Menulis Kreatif

Home / Opini

Rabu, 23 Februari 2022 - 00:32 WIB

Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi

Penulis: O'ushj Dialambaqa saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di DPRD Kab Indramayu, 9 Desember 2021.

Penulis: O'ushj Dialambaqa saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di DPRD Kab Indramayu, 9 Desember 2021.

Oleh O’ushj.dialambaqa*)

(Penulis adalah Penyair, Peneliti sekaligus Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) dan Accountant Freelance, tinggal di Singaraja. Kontak: 0819 3116 4563. Email: jurnalepkspd@gmail.com.)  

TJIMANOEK.COM – Dalam artikel ini, kita tidak membahas atau memperbincangkan Harimau Harimau novelnya Mochtar Lubis. Novel Harimau Harimaunya Mochtar Lubis harus dibahas dengan mengerutkan dahi. Tidak bisa sambil guyonan atau sambil cekakakan, apalagi sambil tiktokan.

Dongeng Ninabobo

Harimau Harimau harus kita pahami atau maknai seperti dalam cerita atau dongeng ninabobo atas Harimau Harimau itu sendiri. Lantas apa relevansinya Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi?

Sejak duhulu kala, peradaban batu, Harimau selalu disimbolkan hewan yang sangat menakutkan, karena kebuasannya, apalagi referensi kita adalah dunia flora & fauna. Harimau akan menerkam dan menikam lawannya saat tergangu. Begitu juga saat lapar.

Harimau dikenal sangar, dan jika meng-aum terdengar hingga jauh. Harimau amat sensitif untuk menjaga daerah kekuasaannya. Tak ada tandingannya jika sudah meng-aum.

Harimau Harimau juga dimetaforakan dan dipersonifikasikan dalam sosiologi politik sebagai satire terhadap anggota Dewan (Legislator), dan sekaligus sebagai metafora dan personifikasi terhadap Dewan (Legislatif) itu sendiri.

Gedung Dewan (Rumah Rakyat) juga dimetaforakan dan sekaligus dipersonifikasikan sebagai Kandang Harimau, dimana orang, maksudnya, Eksekutif (Bupati) baru mendekatinya saja akan menggigil apalagi jika sudah diundang untuk hal yang tidak biasa, menabrak portal aturan (peraturan perundang-undangan). Bupati akan pucat pasi bahkan dikatakan darahnya membeku, disiletpun tidak akan terasa.

Betapa wibawanya Gedung Dewan yang dimetaforakan dan dipersonifikasikan sebagai Kandang Harimau. Betapa berwibawanya anggota Dewan yang dimetaforakan dan atau dipersonifikasikan sebagai Harimau Harimau.

Wibawa dan kewibawaan tersebut terpancar pada Dewan masa silam, sehingga Bupati baru mendekati kandangnya saja sudah menggigil dan pucat pasi, apalagi bertatap langsung dengan Harimau Harimau yang berada dalam kandangnya. Disiletpun darahnya tak mengucur, beku bagaikan es batu yang membatu.

Jika Dewan (Legislator) berteriak lantang diserupakan dengan Harimau meng-aum, dan aumannya sangat menakutkan, tentu bagi Bupati. Alih-alih kekuasaannya akan jatuh. Bupati pun akan menggigil, padahal, baru saja sampai di pelataran Kandang Harimau.

Begitu dahsyatnya Dewan masa silam, ketika bicara soal rakyat. Bupati khusuk mendengarkannya, berlutut dan bersimpuh. Berharap jangan sampai aumannya menerkam kekuasaannya. Bupati jika merasa bersalah tak akan kuasa meronta apalagi berontak, membantah apalagi melakukan perlawanan dengan berbagai apologi dan alibi atas kebijakannya yang penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakatnya.

Bahkan pada masa silam, Bupati jika merasa bersalah tak akan berani mengirim tim pelobi untuk mengiming-imingi kue pembangunan (sekarang namanya APBN/APBD), karena Harimau Harimau dalam kandang tersebut akan meng-aum sekeras kerasnya. Jika tersinggung dengan kemartabatan dan kewibawaannya, celakalah takdir sosial Bupati.

