Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 05:59 WIB

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari

KPM BPR KR Indramayu Nina Agustina dan Ketua Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset Rinto Waluyo sedang membahas persoalan BPR KR, Sabtu, (15/4/2023). Foto: Idm Terkini.

KPM BPR KR Indramayu Nina Agustina dan Ketua Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset Rinto Waluyo sedang membahas persoalan BPR KR, Sabtu, (15/4/2023). Foto: Idm Terkini.

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Direktur Operasional BPR KR Kabupaten Indramayu Bambang mengatakan, unit pelayanan pengaduan berhasil menyaring 600 orang nasabah BPR KR yang meminta uangnya kembali, baik berupa tabungan maupun deposito.

“Pelayanan pengaduan dalam satu minggu ada 600 Nasabah dengan total Rp 72 miliar, bukan sebesar Rp 35 miliar sebagaimana yang diinformasikan pada gedung dewan kemarin (red: 11/4/2023),” kata Bambang dalam video seperti yang tersiar, Rabu, (12/4/2023).

Bambang kembali menegaskan bahwa kredit macet yang dialami BPR Karya Remaja sudah terjadi sejak 2013. Sehingga, menurutnya, dampak dari itu semua telah terjadi seperti yang dirasakan sekarang ini.

Sementara itu, salah satu anggota Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA), Hadi Santosa Farhan mengatakan hal senada, bahwa ratusan nasabah yang meminta haknya itu senilai Rp 72 miliar.

“Kalau saya lihat data, itu sekitar 600 nasabah dengan total terakhir itu Rp 72 miliar,” ucap Hadi dalam video yang dibagikan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Indramayu, Jumat, (14/4/2023).

Ia pun menanyakan fungsi DPRD Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pengawas. Sebab, menurut Hadi, persoalan yang membelit BPR KR ini sudah terjadi dari tahun 2015.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Masuk 10 Besar Nominasi Anugerah Kebudayaan, Oushj Dialambaqa: Menggelikan Bin Ajaib

“Saya sedikit mengkritisi dewan (red: DPRD Indramayu) sebetulnya. Itukan sebetulnya sebagai lembaga kontrol. Penyakit BPR itu sebenarnya cukup lama dari 2015, 2016, 2017,” katanya.

“Ini pengawasannya bagaimana? Sehingga, dewan membentuk pansus, dewan harus mengerti data-data mengenai perbankan. Sehingga, secara politis akan terlihat siapa-siapa yang mencari panggung,” tegasnya.

Direktur Amik Indramayu itu juga mengatakan, dari pembentukan Pansus BPR KR yang bertujuan menyelesaikan masalah tersebut jangan sampai membuat masalah baru.

“Jangan sampai Pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah yang justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai KPM mengatakan, permasalahan kredit di BPR KR telah terjadi sejak 10 tahun lalu. Namun, kata dia, karena mendekati tahun politik ini akhirnya digoreng-goreng.

“Kasus ini sebenarnya masyarakat itu sudah paham. Udah 10 tahun lalu permasalahan ini ada dan sudah berulang kali dijelaskan, tapi mungkin hawa-hawa masuk tahun politik akhirnya digoreng-goreng,” kata Bupati Nina, Sabtu, (15/4/2023).

Dia pun mengatakan, ada dua langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, salah satunya yakni pembentukan satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk memburu debitur nakal.

Baca Juga:  Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo Indramayu, Polisi: Masih Kita Dalami

“Kita sudah ambil langkah sebagai saya KPM. Pertama kita membentuk satgas. Keduanya, permasalahan itu sudah 2021 saya dilantik itu sudah ada kredit macet sekitar 29 miliar, tapi inikan belum semuanya. 2021, 2022 kita minta diaudit ternyata semuanya 150 miliar. ini kurang lebih 200 miliar,” terangnya.

Soal penyertaan modal, Ketua Satgas PDBPA, Rinto Waluyo mengatakan, tidak dapat dilakukan pada BUMD dalam kondisi yang sakit. Sebab, itu hanya akan menyulitkan KPM, hingga menimbulkan masalah baru.

“Penyertaan modal itu dimungkinkan, tetapi di dalam aturan juga disebutkan penyertaan modal itu bisa dilakukan kepada BUMD dalam kondisi BUMDnya sehat. Kalau BUMDnya sakit? Pasti akan membuat repot semuanya, terutama Ibu Bupati, apabila melakukan tindakan penyertaan modal. Timbul masalah baru. Dan APBD harus dalam kondisi surplus,” tutur Rinto.

Bupati Nina sebagai KPM belum memberikan solusi konkret terhadap para nasabah BPR KR yang meminta uangnya kembali. Sedangkan, Satgas BPR KR dinilai hanya konsen memburu debitur nakal tanpa segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh kurang lebih 600 nasabah dengan total uang Rp 72 miliar.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

petani indramayu, kodir, dampak limbah tpa pecuk, petani padi,

Daerah

Tanaman Padi Mati Akibat Dampak Limbah Cair TPA Pecuk Indramayu
polisi, polres indramayu, bbm ilegal, satreskrim polres indramayu, mako polres indramayu, kepolisian, polisi penyelidikan bbm ilegal,

Daerah

Polres Indramayu Memulai Penyelidikan Praktik BBM Ilegal Karangsong
SMA Juara Wirautama Indramayu Ikuti Vaksinasi

Daerah

SMA Juara Wirautama Indramayu Ikuti Vaksinasi
pkspd, bumd, pdam indramayu, nina agustina, oushj dialambaqa, ady setiawan, tata kelola bumd,

Daerah

PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong
desa setu wetan, pembangunan,

Daerah

Desa Setu Wetan Gencar Lakukan Pembangunan
kajari indramayu, ajie prasetya, kejaksaan negeri indramayu, jaksa, ajie, kasus ajie prasetya, lkti, hba 62 indramayu,

Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya Tidak Memiliki Kejelasan Moral
jojo sutarjo, direktur teknis pdam indramayu, pdam indramayu, tarif air pdam indramayu,

Daerah

Tarif Air PDAM Naik 30 Persen Mengingatkan pada Kenaikan Fantastis Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
MoU, Kejaksaan Negeri Indramayu,

Daerah

Kejari Indramayu Tanda Tangani MoU dengan Perum Bulog