Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 24 Juli 2023 - 11:11 WIB

Angkat Inspektur Ari Risdianto Jadi Plt Dikbud dan Dewas BUMD, Bupati Nina Dapat Kritikan Keras

Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Nina sebagai Dewas PDAM Indramayu periode 2023-2027 di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023). (foto: dok.ninaagustina)

Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Nina sebagai Dewas PDAM Indramayu periode 2023-2027 di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023). (foto: dok.ninaagustina)

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina mengangkat Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu periode 2023-2027 di Pendopo Kab. Indramayu pada, Sabtu (15/7/2023).

Sebelum diangkat sebagai Dewas PDAM Tirta Darma Ayu, Ari diangkat oleh Bupati Nina untuk menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indramayu menggantikan Iin Indrayati yang saat itu juga menempati posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kab. Indramayu. Maka, Ari saat ini menempati tiga posisi di lembaga yang berbeda, yaitu Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dewas PDAM Kab. Indramayu.

Seperti diberitakan tjimanoek.com sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina tercatat menetapkan Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo sebagai Dewas PDAM Kab. Indramayu pada 31 Desember 2022 atau 6 bulan sebelum Rinto pesiun. Hal tersebut sukses menambah daftar panjang pejabat yang rangkap jabatan.

Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Indramayu ini mendapat kritikan keras dari Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah atau PKSPD. Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa mengatakan, hampir semua kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Indramayu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan Bupati, nyaris semua kebijakan publiknya menabrak konstitusi; peraturan perundang-undangan berikut regulasi turunannya,” kata O’ushj Dialambaqa dalam tulisannya, Bupati dan Dewan Pengawas PDAM, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Warga Keluhkan Bau Menyengat TPA Pecuk, Bagaimana Janji Bupati Nina ‘Sulap’ Bau Sampah Jadi Bau Duit?

“Kebijakan mem-Plt-kan banyak jabatan strategis tanpa rasionalitas, dan memang itu menjadi kesengajaan, melainkan hanya karena siapa yang berani mengusik-usik kebijakan otoritariannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Indramayu Nina Agustina meski masih memegang jabatan strategis sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu.

“Tempo hari, Drs. Rinto Waluyo, MPd masih menjabat Sekda dilantik menjadi Dewas (Dewan Pengawas) PDAM. Kini, Bupati melantik H. Ari Risdianto, AP, M.Si menjadi Dewas PDAM, dimana Ari Risdianto masih memegang jabatan strategis sebagai Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu,” jelasnya.

Menurut Oo, keputusan Bupati Nina untuk mempltkan dan merangkap jabatan pejabat di Kab. Indramayu mengikuti kekuasaan pemerintah pusat.

“Rangkap jabatan dan pem-Plt-an menjadi kebijakan yang dianut, rupanya bentuk ber-tut wuri dan atau berguru pada sistem kekuasaan di atasnya, sekarang ini,” katanya.

Mengenai penetapan atau pengangkatan dewas PDAM Kab. Indramayu, ada ketentuan yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oo menegaskan, harus ada seleksi terbuka yang disebar luaskan kepada publik.

“PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 39 menegaskan aturan dan ketentuan yang harus diberlakukan, yaitu harus melalui seleksi terbuka, rekrutmen terbuka yang harus dipublikasikan ke publik, bukan dalam ruang yang gelap dan tertutup,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar Dilaporkan ke Kapolri

Sehingga, Oo menyimpulkan bahwa pengangkatan eks Sekda Rinto Waluyo dan Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu menjadi dewas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Jadi dan atau sehingga, pelantikan dan atau pengangkatan Rinto Waluyo dan Ari Risdianto sebagai Dewas PDAM adalah dengan sengaja menabrak dan atau melanggar regulasi; PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU TIPIKOR,” ungkapnya.

Menurut penelusuran tjimanoek.com, tidak hanya Ari Risdianto saja yang menempati posisi dua/tiga sekaligus. Beberapa diantaranya ada: Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Indramayu; Camat Indramayu Indra Mulyana sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Indramayu; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Teguh Budiarso sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu;

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Edi Umaedi sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suwenda Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Sugeng Heryanto sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Indramayu.

TJ-1 / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

bupati nina, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Batal Melantik Suaminya Menjadi Ketua Kwarcab Indramayu
calon bupati indramayu, paslon kosong tiga, nina agustina, anak dai bachtiar, nina, bupati nina,

Daerah

Lucky Hakim Bantah Tuduhan Bupati Nina Mengenai Datang ke Indramayu karena Dibayar
pertamina balongan,

Daerah

Pertamina Balongan Tutup Sementara Akses Jalan Utama Menuju Kilang
bupati nina, nina agustina, satgas bpr kr, bpr kr, persoalan bpr kr, bpr kr indramayu, kpm, bumd, bank perkreditan rakyat, rinto bpr, sekda rinto waluyo, kredit macet indramayu,

Daerah

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari
ahmad dofiri, polisi indramayu, komjen ahmad dofiri, tegalurung, ppkm tegalurung, balai desa tegalurung, indramayu, kab indramayu,

Daerah

Ada Praktik Dugaan Jual Beli SIM Dekat Kediaman Irwasum Polri
kadisdukcapil indramayu, iskak iskandar,

Daerah

Pengurusan Administrasi Kependudukan Berbelit-belit, Seorang Warga Adukan ke Bupati Indramayu
dirut pdam indramayu, ady setiawan, pdam indramayu, pelecehan megawati, pdam indramayu, pdam tirta darma ayu kabupaten indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Indramayu Diduga Palsukan Dokumen Negara
korupsi bpbd indramayu, bpbd indramayu, korupsi dana masker di kabupaten indramayu, empat tersangka kasus tipikor indramayu, tipiko,

Daerah

Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD?