TJIMANOEK.COM, Indramayu – Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Bupati Indramayu tentang tata kelola pemerintahan telah usai digelar pada, Kamis, 17 Februari 2022.
Dalam pagelaran Penyampaian Penjelasan Bupati Indramayu atas Hak Interpelasi DPRD Kab. Indramayu menuai sorotan publik. Pasalnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam agenda rapat paripurna interpelasi pertama pada tanggal 11 Februari lalu. Bupati justru menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo untuk mewakilinya.
Pelaksanaan Paripurna Interpelasi lanjutan diketahui mulur hingga 4 jam, yang sebelumnya diagendakan pukul 09.00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Kemudian paripurna tersebut tetap digelar dengan hadirnya Bupati Nina pada sekitar pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari “Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi” oleh O’ushj Dialambaqa, ada kabar burung yang keluar dari Pendopo Indramayu bahwa diduga Bupati menelfon Menteri Dalam Negeri mengenai persoalan interpelasi.
“Sekitar pukul 15.30 an terdengar kabar burung. Konon, Bupati telah menelpon Mendagri untuk (menyelamatkan) masalah Interpelasi, dan pada sore itu ada kabar burung lanjutan, konon, telah datang ke Pendopo empat orang utusan dari Dirjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah)-Kemendagri, diutus sebagai tim lobi ke Dewan untuk menghentikan Hak Interpelasi,” tulis O’ushj yang terbit di tjimanoek.com pada, Rabu (23/2/2022).
Ia melanjutkan, “Kabar burung itu mengabarkan, jika tim lobi berhasil melobi Dewan, Bupati dipastikan datang ke paripurna, karena telah aman, sehingga tidak mempermalukan Bupati. Tak ada masalah yang bisa menjadi bencana bagi Bupati dan kekuasaannya,” jelasnya dalam tulisan berjudul Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi.
“Jika tim lobi gagal menjinakkan dan atau melututkan Dewan, Bupati dipastikan tidak akan datang pada paripurna lanjutan. Itulah kabar burung pada pukul 18.00 san (red: Rabu 16/2/2022) yang bisa kita tangkap,” imbuhnya.
Ia pun kemudian mengatakan, kabar burung tersebut boleh dipercaya atau tidak dipercaya. “Sekali lagi, namanya kabar burung, kita boleh percaya, dan boleh juga sangat tidak percaya. Kabar burung yang bersliweran lainnya juga banyak. Pertanyaan burung-burung juga tidak kalah banyaknya, seperti, apakah benar Dewan berani sama Bupati sehingga hak Interpelasinya akan berlanjut pada Hak Angket lantas ke Hak Menyatakan Pendapat (Pemakzulan)?,” tulisnya.
Oushj mencari tahu penyebab mulurnya waktu pelaksanaan Paripurna Interpelasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin. “Sekitar pukul 11.00 san atau menjelang Dzuhur, Ketua Dewan yang kita temui menjelaskan, bahwa paripurna diundur karena Dewan kedatangan tamu 4 (empat) orang (utusan) dari Dirjen Otda. Ketika ditanya, apakah Bupati akan datang dalam paripurna? Jawabnya singkat, dipastikan Bupati datang. Ini bukan kabar burung lagi atau bukan kabar dari burung-burungan. Shahih, dan lantas menjadi keniscayaan, Bupati datang di paripurna,” tulis O’ushj.
Dalam akhir tulisannya, O’ushj.dialambaqa menarik benang merah kusut mengenai drama politik interpelasi, antara lain:
- Kabar burung dan kabar dari burung-burung, telah menjadi keniscayaan atas kabar burung pada Rabu, 16/2/2022 sekitar pukul 15.30an tersebut;
- Kabar burung, telah mengafirmasi keniscayaan akan kebenaran, bahwa telah datang utusan Dirjen Otda-Kemendagri yang mengutus 4 (empat) orang sebagai tim pelobi ke Dewan untuk tidak melanjutkan interpelasinya;
- Kabar burung, telah menjadi keniscayaan dan mengafirmasi kebenaran akan tim pelobi tersebut, karena, tidaklah mungkin tim pelobi tidak tahu etika, tidak tahu sopan santun, berani menabrak dan atau tiba-tiba mendadak Dewan berani menunda (mengundurkan paripurna) jika tida ada hal yang dianggap emergency politis;
- Didasari atau tidak; mungkin terpaksa, akhirnya keceplosan, bahwa benar adanya kedatangan tamu dadakan, atau secara mendadak, sehingga Dewan harus mengalah (baca: berlutut dan bersimpuh) mengundur pelaksanaan paripurna interpelasi;
- Pada paripurna interpelasi lanjutan, benar juga, Bupati ternyata datang. Hal tersebut, mengafirmasi kebenaran atas kabar burung, dan penegasan Ketua Dewan yang memastikan Bupati datang di paripurna interpelasi lanjutan, dan berarti, teka teki silang oleh penonton teater bisa menyimpulkannya sendiri. Sebagai civil society kritis pastilah akan memberikan kesimpulan yang sama, terkecuali para buzzer dan penghamba kekuasaan;
- Drama Politik Interpalasi Dewan, dipanggungkan atau dipertontonkan sama sutradaranya dengan sangat vulgar sekali, tidak ada konflik cerita, dengan ending cerita anti klimak; dan
- Sutradara juga mempertontonkan kevulgaran lainnya, para tokoh cerita yang diperankan tanpa karakter, dan aktingnya sangat buruk, menjijikan dan memuakkan sebagai tontonan.
Lantas, siapakah sosok empat orang misterius yang menemui Ketua DPRD Indramayu Syaefudin disaat mulurnya waktu rapat paripurna interpelasi lanjutan tanggal 17 Februari lalu itu?
(TJ-99 / TJIMANOEK)