Satu-satunya jalan adalah mengaku bersalah, thaubatan nasuha, dan berjanji untuk tidak lagi mengulang hal yang serupa. Bukan cukup dengan (basa basi) kata maaf yang diucapkan. Padahal, kebijakannya yang menabrak regulasi tetap berjalan, tak ada satupun yang ditinjau kembali (dibatalkan, digugurkan, dianulir), sekalipun kebijakannya berimplikasi hukum. Pada faktanya, anjing menggonggong kafilah tetap berlari.

Harimau Harimau yang terus mengaum itu adalah cerita Dewan masa silam ketika masih disebut Volksraad zamannya Husni Thamrin dan (petisi) Soetardjo, atau eranya Sri Bintang Pamungkas, mereka adalah Harimau Harimau yang mengaum nyaring dan menggetarkan tatakala memperjuangkan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat).

Interpalasi Lanjutan

Jalannya paripurna Hak Interpelasi Dewan yang dijadwalkan Kamis, 17/2/2022 pukul 9.00 WIB, ngaret 4 jam lebih, sekitar pukul 14.00 san baru digelar, dengan alasan ada (dadakan) kedatangan tamu (utusan) 4 orang dari (tim) Dirjen Otda Kemendagri, sehingga paripurna terpaksa diundur waktunya.

Setelah ngaret 4 jam, baru dibuka oleh pimpinan Sidang yang sekaligus Ketua Dewan. Ruangan paripurna penuh dengan awak media dan undangan, dan terisi juga oleh publik yang tak diundang untuk melihat dari dekat jalannya interpelasi lanjutan yang dikatakan Dewan merupakan pendalaman atas jawaban Bupati pada Jum’at, 11/2/2022 atas pertanyaan Dewan terhadap Bupati.

Posisi Bupati duduk sejajar dengan pimpinan sidang dalam satu deretan meja kursi tanpa sekat, bahkan keduanya sering berbisik-bisik (tidak mendengarkan dengan baik) ketika Dewan memberikan pandangan dan saran kepada Bupati. Tidak ada satupun pertanyaan yang dilontarkan oleh 6 anggota Dewan sebagai penanya, dan sekaligus sebagai representasi Dewan atas Hak Interpelasi.

Dewan hanya sekedar berbasa-basi saran menyelamatkan muka interpelasi yang kadung jadi perhatian serius publik, karena Dewan menggaungkan dan meneriakkan dengan lantang dalam belbagai media dan medsos. Mengaum bagaikan Harimau Harimau di belantara. Aumannya sangat nyaring terdengar dari kejauhan.

Jalannya paripurna interpelasi sekaligus menjadi bahan tertawaaan dan olok-olok publik terhadap Dewan. Di hadapan Bupati, Dewan tidak mampu lagi bicara apalagi berteriak lantang. Tidak bisa lagi meng-aum seperti sediakala hingga Rabu malam, 16/2/2022. Ada apa sesungguhnya?

Untuk memperbincangkan apa yang sesungguhnya terjadi, kita menganalogikan dengan persepektif dua panggung dalam gedung tontonan, yaitu panggung tontonan sirkus dan panggung tontonan teater. Dengan analogi alegori politik tersebut, supaya kita bisa memahami dengan baik apa yang terjadi dalam panggung tontonan tersebut.

Sebagai referensi untuk memperkaya khazanah intelektualitas (akademik), kita juga perlu membaca “Animal Farm”, novel alegori politik karya George Orwell, supaya kita bisa memahani dengan baik, dan tidak sesat kesimpulan setelah layar pertunjukan diturunkan, tanda tontonan dan cerita lakon telah tamat.

Tontonan Sirkus

Kita membayangkan, bahkan imajinasi liar beterbangan ke belantara seperti dalam dunia flora & fauna. Dalam film Flora & Fauna, kita akan disuguhkan dunia kebuasan para binatang. Harimau Si Raja hutan dari kejauhan terdengar ngaumannya, dan akan selalu mengaum untuk menunjukkan keperkasaannya sebagai penguasa belantara.

