Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:39 WIB

Tergugat Sampaikan Jawaban, Panji: Kesempatan Saya Menyampaikan Replik

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

TJIMANOEK.COM, IndramayuBupati Indramayu, Nina Agustina sebagai Tergugat telah menyampaikan eksepsi dan atau jawaban atas gugatan dalam Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG pada sidang elektronik, Rabu, 9 Maret 2022.

Penggugat, Panji Purnama mengatakan, perkembangan gugatan persidangan hari ini adalah penyampaian jawaban atas gugatannya. “Perkembangan gugatan terhadap Bupati Indramayu dengan perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG masih berjalan dengan baik. Saya minta dukungan dan doa dari teman-teman semuanya,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com, Rabu, (9/3/2022).

Baca Juga:  TPA Pecuk Bau ‘Duit’ yang Menggiurkan Bupati Indramayu, Apa Kata PKSPD?

“Sidang hari ini, Bupati Indramayu sebagai Tergugat sudah menyampaikan Jawabannya atas surat gugatan saya yang terregistrasi tanggal 17 Januari 2022,” terangnya.

Saat ditanya agenda sidang berikutnya, Panji mengatakan, dirinya akan menyampaikan replik atas jawaban tergugat. “Insyaallah, minggu depan (red: Rabu, 16 Maret 2022) adalah kesempatan saya menyampaikan replik atas jawaban tergugat. Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

“Mohon doa saja agar diberikan yang terbaik karena gugatan ini tidak kurang dan tidak lebih untuk perbaikan arah kebijakan Bupati Indramayu yang berimplikasi terhadap manajeman PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dan masyarakat secara luas,” pungkas Penggugat, Panji Purnama kepada tjimanoek.com, Rabu, (9/3/2022).

Baca Juga:  Dirut PDAM TDA Ady Setiawan, Avonturir Ataukah Profesional?

Diketahui, Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG mulai disidangkan secara elektronik melalui aplikasi e-court, yakni pada, Rabu, (23/2/2022). Pekan depan, Rabu, (16/3/2022), persidangan masih digelar secara elektronik dengan agenda sidang penyampaian replik dari Penggugat.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

e warung ayunda, desa setu wetan, bantuan pangan non tunai desa setu wetan,

Daerah

Masyarakat Penerima BPNT Kecewa, E-Warung Ayunda di Desa Setu Wetan Distribusikan Bahan Makanan Busuk
nina agustina, bupati, bupati indramayu,

Daerah

Hari Jadi, Bupati Indramayu Perintahkan Pejabat Daerah Gunakan Twibbonize
bupati nina, dirut pdam, ady setiawan, program debas,

Daerah

Ketoprak PDAM Indramayu di Tangan Dirut DR. Ir. Ady Setiawan, SH, MH, MM, MT, Apa Kata Direktur PKSPD?
bupati indramayu, nina agustina, desa eretan wetan, banjir indramayu,

Daerah

Salah Satu Penyabab Banjir Rob di Desa Eretan Wetan Indramayu
dprd indramayu, dprd kab indramayu, dprd kabupaten indramayu, kantor dprd indramayu,

Daerah

Bupati Nina dan DPRD Indramayu Diduga Tabrak Aturan LKPJ 2021, Pemerhati: Celaka
ilustrasi pencabulan, pemerkosaan, ayah tiri perkosa anak, cirebon, pencabulan di cirebon,

Daerah

Kasus Pencabulan oleh Polisi di Cirebon, Ibu Korban: Hancur Masa Depan Anak Saya
dirut pdam indramayu, pdam, bupati indramayu, nina agustina, ady setiawan, milad pdam, bumd, bumd indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Persoalkan Diksi Sampah dan Bencong Hingga Legal Standing PKSPD, Pemerhati Hukum: Masyarakat Memiliki Hak Memastikan Tata Kelola yang Baik
wakil bupati indramayu, lucky hakim, podcast lucky dengan bambang widjojanto, wabup indramayu, wabup indramayu periode 2021 2026, pasangan nina agustina,

Daerah

Fungsi Wakil Bupati Tidak Maksimal di Indramayu Menimbulkan Potensi Anggaran Dikorupsi?