Menulis Kreatif

Home / Hukum

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:04 WIB

Pembanding Perkara Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Inzage di PTUN Bandung

Pengadilan Tata Usaha Negata Bandung.

Pengadilan Tata Usaha Negata Bandung.

TJIMANOEK.COM, KOTA BANDUNG – Pembanding dahulu Penggugat Panji Purnama atas Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG terhadap Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tanggal 4 November 2021 tentang Pengangkatan Dirut PDAM Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2021-2026 memenuhi panggilan inzage dari Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat pada, Rabu, 10 Agustus 2022.

“Ya saya bersyukur telah memenuhi panggilan inzage PTUN Bandung mengenai perkara gugatan terhadap Bupati Indramayu atas SK pengangkatan Dirut PDAM Indramayu untuk periode jabatan 2021-2026,” kata Penggugat/ Pembanding, Panji Purnama kepada tjimanoek.com di Bandung, Rabu, (10/8/2022).

Baca Juga:  Taman Puspawangi, Alun Alun Benteng Tirani Ketiga Bupati Nina

Panji Purnama menjelaskan, kesempatan mempelajari berkas perkara sebelum dilimpahkan merupakan rangkaian atau proses hukum acara TUN. Maka, ia mengatakan tidak ingin membuang kesempatan tersebut.

“Pemeriksaan berkas telah dituangkan melalui surat keterangan dari PTUN Bandung tertanda tangani oleh saya selaku Penggugat/ Pembanding dan Panitera. Selanjutnya, berkas yang tadi dipelajari akan dikirimkan oleh PTUN Bandung ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,” terangnya.

Dirinya juga meminta kepada publik dan/atau masyarakat untuk senantiasa mewujudkan nilai-nilai pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar Ditagih Komitmen ‘Bersih-bersih’

“Doakan saja agar semua proses banding ini lancar. Dan kami mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government),” tutur Penggugat/ Pembanding, Panji Purnama.

Pada tanggal 27 Juni 2022, Penggugat/ Pembanding melakukan upaya banding melalui aplikasi persidangan online atau e-court. Upaya hukum banding ini akan diperiksa di tingkat yang lebih tinggi, yakni di PTTUN Jakarta, Jalan Cikini Raya No. 117, Menteng, Jakarta Pusat.

(T1M / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

Tisna Prasetya, Jaksa Indramayu, Kejari indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu,

Daerah

Diduga Ada Oknum Jaksa Indramayu yang Perjual Belikan Perkara
gubernur, gubernur jawa barat, ridwan kamil, ridwan kamil dan nina agustina, bupati indramayu, nina agustina, bupati nina dan gubernur ridwan kamil, jawa barat, indramayu, apbd 2023, perkada tentang apbd 2023,

Daerah

Perkada APBD 2023 Naik Melebihi APBD 2022, Kok Tidak Disoal?
polres, polisi indramayu, polres indramayu, kapolres indramayu, kantor polisi indramayu, police, police office, kepolisian resor indramayu,

Daerah

Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam Minta Polisi Pahami Kembali UU Kepolisian dan UUD 45
dirut pdam indramayu, ady setiawan, pdam indramayu, pelecehan megawati, pdam indramayu, pdam tirta darma ayu kabupaten indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Indramayu Diduga Palsukan Dokumen Negara
polda jabar, polda jawa barat, polda jabar gelar perkara, dirut pdam indramayu, pemalsuan dokumen negara, polisi, polisi daerah jawa barat,

Daerah

Polda Jabar Akan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara Dirut PDAM Indramayu
panji purnama, panji purnama gugat bupati indramayu, bupati nina digugat, ptun bandung,

Hukum

Panji Purnama Menggugat
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Dugaan Oknum Jaksa Indramayu Jual Belikan Perkara, PKSPD: Bukan Barang Baru
pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, pttun jakarta, pengadilan jakarta, pengadilan administrasi,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding