TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Anggota DPRD Kab. Indramayu Muhaemin meminta dilakukan tes narkoba terhadap seluruh pejabat, tak terkecuali Bupati Indramayu Nina Agustina sampai pegawai di tingkat bawah.
Munculnya permintaan itu ditengarai akibat adanya dugaan penggerebekan penggunaan narkoba oleh Polres Indramayu di Pendopo Indramayu, Jalan Letjen Sutoyo No. 1 E, Lemahabang, tahun lalu.
“Kami merekomendasikan, dilakukan tes narkoba dengan DNA, seperti contoh rambut atau cara lain,” tutur Muhaemin, Politikus Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Rabu, (29/3/2023)
Muhaemin mengatakan, tes narkoba itu dilakukan agar isu penggerebekan narkoba yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan dan tidak menjadi fitnah serta dapat mengembalikan marwah penyelenggara pemerintahan daerah.
“Untuk memastikan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, baik bupati, unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Saya tegaskan kembali, baik bupati dan penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD di dalamnya betul-betul mendapat kepastian tidak ada lagi lagi fitnah dan rumor liar merebaknya penggunaan narkoba di jajaran pemerintahan Kab. Indramayu,” katanya.
Kepolisian Resor Indramayu belum dapat memastikan dugaan itu kepada publik. Padahal, dari kejadian tersebut salah satu warga Indramayu, Muhamad Sholihin dilaporkan oleh Arya Tenggara ke Polres Indramayu dengan tuduhan membuat atau menyiarkan kabar tidak yang tidak pasti.
Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Indramayu sejak bulan Oktober 2022.
(TJ-1 / TJIMANOEK)















