Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 April 2022 - 23:39 WIB

Para Pihak Serahkan Alat Bukti dalam Gugatan Terhadap Bupati Indramayu

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung.

TJIMANOEK.COM, Kota Bandung – Para pihak, baik Penggugat, Tergugat, dan Tergugat Intervensi menyerahkan alat bukti pada persidangan perkara gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022.

Pada persidangan penyampaian alat bukti tertulis atau surat, Hakim Ketua hanya didampingi oleh Panitera. Meski begitu, para pihak sepakat untuk tetap melanjutkan persidangan.

Penggugat, Panji Purnama mengatakan, dirinya telah memberikan beberapa bukti-bukti kepada majelis hakim pada persidangan tersebut. “Betul. Agenda persidangan hari ini adalah penyampaian alat bukti karena persidangan minggu lalu sempat ditunda. Kita mengajukan beberapa bukti-bukti surat, termasuk surat upaya keberatan terhadap keputusan yang menjadi objek sengketa ini,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com di Bandung, Rabu (27/4) sore.

Baca Juga:  Penerima Terkejut Bantuan Rutilahu Tidak Sesuai Rancangan

Ia menilai bahwa Bupati Indramayu dalam pengambilan keputusan pengangkatan Dirut PDAM Kabupaten Indramayu telah melakukan perbuatan melawan hukum dan asas-asas pemerintahan.

“Saya juga menyampaikan kepada hakim ketua bahwa Penggugat telah sepenuhnya memberikan bukti-bukti yang dimiliki. Sehingga hal itu dapat membantu terang sebuah gugatan. Di samping itu, bukti-bukti itu disodorkan untuk membuktikan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum atau dalam bahasa belanda, yaitu onrechtsmatige overheidsdaad. Selain itu, ada persoalan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dimana setiap kepala pemerintah/daerah dan atau pejabat dalam penyelenggaraan pemerintahannya harus sesuai dengan asas-asas itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu Diminta Segera Tangkap Oknum Pengusaha Nakal

Sementara itu, Tergugat (Bupati Indramayu) melalui Kuasa Hukumnya, Yeniah SH dalam persidangan mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu tentang saksi yang ingin dihadirkan pada persidangan berikutnya.

“Pikir-pikir dulu yang Mulia Majelis Hakim,” kata Yeniah saat ditanya kesiapan untuk menghadirkan saksi kepada hakim ketua.

Di sisi lain, Tergugat Intervensi, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan mengenai perkara gugatan tersebut.

“Saya akan menghadirkan saksi Majelis Hakim karena ada yang berkenan bersaksi,” kata Ady kepada Hakim Ketua dalam persidangan.

Diketahui, persidangan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG dengan agenda pemeriksaan saksi para pihak akan dilakukan di PTUN Bandung pada hari, Rabu (18/5) mendatang.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

pendopo indramayu, pendopo, pendopo kab indramayu, alun alun indramayu, halaman pendopo indramayu, indramayu, pemerintah indramayu,

Daerah

Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo Indramayu, Polisi: Masih Kita Dalami
kembang ganyong, ganyong,

Daerah

Kembang Ganyong Bupati, BPR KR Fantastik
kapolres, kapolres indramayu, akbp m fahri siregar, akpol 2002, fahri siregar, polisi, kapolres indramayu diperiksa mabes polri, divpropam polri, indramayu, polisi dermayu,

Daerah

Kapolres Indramayu Diperiksa oleh Divisi Propam Polri
antikorupsi, harkodia, hari anti korupsi sedunia,

Daerah

Ingat Kasus Korupsi Belanja Makan dan Minum Rumah Tahfid? Ada 4 Paket Serupa Pada APBD 2022
bpr kr, bpr kr indramayu, bank indramayu, kredit macet, bupati nina, kpm bpr karya remaja, masalah bpr kr indramayu, masalah indramayu, dewan, dprd indramayu, audiensi bpr kr,

Daerah

Lagi dan Lagi, Bupati Nina Abaikan Undangan DPRD Indramayu: Kali ini Tidak Hadir untuk Audiensi Soal BPR KR
pdam indramayu, pdam tirta darma ayu, dewas pdam indramayu, dirut pdam indramayu,

Daerah

Soal PDAM Tirta Darma Ayu, Eks Penggugat Bupati Indramayu: BUMD Jadi BUMN, Badan Usaha Milik Nina
tpa pecuk, limbah tpa pecuk, sampah tpa pecuk, tpa pecuk sindang, sampah indramayu,

Daerah

Warga Keluhkan Bau Menyengat TPA Pecuk, Bagaimana Janji Bupati Nina ‘Sulap’ Bau Sampah Jadi Bau Duit?
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu