Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:15 WIB

Mengenai Pengaduan LKTI HBA ke-62, Kejari Indramayu: Peserta Nol Persen Plagiarisme Layak Menjadi Pemenang

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H. (foto: kejaksaan negeri indramayu).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H. (foto: kejaksaan negeri indramayu).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemenang ke dua dan tiga dengan 0% (nol persen) plagiarisme lomba Karya Tulis Ilmiah Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 oleh Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari Indramayu) layak menjadi pemenang.

“Penetuan orisinalitas dan/atau plagiarisme melalui aplikasi hanya merupakan salah satu elemen pendukung penilaian dan bukan merupakan faktor penentu utama untuk kemudian menentukan tulisan peserta tersebut dinyatakan layak menjadi pemenang, karena berdasarkan keterangan juri, secara akademisi memang terdapat plagiarisme yang menjadi tolak ukur dan dapat ditolerir, sedangkan pemenang juara 2 dan 3 tidak ditemukan plagiarisme,” tulis Ajie dalam Surat Nomor: R-750/M.2.21/Dsb.4/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022.

Di dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan secara professional dan akuntable yang independen serta terbuka.

Sementara itu, Pelapor Kajari Indramayu Ajie Prasetya, Panji Purnama mengatakan, terjadi gagal nalar memahami plagiarisme dalam kepenulisan karya ilmiah.

“Ada ketidak pahaman dari Juri bernama Syamsul Bahri Siregar, S.H, M.H dan Kajari Ajie Prasetya, S.H, M.H dalam memahami plagiarisme penulisan karya tulis ilmiah,” kata Panji kepada tjimanoek.com sesaat setelah mendatangi kantor Komisi Kejaksaan RI di Jalan Rambai No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, (6/12/2022).

Baca Juga:  Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa

Ia kemudian menjelaskan mengenai plagiarisme terhadap sebuah karya tulis ilmiah maupun penelitian ilmiah.

“Dalam kepenulisan karya ilmiah tidak akan terlepas dari plagiarisme. Karena apa? Karena kita kutip itu teori dan tulisan terdahulu pendukung penelitian yang kita lakukan. Sehingga, dalam kepenulisan ada toleransi plagiarisme. Toleransi itu ada untuk hasil yang tidak bisa dihindari, seperti kutipan langsung dan kata/narasi umum yang terbaca turnitin. Sampai saat ini saya belum nemu itu ada mahasiswa, peneliti, bahkan dosen yang hasil plagiarisme mencapai nol persen,” terangnya.

“Pada persoalan ini, pemenang lomba juara 2 dan 3 tidak ditemukan plagiarisme alias 0%. Nah itu tidaklah mungkin. Kalau sampai nol persen, itu tandanya mereka mengelabuhi sistem cek plagiarisme atau yang dikenal dengan turnitin,” imbuhnya.

Tulisan, Panji mengatakan, sangat mungkin dari hasil comot karya orang lain atau dikenal dengan sebutan salin-tempel (copas/copy paste). Hal itu, menurut Panji merupakan perbuatan curang dan tercela dari penulis.

“Kalau sudah seperti itu, mengelabuhi dan lain-lainnya. Patut diduga karyanya copas (copy paste/ salin tempel). Jika sudah copas, untuk tidak terlihat copas pastilah tulisan/karya itu dibuat agar hasil plagiarismenya tidak tinggi. Sebab, copas sudah tentu plagiat. Bagaimana agar tidak tinggi? Yaa pastilah dengan mengelabuhi sistem turnitinya itu. Jika sudah demikian artinya perbuatan tersebut adalah perbuatan curang atau karyanya tidak orisinil, karena menjiplak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Indramayu Menduga Anggaran Makan dan Minum Belum Terserap, Wabup Lucky: Pasti Bodong

Panji menilai, publik yang mengetahui persoalan ini tentu akan menertawakan ketidakpahaman dari juri maupun kajari indramayu.

“Publik dan/atau para mahasiswa sampai akademisi akan mentertawakan ketidakpahaman, dan kedunguan atau gagal nalar dari juri Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H dan Kajari Ajie Prasetya, S.H., M.H,” kata Panji.

“Niat kita hanya satu, menyelamatkan marwah lembaga kejaksaan, nilai-nilai akademis dan ilmiah, serta nilai dasar hidup. Di manapun akan sepakat bahwa curang tidaklah boleh. Sama halnya berbohong itu dosa, tidak dituliskan tidak boleh berbohong, lantas mau dibenarkan berbohong dengan alasan tidak tertulis? Kontek ini, betul tidak dituliskan ketentuan plagiarisme adalah termasuk penilaian atau faktor penentu lomba, tapi masa iya ditemukan kecurangan justru menjadi pemenang lomba. Hal itu tidak saja melanggar etika penulisan, akan tetapi nilai-nilai dasar hidup kita,” pungkasnya.

Diketahui, Kejari Indramayu telah mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada bulan Juli 2022. Setelah kegiatan tersebut berjalan, ditemukan peserta/pemenang yang mendapat hasil plagiarisme nol persen.

(TJ-R / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

korupsi bpbd indramayu, bpbd indramayu, korupsi dana masker di kabupaten indramayu, empat tersangka kasus tipikor indramayu, tipiko,

Daerah

Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD?
nina, nina agustina, bupati nina, iin indrayati, kepala bapped litbang indramayu, aula unwir, aula nyi endang darma ayu unwir,

Daerah

Bupati Nina Berikan Hibah 4 Miliar untuk Unwir, SD Negeri Dukuh dan Sekolah Lain Tidak Jadi Perioritas
bupati nina, nina agustina, satgas bpr kr, bpr kr, persoalan bpr kr, bpr kr indramayu, kpm, bumd, bank perkreditan rakyat, rinto bpr, sekda rinto waluyo, kredit macet indramayu,

Daerah

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari
bupati indramayu, nina agustina, posyandu bojongsari, stunting,

Daerah

Stunting Indramayu Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Oushj Dialambaqa: Rumus Tukang Obat
bupati indramayu, dirut pdam indramayu,

Daerah

Berikut Perjalanan Seleksi Calon Dirut PDAM Indramayu
atlet gulat, atlet indramayu, porprov jabar, porprov xiv jabar 2022, olahraga, medali perak,

Daerah

Atlet Gulat Indramayu Ini Sumbang Medali Perak di Porprov XIV Jabar 2022
SDN Kedungdawa 2, kelas jauh, sekolah indramayu,

Daerah

Sahabat Peduli Kembali Kunjungi SDN Kelas Jauh Kedungdawa 2 di Desa Cikawung Indramayu
aksi pengeroyokan di jatibarang indramayu, polres indramayu, akp luthfi Olot Gigantara, mapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasi humas polres indramayu,

Daerah

Warganet Minta Polres Indramayu Usut Aksi Pengeroyokan oleh Puluhan Pemuda