TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah memulai penyelidikan terhadap praktik Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal Solar Karangsong, Kabupaten Indramayu yang melibatkan oknum dosen sekaligus wartawan, LSM, dan Aparat, Sabtu, 21 Desember 2024.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai informasi yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih informasinya, akan saya teruskan ke Satreskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata Ari kepada Panji Purnama seperti video yang dirilis di kanal YouTube-nya, Kamis (13/12).
Sementara itu, Panji Purnama sebagai salah seorang saksi yang dipanggil oleh Kepolisian mengatakan, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Satreskrim Polres Indramayu yang berkaitan dengan undangan melalui Surat Nomor: B/2923/XII/2024/Reskrim tanggal 17 Desember 2024.
“Saya memenuhi panggilan tersebut (red: surat dari kepolisian). Dan memberikan beberapa penjelasan apa yang saya tahu mengenai praktik BBM Ilegal tersebut. Dan kepada penyidik Satreskrim Polres Indramayu, saya sudah berikan penjelasan tersebut,” kata Panji melalui kanal YouTube-nya, Senin (23/12).
Ia berharap, penyidik Satreskrim Polres Indramayu sesegera mungking memanggil para pihak terkait pendistribusian dan pungli praktik tersebut.
“Saya harap tidak terlalu lama bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang sudah disebutkan, yang diduga terlibat daripada mafia BBM Ilegal ini,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap, persoalan ini bisa dituntaskan sampai level atas. Dimana penegakan hukum bukan dilakukan hanya terhadap oknum yang menerima bagian uang. Tetapi, menurutnya, harus mengungkap mafia solar yang telah merugikan keuangan negara.
“Saya juga menyatakan kepada penyidik, jangan sampai proses ini berhenti hanya pada pihak yang menerima pungli tersebut. Harus menyentuh pada perusahaan pengelola praktik tersebut. Tentunya, di balik itu pasti ada something (sesuatu) yang lebih besar lagi,” pungkasnya.
Kini, Kepolisian tengah mendalami praktik BBM Ilegal yang sudah menjadi perhatian publik tersebut. Diketahui, praktik itu melibatkan banyak pihak, seperti oknum wartawan, LSM, dan Aparat Keamanan.
(TJ–R / tjimanoek)