Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Senin, 22 Januari 2024 - 14:49 WIB

Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam Minta Polisi Pahami Kembali UU Kepolisian dan UUD 45

Polres Indramayu, Jl. Gatot Subroto No. 3, Indramayu. (foto: tjimanoek).

Polres Indramayu, Jl. Gatot Subroto No. 3, Indramayu. (foto: tjimanoek).

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam, Panji Purnama meminta Polisi dan Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar untuk memahami kembali esensi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Kepolisian) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu disebabkan masih ada polisi di Kepolisian Resor Indramayu yang mempersulit laporan masyarakat.

“Pengalaman saat melapor ke Kepolisian, baik pada tanggal 17 Januari atau sebelum itu, kami masih mengalami dipersulit oleh Polisi. Kita rasa, perlu bagi Polisi dan apalagi dalam hal ini Pak Kapolres pun perlu untuk memahami UU tentang Kepolisian dan UUD 1945,” tutur Panji, Senin (22/1/2024).

Ia menegaskan, apa yang dilakukan polisi seperti yang dialaminya tidak sedikitpun mencerminkan fungsi kepolisian sesuai UU Kepolisian dan UUD 1945.

Baca Juga:  Bupati Nina Bertemu Megawati dan Puan di Korea Selatan, Siapa Gantikan Tugas Bupati Indramayu?

“Sebab, polisi yang masih mempersulit adalah bukan cerminan dari UU Kepolisian, apalagi Undang-Undang Dasar. Sehingga, kami perlu memberikan kritik bahwa kepolisian harus kembali pada fungsi kepolisiannya,” tegasnya.

Menurut Panji, bukan hanya soal adanya tindakan mempersulit masyarakat dalam membuat laporan, ditemukan pula polisi yang tidak paham akan isi surat laporan pelapor.

“Isu ini harus dikonkretkan dengan peningkatan kapasitas anggota kepolisian. Jika tidak, bagaimana negeri ini akan beres? Misalnya masyarakat datang, lalu polisi beralasan macam-macam yang membuat laporan itu tidak dapat diproses atau diterima. Itukan soalnya,” terangnya.

Kritik tersebut bukan hanya karena momentum dipersulitnya laporan masyarakat, tapi juga sebagai bahan evaluasi bagi satu tahun AKBP M. Fahri Siregar sebagai Kapolres Indramayu.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tidak Berpredikat Pelayanan Prima, Panji: Wajar, Urusan Parkir Saja Belum Bisa Diselesaikan

“Kami termasuk yang berkeyakinan, Polri bisa baik asal mempunyai integritas dan moralitas yang baik, dan betul-betul memahami dan mencerminkan sikap sesuai UU Kepolisian dan UUD 1945. Tapi, persoalannya, Polri berniat membenahi diri atau tidak?. Jika hanya kepura-puraan, yaa begitulah adanya saat ini,” pungkas Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam, Panji Purnama.

Sebelumnya, Panji sempat membuat surat terbuka untuk Kapolres Indramayu soal Penyidik/Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Indramayu, IPTU Suripto yang tidak tahu Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, tanggal 22 September 2023.

Hingga saat ini, tidak jelas sikap Kapolres terhadap setiap kritik yang disampaikan masyarakat pada institusinya tersebut.

(TJR/tjimanoek)

Share:

Baca Juga

kembang ganyong, ganyong,

Daerah

Kembang Ganyong Bupati, BPR KR Fantastik
bupati nina, nina agustina, satgas bpr kr, bpr kr, persoalan bpr kr, bpr kr indramayu, kpm, bumd, bank perkreditan rakyat, rinto bpr, sekda rinto waluyo, kredit macet indramayu,

Daerah

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari
ari, ari inspektur, ari inspektorat, plt kadisdik indramayu, disdikbud indramayu, dinas pendidikan indramayu, baznas indramayu, sosialisasi infak, aula dinas pendidikan indramayu,

Daerah

Awalnya Mendukung Program Bupati Nina Soal Infak Baznas, Mengapa Plt Kadisdikbud Indramayu Keluarkan Instruksi Larangan Pungutan?
kadisdukcapil indramayu, iskak iskandar,

Daerah

Pengurusan Administrasi Kependudukan Berbelit-belit, Seorang Warga Adukan ke Bupati Indramayu
bupati indramayu, bupati, nina agustina, bupati nina, megawati soekarno puteri, puan maharani, ketua dpr ri, ketua umum pdi perjuangan,

Daerah

Bupati Nina Bertemu Megawati dan Puan di Korea Selatan, Siapa Gantikan Tugas Bupati Indramayu?
ilustrasi pencabulan, pemerkosaan, ayah tiri perkosa anak, cirebon, pencabulan di cirebon,

Daerah

Kasus Pencabulan oleh Polisi di Cirebon, Ibu Korban: Hancur Masa Depan Anak Saya
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, tegur asn,

Daerah

Bupati Nina Berikan Teguran Keras ASN yang Membolos, Ada Kekeliruan Data?
gedung tncc polri, mabes polri, divpropam polri, biro paminal polri, gedung presisi polri, mabes polri jakarta,

Hukum

Lelucon Polri