Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 13 Desember 2021 - 20:19 WIB

Dikoreksi, Anggaran Pembangunan Gedung IPTEK Mutiara Bangsa bukan 34,5 miliar

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat sedang melihat gedung IPTEK Mutiara Bangsa di Kawasan Wisata Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jumat, 10 Desember 2021.

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat sedang melihat gedung IPTEK Mutiara Bangsa di Kawasan Wisata Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jumat, 10 Desember 2021.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Anggaran pembangunan gedung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Mutiara Bangsa di Kawasan Wisata Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bukan senilai Rp34,5 miliar.

Menurut sumber tjimanoek.com, anggaran yang berasal dari APBD Indramayu untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp44 miliar. Dengan total tersebut, proses pembangunan dibagi menjadi sembilan tahapan sejak 2008 hingga 2017.

Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah, Oushj Dialambaqa mengakui perhitungannya terhadap nilai proyek gedung IPTEK Mutiara Bangsa mencapai Rp44 miliar. “Ya. Jadi tidak benar jika menelan 34 milyar. Data saya adalah data yang ditulis tangan sendiri oleh Kabid dan disaksikan langsung oleh Kadis Cipta Karya saat itu,” tutur Oushj kepada tjimanoek.com, Senin, (13/12/2021).

“Jika kalkulatornya tidak terbalik, itu yang benar. Jadi kalkulator bupati kebalik lihatnya,” imbuhnya.

“Jika Bupati Nina mengunjungi lokasi wisata Bojongsari, dimana di situ ada gedung IPTEK Mutiara Bangsa atau gedung Pintar yang bolak balik berganti nama dalam APBD, dan ada Rumah Berhantu karena tidak lagi menjadi Rumah Bertuah itu bagus sekali, jika Bupati kemudian merasa prihatin untuk tidak sampai merasa sedih,” kata Oushj Dialambaqa.

Oushj menjelaskan bahwa Bupati Indramayu Nina Agustina harus memberikan konsep dan tujuan jelas mengapa dinas terkait diinstruksikan untuk diperbaiki. “Tetapi, kita tidak membaca konsepnya untuk apa gedung tersebut setelah PUPR diintruksikan segera memperbaiki atap gedung yang rusak dan seterusnya. Gedung yang rusak memang harus direnovasi tapi mau dijadikan apa berikutnya. Itu yang tidak keluar dari Dakir (dadak mikir) ketika ke lokasi tersebut. Bahkan ada menyebut gedung dengan nilai Rp 34 milyaran,” jelasnya.

“Bupati boleh tidak tahu bahkan mungkin tidak tahu, tetapi ketika membuat statemen tentu harus croscek dulu dengan PUPR agar tidak asal saja, atau memang pembisik dari PUPR juga tidak mau pusing dengan data yang benar. Sebelum meninjau gedung Mutiara Bangsa seharusnya Bupati menanyakan dulu ke PUPR biar Bupati elok pernyataan di medianya. Nah, itu yang kita tidak lihat,” imbuh Oushj.

Menurut data yang ia miliki, pendirian gedung tersebut melalui sembilan tahapan. “Berdasarkan data PKSPD yang waktu otoritasnya ada di Dinas Cipta Karya, oleh Kadis Cipta Karya memberikan rincian data anggaran untuk gedung Mutiara Bangsa yang langsung ditulis tangan oleh Kabidnya di depan Kadis Cipta Karya dan PKSPD, yaitu: Thp 1 (2008) Rp 1.936.937.000. Thp 2 (2009) Rp 4.217.026.000. Thp 3 (2010) Rp 1.735.757.000. Thp 4 (2012) Rp 4.221.433.000. Thp 5 (2013) Rp 2.251.745.000. Thp 6 (2014) Rp 12.924.075.000. Thp 7 (2015) Rp 2.044.000.000. Thp 8 (2016) Rp 7.500.000.000. Ada tambah anggaran tersendiri untuk peralatan atau perlengkapan auditorium senilai Rp 6.000.000.000 untuk peralatan 3 dimensi seperti di Taman Mini Indonesia Indah. Thp 9 (2017) Rp 3.000.000.000 untuk penataan halaman gedung dengan membuat replika dinosaurus. Totalnya silakan hitung sendiri dengan kalkulator, berapa nilai bangunan Mutiara Bangsa tersebut,” ungkap Oushj.

Baca Juga:  Direktur PKSPD Bongkar Kebusukan Bupati Nina

Lanjutnya, “Perlu dicatat, bahwa dana yang digelontorkan senilai Rp 6 milyar untuk peralatan 3 dimensi tersebut raib dan tidak ada peralatan yang dibeli waktu itu. Penjelasan Kadis Cipta Karya waktu itu, untuk pengadaan peralatan auditorium 3 dimensi itu diserahkan ke Disdik,” kata Oushj.

Oushj kemudian menjelaskan terkait peralatan yang digunakan sulit dicari. “Penjelasan berikutnya, konon peralatan tersebut tidak ada hingga ke Singapura. Lantas PKSPD katakan waktu itu sama Kadisnya, ya tidak ada peralatan tersebut jika nyarinya di Pasar Rumput atau di Pronggol Cirebon. Betapa geli apologi dan alibi Kadisdik saat itu,” tuturnya.

“Pertanyaannya sekarang adalah buat apa gedung tersebut setelah direnovasi yang mungkin akan.menelan anggaran milyaran juga?,” tanya Oushj.

Dirinya mengungkapkan motif auditorium yang ada di gedung IPTEK Mutiara Bangsa. Sebab, hal itu digunakan untuk ajang pungli terhadap orang tua siswa. “Auditorium itu dulu hanya untuk dijadikan alat pemerasaan kepada orang tua siswa, dimana setiap sekolah dintruksikan membawa siswanya untuk menonton film di 3 dimensi tersebut dengan tarip yang cukup mahal. Ketika orang tua siswa tidak berdaya sekolah pun tak berdaya. Auditoroum tak lagi berfungsi. Untuk konsumsi masyarakat, ternyata tak laku. Masa iya kita suruh lihat film si Unyil yang tak pernah naik kelas dengan harga yang mahal tiketnya apalagi kita sudah bosan lihat film tersebut,” bebernya.

“Bupati harus paham soal-soal itu. Sebelum Bupati Nina dilantik saya menulis artikel dengan judul:  Membangun Peradaban dan Kota Budaya Indramayu. Settingnya adalah bagaimana memberdayakan area wisata Bojongsari dengan Mutiara Bangsa dan Rumah Berhatunya itu. Konteks dan konsepsualnya adalah dijadikan Pusat Literasi dan Taman Literasi Budaya. Tempat berkumpul adu idea atau gagasan dalam seminar atau diskusi publik baik formal maupun non formal. Tempat pameran seni budaya dan saintis. Tempat pementasan seni dan budaya baik yang komersial maupun yang non komersial. Ada pasar seni, tempat barang seni dan budaya untuk souvenir dan seterusnya hingga taman jajan dan wisata mono rel yang melintasi dayung mutar hingga lintas Pos dan Giri. Wisata mono rel itu bertujuan mengenal kehidupan sosial dari dekat atas kehidupan di sekitarnya. Pangsa pasar utamanya adalah anak-anak. Multiplayer effecnya adalah akan muncul pertumbuhan ekonomi baik skala UMKM maupun menengah (silakan baca lagi artikel yang saya tulis dan dimuat dibeberapa media massa),” imbuhnya.

Ia lalu menanyakan apakah Bupati Nina memiliki konsep atas gedung tersebut. “Pertanyaannya adalah apakah Bupati Nina punya konsep soal itu. Kita tidak tahu. Celakanya, yang menjadi soal jika kemudian mencuri idea tetapi tetap amat membenci dengan yang punya idea, gagasan dan konsep membangun peradaban dan kota budaya,” kata Oushj.

Baca Juga:  Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa

“Hal tersebut terjadi, ketika saya melontarkan gagasan dan menulis gagasan tersebut dalam artikel di media, kemudian PKSPD buka diskusi publik tahun 1999 mengenai idea Sekolah Unggulan karena ada kesedihan melihat mutu pendidikan di Indramayu. Idea itu dicuri rezim kemudian dicoba mewujudkan apa itu Sekolah Unggulan? Alhasil, Sekolah Unggulan cuma nama, yang unggul adalah pungutan-pungutannya untuk bagaimana bisa memeras orang tua siswa atas nama pendidikan. Jadi salah kaprah dan latah. Yang menggagas tetap dibenci dan dianggap lawan politik,” ungkapnya lagi.

