Menulis Kreatif

Home / Daerah / Pertanian

Kamis, 7 April 2022 - 21:28 WIB

Petani Korban Cemar TPA Pecuk Laporkan Bupati Nina ke Kementerian LHK

Qodir Sudirja, petani korban limbah cair TPA Pecuk, Kec. Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: tjimanoek)

Qodir Sudirja, petani korban limbah cair TPA Pecuk, Kec. Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: tjimanoek)

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Petani korban cemar TPA Pecuk, Qodir Sudirja (43) resmi melaporkan Bupati Indramayu Nina Agustina ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada, Kamis, 7 April 2022.

Laporan Qodir teregistrasi melalui lapor.go.id dengan nomor laporan #5995568 yang tertuju pada Menteri LHK, Siti Nurbaya. Atas laporannya tersebut, Qodir berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatiannya terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Dari laporan yang saya buat ini pemerintah lebih memperhatikan kami para petani yang terkena dampak kerusakan lingkungan, dalam hal ini akibat limbah cair TPA Pecuk, Indramayu,” tutur Qodir kepada tjimanoek.com di Indramayu, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:  Perkada APBD 2023 Masih Sulit Diakses Publik dan DPRD Kabupaten Indramayu

Ia mengatakan, Dinas LH dan/atau Bupati Indramayu Nina Agustina seharusnya lebih peka dalam isu-isu lingkungan, salah satunya yang terjadi di TPA Pecuk.

“Seharusnya dinas terkait dan juga Ibu Bupati Indramayu lebih mengutamakan dampak dari kerusakan lingkungan yang menimpa siapa saja, bukan hanya petani. Jika begini adanya para petani dan masyarakat bagaimana mau percaya dengan kerja-kerja yang digembar gemborkan selama ini,” tegasnya.

“Jangan seolah-olah tidak tahu dan tidak ingin tahu soal kerugian petani,” pungkas Qodir Sudirja.

Akibat limbar cair TPA Pecuk, Qodir mengalami kerugian berupa penyusutan hasil panen padi. Tanah seluas kurang lebih 6300 meter dapat menghasilkan 4 ton, akibat limbah tersebut menyusut menjadi 2 ton untuk sekali panennya. Hal itu disebabkan karena banyak tanaman padi yang gosong terkena limbah cair dari TPA.

Baca Juga:  Sahabat Peduli Gen Harum Bagikan Makanan Gratis

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep Suherman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Indramayu berjanji akan bertemu dengan petani korban cemar TPA Pecuk. Namun, hingga dengan saat ini persoalan tersebut belum diselesaikan dan seolah-olah dibiarkan seperti angin lalu.

(Tim / Tosim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

bem si, badan eksekutif mahasiswa seluruh indramayu,

Daerah

BEM SI Gelar Aksi Peringatan HAM Internasional tanpa Ditemui Anggota DPRD Indramayu
dprd indramayu, dprd kab indramayu, dprd kabupaten indramayu, kantor dprd indramayu,

Daerah

Bupati Nina dan DPRD Indramayu Diduga Tabrak Aturan LKPJ 2021, Pemerhati: Celaka
mahasiswa indramayu, desa drunten wetan, pekan bakti daerah,

Daerah

Permai Ayu DKI Jakarta Tanam 800 Bibit Pohon dan Bagikan Al-Qur’an Sampai Sembako
disdik indramayu, dana bos,

Daerah

Penjelasan Kadisdik Mengenai Dana BOS, PKSPD: Bupati Nina Harus Turunkan Pangkat-Jabatan Caridin
rumah kreatif indramayu

Daerah

Rumah Kreatif Indramayu Bagikan Santunan Kepada Yatim dan Piatu
bupati, bupati indramayu, nina, nina agustina, bupati nina,

Daerah

Anggaran Makan dan Minum Harian Bupati Indramayu Tahun 2022 Naik 41 Persen
adi purnomo, kesbangpol indramayu,

Daerah

Kesbangpol Jika Tidak Mengerti UU Ormas Bertanyalah pada Bupati Nina
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri KLHK, Siti Nurbaya,

Daerah

BEM Polindra Soroti Kedatangan Menteri LHK ke Indramayu