan LKTI itu, Kejari Indramayu menetapkan tiga nama sebagai pemenang ke satu, dua, dan tiga. Akan tetapi, karya tulis ilmiah peserta pemenang ke dua, Nurul Syifa Mawardani dan tiga, Nur Pendi mempunyai hasil plagiarisme 0% (nol persen),” tulis Panji dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023.

Baca Juga:  Ketua PN Kelas 1B Indramayu Lantik Waka PN Baru

Ia mengungkapkan alasan mengapa Kejari dan atau Kajari Indramayu disebut sudah menorehkan sampah pada peringatan HBA ke-62. “Ajie Prasetya, SH., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu yang memiliki otoritas / penyelenggara itu justru tetap menetapkan keduanya (red: Nurul Syifa Mawardani dan Nur Pendi) sebagai pemenang ke dua dan tiga,” kata Panji masih dalam tulisannya.

“Sehingga, boleh disebutkan bahwa Kajari Indramayu telah menorehkan prestasi ‘sampah’ berkedok karya tulis ilmiah. Maka, tidak saja menorehkan, tetapi mencatatkan diri sebagai Kajari yang tidak paham tentang penulisan, integritas, etika, dan nilai-nilai karya tulis ilmiah,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mungkinkah Bupati Nina Diinterpelasi Lagi? PKSPD: Mungkin Saja Sekalipun Itu Naif

Namun, Kajari Indramayu menilai, pihaknya sudah melakukan penyelenggaraan lomba sesuai dengan mekanisme profesional, akuntable, dan melibatkan pihak ke tiga (juri tunggal). Sehingga, sampai dengan saat ini, pihaknya enggan mencabut keputusan atau ketetapan keliru tersebut.

Tulisan dengan judul Sampah Kejaksaan Negeri Indramayu Berkedok Karya Tulis Ilmiah itu dipublikasi di tjimanoek.com pada hari, Jumat, 21 Juli 2023 atau satu tahun dari pelaksanaan LKTI Kejaksaan Negeri Indramayu.

Sebagai informasi, Panji Purnama merupakan salah satu peserta LKTI sekaligus Pelapor Kajari Indramayu Ajie Prasetya atas penetapan pemenang dari peserta yang berplagiarisme nol persen. Kini, proses pelaporan tersebut masih berproses di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

TJ-R / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, pttun jakarta, pengadilan jakarta, pengadilan administrasi,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding
bupati indramayu, nina agustina, gedung iptek mutiara bangsa,

Daerah

Dikoreksi, Anggaran Pembangunan Gedung IPTEK Mutiara Bangsa bukan 34,5 miliar
DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama

Daerah

DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama
hamzah badaru, waka polres indramayu, kompol hamzah badaru, mantan kasat reskrim polres indramayu,

Daerah

Soal Penyidik Tidak Tahu Undang-undang, AKBP M Fahri Siregar Melalui Waka Polres Indramayu Kompol Hamzah Badaru Menganggap Wajar
kapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasie humas polres indramayu, akbp m fahri siregar, akp m hafid firmansyah, ipda tasim, polres indramayu, konpers,

Daerah

Kapolres Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Waka dan Kasat Reskrim, Atasan Penyidik yang Tidak Tahu Undang-undang
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, anak dai bachtiar, acara musrembang indramayu, nina indramayu,

Daerah

Terus Memperoleh Penghargaan, Bupati Nina Sebut Ada Beberapa Pihak yang Sinis
wakil bupati indramayu, wabup indramayu, lucky hakim, wabup lucky,

Daerah

Minta Kejaksaan Lakukan Audit, Wabup Indramayu Lucky Hakim: Makan Minum Saya Bayar Sendiri
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis