TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Direktur Pusat Kajian Startegis Pembangunan Daerah atau PKSPD, Oushj Dialambaqa mengungkapkan persoalan-persoalan yang dialami oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.
Dilansir dari Media Cakra Bangsa, Oushj mengatakan, pengelolaan perusahaan daerah itu sebagai manajemen tong sampah. Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi rencana penyesuaian tarif air PDAM Indramayu, Jumat, 13 Januari 2023.
Menurut pria yang kerap disapa Oo itu, PKSPD mengira Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Bupati Indramayu akan membenahi manajemen perusahaan melalui pergantian Direksi dan Dewas. Namun, katanya, yang terjadi justru bupati membersihkan “tong sampah” dengan sampah baru di tong tersebut.
Alasan PKSPD menyebut PDAM Indramayu sebagai Tong Sampah















