Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polres Indramayu Memulai Penyelidikan Praktik BBM Ilegal Karangsong

Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 3, Indramayu.

Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 3, Indramayu.

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah memulai penyelidikan terhadap praktik Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal Solar Karangsong, Kabupaten Indramayu yang melibatkan oknum dosen sekaligus wartawan, LSM, dan Aparat, Sabtu, 21 Desember 2024.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai informasi yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih informasinya, akan saya teruskan ke Satreskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata Ari kepada Panji Purnama seperti video yang dirilis di kanal YouTube-nya, Kamis (13/12).

Sementara itu, Panji Purnama sebagai salah seorang saksi yang dipanggil oleh Kepolisian mengatakan, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Satreskrim Polres Indramayu yang berkaitan dengan undangan melalui Surat Nomor: B/2923/XII/2024/Reskrim tanggal 17 Desember 2024.

Baca Juga:  Hati-hati, Gage di Kabupaten Indramayu Sudah Berlaku

“Saya memenuhi panggilan tersebut (red: surat dari kepolisian). Dan memberikan beberapa penjelasan apa yang saya tahu mengenai praktik BBM Ilegal tersebut. Dan kepada penyidik Satreskrim Polres Indramayu, saya sudah berikan penjelasan tersebut,” kata Panji melalui kanal YouTube-nya, Senin (23/12).

Ia berharap, penyidik Satreskrim Polres Indramayu sesegera mungking memanggil para pihak terkait pendistribusian dan pungli praktik tersebut.

“Saya harap tidak terlalu lama bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang sudah disebutkan, yang diduga terlibat daripada mafia BBM Ilegal ini,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap, persoalan ini bisa dituntaskan sampai level atas. Dimana penegakan hukum bukan dilakukan hanya terhadap oknum yang menerima bagian uang. Tetapi, menurutnya, harus mengungkap mafia solar yang telah merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Atlet Kembar Asal Indramayu Torehkan Medali Emas di PON XX Papua 2021

“Saya juga menyatakan kepada penyidik, jangan sampai proses ini berhenti hanya pada pihak yang menerima pungli tersebut. Harus menyentuh pada perusahaan pengelola praktik tersebut. Tentunya, di balik itu pasti ada something (sesuatu) yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Kini, Kepolisian tengah mendalami praktik BBM Ilegal yang sudah menjadi perhatian publik tersebut. Diketahui, praktik itu melibatkan banyak pihak, seperti oknum wartawan, LSM, dan Aparat Keamanan.

(TJR / tjimanoek)

Share:

Baca Juga

Nina agustina, pon papua, atlet indramayu,

Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Lepas Tujuh Atlet Pon XX ke Papua
kejari indramayu, indramayu ajie, kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, kejaksaan, jaksa, jaksa indramayu, masalah ajie prasetya,

Daerah

Soal LKTI HBA ke-62, Kejaksaan Negeri Indramayu Sebut Keliru Permasalahkan Kajari Ajie Prasetya
tpa pecuk, tempat pembuangan akhir, pecuk indramayu, tpa pecuk sindang,

Daerah

Bupati Nina Ingin Sulap TPA Pecuk dari Sampah Menjadi Bau ‘Duit’, Ternyata Pernah Cemar Sawah Petani
kejari indramayu, mou, bank perkreditan rakyat karya remaja, bpr kr,

Daerah

BPR KR dengan Kejari Indramayu Tanda Tangani MoU, Oushj Dialambaqa: Apa Urgensinya?
dirut pdam indramayu, ady setiawan, pdam indramayu, pelecehan megawati, pdam indramayu, pdam tirta darma ayu kabupaten indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Indramayu Diduga Palsukan Dokumen Negara
burung, burung pipit, burung berjatuhan,

Daerah

Ratusan Burung Berjatuhan di Balai Kota Cirebon
bupati indramayu, nina agustina, gedung iptek mutiara bangsa,

Daerah

Dikoreksi, Anggaran Pembangunan Gedung IPTEK Mutiara Bangsa bukan 34,5 miliar
nina agustina, tri risma, mensos, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Indramayu Masuk 10 Besar Nominasi Anugerah Kebudayaan, Oushj Dialambaqa: Menggelikan Bin Ajaib