Menurut Oushj, cara pandang maupun mindset rezim saat ini tidak jauh beda. “Pada rezim sekarang juga mindset dan paradigmatik berpikirnya serupa saja tapi beda model. Itu yang membuat daerah kita ini tak beranjak bermartabat,” kata Oushj.

“Jika area wisata Bojongsari dengan Gedung Mutiara Bangsa, Rumah Betuah dan Mono relnya kemudian dijadikan Pusat Literasi dan Taman Literasi Budaya/Kebudayaan, tidak hanya berpengaruh pada tingkat nasional tetapi dunia internasional pun akan melirik dan mengincar, karena kita bisa menggelar festival budaya dunia, kita bisa menggelar pementasan budaya dunia, sehingga saban hari kita melihat denyut dan gerak kreatif, dimana kehidupan budaya benar-benar hidup, dan kita bisa belajar BERADAB dan bisa membaca PERADABAN DUNIA, di sini di area Bojongsari,” katanya.

Oushj menemukan indikasi korupsi dalam kaitannya dengan gedung IPTEK Mutiara Bangsa. “Hingga tahun 2018 Gedung Mutiara Bangsa tidak dicatat dan atau tidak dicata pada Neraca Aset Daerah. Lagi-lagi, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menjadi temuan, tidak saja soal aset daerah tapi juga indikasi kuat praktik perkorupsiannya,” tegasnya.

“Bupat Nina juga buat apa buang anggaran milyaran untuk proyek Mall Pelayanan Pubblik. Itu bekas bangunan Wisma Haji yang bangkrut 40 milyaran mau dipakai untuk apa? Pakai saja untuk Mall Pelayanan Publik jika tujuannya bukan untuk bagi-bagi kue proyek. Banyak masih banyak gedung ngangur dan.merana. jadi jika Bupati kebijakannya tetap membangun gedung tanpa konsep yang jelas, itu artinya , apa yang disebut kebijakan pembangunan yang strstegis menjadi tidak paham dan ngawur,” pungkas Direktur PKSPD, Oushj Dialambaqa di Singaraja, Senin, (13/12/2021).

Diketahui, Bupati Indramayu Nina Agustina berencana akan melakukan perbaikan gedung dan merubah namanya. Hal itu terungkap setelah Bupati Nina berkunjung ke gedung tersebut pada, Jumat, (10/12/2021).

“Kami meminta PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Indramayu untuk melakukan perbaikan dan kami akan mengubah namanya sambil menunggu perbaikan,” kata Nina Agustina dikutip dari Diskominfo Indramayu.

(PP)

Share:

Baca Juga

peringatan hari antikorupsi dunia, hari antikorupsi dunia, dprd kabupaten indramayu, hak interpelasi, interpelasi dewan,

Daerah

Interpelasi Dewan Diperuncing, PKSPD: Bukan Tukang Kliping ya Asal Nyeplos
atlet gulat, atlet indramayu, porprov jabar, porprov xiv jabar 2022, olahraga, medali perak,

Daerah

Atlet Gulat Indramayu Ini Sumbang Medali Perak di Porprov XIV Jabar 2022
interpelasi bupati indramayu, nina agustina, syaefudin, ketua dprd indramayu,

Daerah

Ada Empat Orang Utusan Misterius dalam Pagelaran Interpelasi, Siapa Sosok itu?
DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama

Daerah

DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama
bupati nina, bupati indramayu, tes narkoba, dprd indramayu, paw dprd indramayu,

Daerah

Anggota DPRD Indramayu Minta Lakukan Tes Narkoba ke Para Pejabat Tak Terkecuali Bupati Nina
jojo sutarjo, direktur teknis pdam indramayu, pdam indramayu, tarif air pdam indramayu,

Daerah

Tarif Air PDAM Naik 30 Persen Mengingatkan pada Kenaikan Fantastis Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
syaefudi, ketua dprd indramayu,

Daerah

Ketua DPD Golkar Indramayu Diduga Abaikan Prokes
pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, pttun jakarta, pengadilan jakarta, pengadilan administrasi,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding