TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak membolos dari panggilan kedua Sidang Paripurna Interpelasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada, Kamis, 17 Februari 2022.
Pada sidang paripurna interpelasi kali ini, Bupati Nina hadir langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota dewan. Ada 43 orang dari 50 orang anggota dewan yang hadir dalam forum tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin memimpin jalannya persidangan. Dalam forum tersebut, Syaefudin membagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama tiga pertanyaan dan sesi kedua dengan tiga pertanyaan pula.
“Kita sepakati bahwa sidang ini berlaku dua sesi. Sesi yang pertama tiga pertanyaan dan kedua juga tiga pertanyaan. Sehingga berjumlah enam pertanyaan,” kata Syaefudin kepada para peserta sidang paripurna interpelasi, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengucapkan permohonan maaf dan apresiasinya atas pertanyaan-pertanyaan interpelasi dari anggota DPRD Indramayu.
“Saya terima kasih kepada bapak/ibu dewan semuanya, Pak Ketua, dan Pimpinan, bahwa saya tidak terlepas dari kekurangan, ketidak sempurnaan,” tutur Nina.
Nina juga meminta dukungan para anggota DPRD Indramayu untuk menjalankan roda pemerintahan bersama Wakil Bupati Indramayu sampai masa akhir tugasnya. “Saya ingin dukungan dan support sampai nanti terakhir saya menjabat. Semoga dalam perjalanan saya memimpin bersama Wakil Bupati, tidak ada suatu masalah apapun yang merugikan untuk Indramayu begitupun dengan masyarakat Indramayu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim berencana ingin hadir mendampingi Bupati Nina. Namun, dirinya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 yang membuatnya batal untuk hadir.
Hadir dalam sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Denny Achmad, Kepala Kepolisian Resor Indramayu M. Lukman Syarif, Dandim 0616 Indramayu, Teguh Wibowo, dan Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo.
(TJ-99 / TJIMANOEK)