Bayangan dan imaji liar yang terbang jauh itu tidak salah, karena itulah karakteristik atau tipikal Harimau dalam kebinatangannya. Para Biologiwan atau Zoologist mengatakan Harimau itu adalah carnivore. Harimau dikatakan juga kanibal. Kekanibalannya menjadikan kanibalisme dalam peradaban umat manusia sebagai satire dan sarkasme atas kekuasaan yang memangsa.

Melihat satu sisi Harimau memang buas, menerkam, menikam dan memangsa jika lapar dan atau terganggu. Kesesatan kita dalam melihat Harimau, karena hanya dalam satu sisi sudut pandang saja. Padahal, Harimau dalam satu sisi lain, cukup ramah, santun, lucu, jenaka dan bikin kita gemes, jengkel atau geram, baik itu saat lapar maupun setelah kenyang.

Harimau yang seperti itu, berada dalam panggung sirkus, sekalipun lapar, mampu untuk menyimpan kebuasanya sebagai karakter di belantara. Tetapi, jangan lupa, tatkala sudah meng-aum dalam panggung sirkus, kejenakaannya, keramahannya dan kegenitannya tak lagi diumbar. Bahkan, kadang mogok untuk diatur-atur, memperlihatkan gesture dalam ekspresi “aku ini binatang buas”.

Tidak semua orang bisa menjinakan apalagi melebutkan Harimau Harimau itu, sekalipun dalam kondisi telah kenyang dengan santapan daging segar. Hanya Pawang yang mampu menjinakan atau melembutkan Harimau agar tidak meng-aum sebagai sinyal lapar, berontak atau mogok beratraksi dalam panggung. Itulah yang bernama Harimau Harimau sirkus. Hanya Pawang dengan tongkatnya yang bisa mengatur Harimau Harimau itu untuk berakrobatik, sehingga penonton terpesona.

Kita yang sudah terbiasa menonton dunia lakon, yang kata Godbles: “dunia ini panggung sandiwara”, tentu akan sangat paham, meski geram dan menjengkelkan. Itu dunia lakon.

Bagi kita yang sudah terbiasa menonton teater, di mana cerita hero dengan endingnya menggelikan, lucu kekonyolan atau menjengkelkan, seperti halnya melihat Si Bolot yang telinganya jauh dari jidat atau jauh dari cerebrum; struktur otak besarnya.

Harimau Harimau sirkus tersebut telah dipertontonkan di Rumah Rakyat dalam ruang paripurna interpelasi lanjutan yang dinanti publik, dan bahkan menyita perhatian public, akan seperti apa endingnya.

Berbagai pertanyaan, sindiran, kritik pedas dan olok-olok dialamatkan ke Dewan. Sebagian masih mencoba membangun kepercayaan yang nyaris pupus atas sikap Dewan selama ini. Yang mencoba menaruh kepercayaan bagaikan lotre atau mengundi optimism dalam pesimisme tulen di papan rolet dalam menanti ending dari interpelasi.

Baik yang pesimis, penuh keraguan maupun yang masih menaruh setitik optimisme akan kehadiran (esensi atau maujud) Dewan untuk bisa menatap langit dalam terik matahari yang membakar ubun-ubunnya, karena sebelum Kamis, 17/2/2002 diberbagai media masa, medsos dan dialog-dialog terbuka bagaikan Harimau Harimau yang terus meng-aum, dan aumannya terdengar jauh diterbangkan angin. Harimau Harimau itu masih terdengar meng-aum hingga Rabu malam, 16/2/2022, seperti tidak sabar menanti fajar terbit.

Kamis, 17/2/2022, publik hingga pukul 9.00 nan masih gegap gempita menanti harapan di tengah kepesimisan, dan bercampur gerama. Pukul 11.00 san lewat belum juga ada tanda-tanda mulai interpelasi. Publik mulai dirasuki rasa keraguan yang kemudian mengkristal kepesimisan, jangan-jangan tak bisa lagi meng-aum. Kepesimisan tersebut juga dipicu pertanyaan yang tak berujung jawaban, kok bisa-bisanya ada kunjungan mendadak tim 4 orang utusan dari Dirjen Otda-Kemendagri, mengalahkan agenda kenegaraan; paripurna interpelasi.

Matahari sudah lewat dari tegak lurus ubun-ubun, mulailah panggung sirkus riuh. Akrobrat persirkusan diprediksi akan mempesona para penonton. Para penonton sudah memadati kursi tontonan yang tersedia, bahkan ada juga yang tak kebagian kursi duduk. Para jurnalis dan kamera media terfokus pada titik sentral arena sirkus.

Penonton mulai gelisah. Tak lagi ada suara meng-aum. Yang terdengar, berkali-kali minta maaf, ini untuk perbaikan ke depan dan bla bla bla. Penonton mulai terbaca kecewa; menggeleng-gelengkan kepala, bahkan ketika permintaan maaf itu berkali-kali diucapkan, geleng-geleng kepala pun makin menjadi-jadi.

Mungkin ada yang tidak bisa dimengerti, mengapa itu bisa terjadi? Mengapa pertunjukkan yang dinanti dramatis menjadi beku bagaikan salju yang menggunung. Begitulah adanya dalam panggung tontonan sirkus.

Jika kita menganalogikan dalam persepektif panggung sirkus. Tontonan tersebut sangat mengecewakan, menjengkelkan dan menggeramkan, karena Harimau-Harimau itu tak lagi meng-aum. Entah Pawangnya di mana?

Semula kita pasti menyangka, jika berdiri di dekat kandangnya saja, akan sangat ketakutan. Harimau memang sangat menakutkan dan ditakuti, kecuali di hadapan Pawanglah Harimau-Harimau akan tunduk dan bersimpuh.

Tapi jangan dikira, jika Pawang lengah dimana tongkatnya tidak terpegang, Harimau-Harimau akan menerkamnya manakala sudah lapar atau kecapaian, tetapi masih terus dipaksa beratraksi demi mempesonakan penonton.

Kesesatan dan atau ketersesatan kita dalam hal ini adalah meletakan Harimau Harimau pada sutu titik dan atau satu garis yang sama. Harimau Harimau mau di belantara memang keniscayaannya seperti dalam dunia flora & fauna, kanibal, aumannya menggetarkan kesenyapan, menguasai teritorial bahkan menembus batas teritorial. Itu keniscayaan adi kodratinya dalam belantara.

Harimau Harimau dalam sirkus amat sangat  jinak pada Pawangnya, apalagi sejak orok disusui oleh Pawangnya. Pawangnya tentu sangat paham betul dengan perilaku, keinginan atau kemauan dari Harimau Harimau itu.

Sekalipun begitu, Pawang tidak berani melepaskan tongkatnya atau memisahkan tongkatnya jauh dari dirinya, karena khawatir prilaku belantaranya muncul saat ia terlena atau karena suatu hal, terlambat membaca keinginan Harimau Harimau itu,  lebih dulu mengaum dengan nyaring. Ekspresinya menjadi menyeramkan. Itulah keniscayaan Harimau Harimau dalam sirkus.

Baca Juga:  Bupati Nina dan Pakta Integritas Kuwu

Melihat dan pembaca panggung sirkus tersebut, Harimau Harimau itu seharusnya kita meletakannya pada titik dan atau garis yang berbeda, bertolak belakang, bagaikan langit dan bumi dengan Harimau Harimau di belantara sebagai keniscayaannya. Sehingga, kita bisa jauh lebih awal untuk bisa melakukan pembacaan atas Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpalasi pada Kamis, 17/2/2022. Sekalipun menjengkelkan dan menggeramkan, tetapi, kita tidak menjadi sesat apalagi tersesat, karena logika dan akal waras terjaga dalam kewarasan.

Panggung Teater

Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi, yang diangkat dalam panggung teater adalah lanjutan interpelasi dengan skenario pendalaman atas jawaban Bupati pada Jum’at, 11/2/2022.

Skenario yang sesungguhnya adalah “Pasal Trilogi” atau “Pasal Saudara Kembar Siam.” Pasal kembar siam itu, harus dimaknai sebagai sosok yang utuh, meski terlihat secara fisikli terpisah dan atau berdiri sendiri-sendiri. Akan tetapi, tafsir dan pemaknaannya tidak bisa terpisah atau ansich, sebab dalam arena kausalitasnya tidak bisa diceraiberaikan; Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat; Pemakzulan.

Lantas, apa yang terjadi sesungguhnya dalam pertunjukkan (bukan pementasan) teater tersebut? Apakah benar-benar berteater sesuai dengan skenarionya ataukah berteater yang sekedar tontonan yang dipertontonkan dalam panggung teater dalam lakon Drama Politik Interpelasi?

Berikut kita konstruksi ulang adegan substansialnya. Adegan yang dianggap penting dalam pertunjukkan Drama Politik Interpelasi pada Kamis, 17/2/2022 berikut suasana dan situasi drama penontonnya. Adegan pokok itu sebagai bahan pembacaan atas lakon yang dipertontonkan.

Layar dibuka. Dalam panggung, meja kursi sejajar terletak di sentral panggung, berhadap-hadapan dengan kursi penonton. Sederet meja kursi lagi berada di sebelah kanan dan sebelah kiri berhadap-hadapan dengan jarak yang cukup dibelah dengan sederet meja kursi penonton.

Puluhan kamera jurnalis atau media terfokus ke sentral panggung yang duduk sejajar, Bupati dan ketua Dewan, yang sekaligus memimpin jalannya sidang paripurna interpelasi. Penonton terdiri dari para jurnalis, undangan dan penonton yang tak diundang resmi. Penonton menempati kursi yang berhadapan langsung dengan tokoh sentral lakon, Bupati Nina.

Adegan lakon.

Pimpinan Sidang: Apakah setuju bila dibagi dalam dua sesi?

Dewan: Setuju.

Pimpinan Sidang: Sesi pertama untuk 3 penanya dan sesi kedua untuk 3 penanya. Apakah setuju?

Dewan: Setuju.

Pimpinan Sidang: (Mengetuk palu tanda dimulai). Tok! Sidang dibuka!

Dewan (Penanya): Ibu Bupati, bla bla bla.

Penonton (Salah seorang penonton berbisik ke temannya): Lho, kok Dewan bilang Ibu Bupati? Yang benar saja?

Penonton (Temannya menimpali): Iya ya.

Penonton: Bukankah Dewan dan Bupati itu sejajar. Itu konstitusi, lho! Cukup, sodara Bupati saja. Titik!

Penonton (Temannya mengangguk): Ya, seharusnya begitu.

Penonton: Jangan-jangan itu tanda Harimau Harimau tidak akan mengaum lagi seperti kabar burung kemarin sore.

Penonton: Iya, konon Bupatinya bilang, Dewan itu di bawah Bupati. Dewan itu bawahannya Bupati.

Penonton: Itu kan kabar burung!

Penonton: Kabar burung juga yang mengatakan, lihat nanti, jika Bupati datang berarti tim lobi sukses.

Penonton: Jadi, Harimau Harimau tidak akan mengaum lagi. Sudah bisa dijinakan?

Penonton: Memangnya Harimau itu seperti Husni Thamrin, Soetardjo atau Sri Bintang Pamungkas dalam mengemban Ampera.

Penonton: Apa itu Ampera?

Penonton: Aktivis-aktivisan ya begitu. Serba tidak tahu tapi ngakunya aktivis.

Penonton: Ampera adalah Amanat Penderitaan Rakyat.

Penonton: Makanya buka Google tapi awas, lho, jangan halaman depan. Itu halaman tiktok dan kaleng glombrangan produk dari kampus-kampus kaleng .

Penonton: Google itu melampaui Profesor, lho. Multi disiplin keilmuan.

Penonton: Ok. Tapi kita lihat saja pertunjukan. Tontonan ini kita tonton sampai layar turun, bagaimana endingnya.

Penonton: Ok!

Dalam panggung teater itu, berkali-kali penonton hanya disuguhkan kosa kata yang diucapkan berulangkali dari Dewan (6 penanya) kepada Bupati dengan kata maaf Ibu Bupati, bla bla bla.

Dewan: Ibu Bupati, mohon maaf, minta maaf, yang kami sampaikan merupakan saran untuk perbaikan ke depan.

Bupati: Terima kasih atas masukannya.

Dewan: Saya memohon maaf, saya terenyuh, karena Ibu Bupati sudah berkenan hadir.

Penonton: Lho, kok sama dengan kabar burung ya?

Penonton: Kabar burung Merpati Pos patut dipercaya. Bukan burung-burungan atau burung pada umumnya.

Dewan: Semangat yang dikedepankan dalam interpelasi itu adalah semangat perbaikan. Barangkali ada kekurangan, sama-sama ke depan diperbaiki.

Penonton: Aahh keluar keluar yuk!

Penonton: Tanggung, harus sampai selesai. Supaya jangan katanya-katanya, bukan jeh jeh.

Bupati: Sebentar lagi TA Pertamina dimulai, Petrokimia, dan PLTU II akan dimulai juga.

Penonton: Kok jadinya seperti kita nonton Si Bolot. Telinganya jauh dari cerebrumnya.

Penonton: Sudahlah. Kita tonton saja dulu. Itu faktanya.

Dewan: Ibu Bupati, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi Dapil kami. Bla bla bla. Tirtamaya jangan ditutup lagi, bla bla bla.

Penonton: Itu Dewan lagi interpelasi apa lagi Musrenbang atau lagi RDP atau membahas Raperda atau RAPBD. Kok menyampaikan aspirasi Dapilnya. Ngawur itu!

Penonton: Makanya, apa Dewan masih patut dipercaya? Kengawuran kok dipertontonkan.

Penonton: Paham, kan?

Penonton: Kok situ dari awal hingga akhir berdiri melulu.

Penonton: Melihat dan membaca gesture tokoh sentral dan pemeran pembantu itu penting.

Bupati: Maaf jika kami terlalu diskriminatif terhadap puskesmas, tidak ada niatan saya diskriminatif  dalam merotasi suatu jabatan namun jelas saya berkomitmen dalam perekrutan dan mutasi jabatan tanpa adanya jual beli jabatan. Terima kasih atas masukannya. Akan melakukan perbaikan-perbaikan apabila dalam kepemimpinanya terjadi kesalahan.

Layar diturunkan. Tanda pertunjukkan telah selesai. Tamat. Penonton sebagian keluar lebih dulu, dan sebagian lagi menunggu tokoh sentral keluar panggung pertunjukkan.

Pertunjukkan lakon yang dipertontonkan, ternyata tidak menghadirkan dialog. Hanya monolog, bermonolog masing-masing baik itu Bupati maupun Dewan. Alur ceritanya datar dan dingin. Tidak ada konflik yang dibangun, yang semula dibayangkan konflik ceritanya seru dan dramatis. Sebagian penonton mengira akan terjadi dialog dalam bentuk perdebatan. Ternyata itu semua menjadi naif dan bahkan menjadi hinilisme.

Dalam pertunjukkan yang mengusung tajuk: Drama Politik Interpelasi, penonton tidak menemukan tokoh yang ditokohkan dan atau penokohannya kabur. Mana tokoh antagonisnya, dan yang mana tokoh protagonisnya sebagai tokoh sentral dalam cerita tersebut. Apakah Bupati itu yang menjadi tokoh antagonis atau yang menjadi protagonis? Penonton tidak menemukan keduanya.

Dari sisi pertunjukkan,  juga tidak terlihat artistik yang bisa menguatkan karakteristik tokoh-tokoh yang diperankan atas alur cerita tersebut. Lighting juga tidak berperan sama sekali.

Sutradara yang piawai akan mengolah artistik dan lighting menjadi bagian yang bisa mendramatisir suasana, emosionalitas penonton, dan bisa memperkuat imaji-imaji yang tidak tertuang dalam dialog antar tokohnya yang diperankan. Itu semua menjadi buruk dan membisu.

Dari sisi kostum dan make up juga buruk, karena kostum dan make up antartokoh yang diperankan dalam cerita tak ada pembeda. Kostum dan make up dalam berteater atau dalam panggung teater mencerminkan karakteristik para tokoh yang diperankannya.

Dari sisi cerita yang dipertontonkan dalam panggung, ternyata anti klimak. Endingnya menjijikan, memuakkan dan sangat vulgar yang dipertontonkan.

Paripurna lanjutan interpelasi dalam perspektif panggung teater tentu akan tampil beda, tidak seperti dalam panggung sirkus yang kita bicarakan. Dalam tontonan teater, kita harus menyimak dari awal hingga layar diturunkan tanda lakon cerita sudah tamat.

Lantas,  penonton akan menarik kesimpulan masing-masing, bergantung pada pengetahuannya, referensinya, literasinya, dan kepahamannya dalam memaknai teater dan teatrikal dalam setiap adegan tokoh yang ditokohkan dalam lakon.

Dalam interpelasi, skenario cerita yang sesungguhnya adalah Bupati (Eksekutif) dan Dewan (Legislatif), harkat dan martabatnya sama dan sebangun, sejajar, setara, karena keduanya adalah rumpun penyelenggara negara (penyelenggaraan pemerintahan).

Bupati tanpa Dewan tidak bisa menjalankan tata kelola pemerintahan, begitu pun Dewan tanpa Bupati juga tidak akan berjalan penyelengaraan pemerintahan. Bukan Bupati sehendaknya sendiri, dan Dewan juga sekehendaknya juga.

Dalam skenario lakon yang sesungguhnya, Dewan mempunyai peran dan fungsi sebagai watchdogs (dalam pengawasan) dan atau sebagai Harimau Harimau dalam mengemban Ampera, disamping legislasi dan budgeting.

Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat (Pemakzulan) bukan untuk permainan politik. Bukan untuk gagah-gagahan sehingga menjadi latah dan salah kaprah.

Trilogi pasal saudara kembar siam ini sangat amat ditakuti Bupati. Soal legislasi, budgeting dan bahkan pengawasan, Bupati masih bisa berkompromi, bahkan soal legislasi dan budgeting keduanya bisa bergandeng tangan, bisa seranjang berdua untuk membicarakan dan membahasnya.

Akan tetapi, hal itu tidak bagi pasal saudara kembar siam tersebut, karena sudah melampaui berbagai lintasan: saran, masukan perbaikan, teguran, dengar pendapat dan seterusnya, kemudian diabaikan oleh Bupati atas kebijakannya yang menabrak peraturan perundang-undangan.

Dalam skenario teater yang  kita tonton dan atau dipertontonkan dalam Rumah Rakyat itu, seharusnya adalah pementasan teater dengan skenario lakon “Pasal Trilogi” harus dimaknai sebagai “Pasal Saudara Kembar Siam”, meski terlihat secara fisikli terpisah dan atau berdiri sendiri. Akan tetapi, tafsir dan pemaknaannya tidak bisa terpisah atau ansich, sebab dalam arena kausalitasnya tidak bisa diceraiberaikan.

Lantas, apa yang terjadi sesungguhnya dalam teater tersebut? Apakah benar-benar teater yang sesuai dengan skenarionya ataukah berteater yang sekedar tontonan yang dipertontonkan dalam panggung teater dalam lakon Drama Politik Interpelasi?

Dalam skenario lakon teater tersebut sesungguhnya ada tokoh sentral yang antagonis dan yang protagonist, dan ada pemeran pembantu dalam ceritanya.

Dalam tokoh cerita tersebut ada yang disebut sebagai tokoh antagonis dan protagonis untuk menggambarkan konflik hitam putih sebagai keniscayaan. Alur cerita dibangun dari hadirnya kedua tokoh tersebut.

Alur cerita yang di-teater-kan, pastilah memunculnya konflik kedua karakter tokoh sentral dalam cerita. Ternyata tidak begitu. Hanya sekedar tontonan yang dipertunjukkan, dan itu dipertontonkan amat vulgar. Buruk sekali.

Skenario cerita yang berkualitas adalah bagaimana alur cerita terjaga dalam konflik, sehingga sampai cerita dalam lakon mencapai klimaks. Ternyata, cerita yang anti klimak yang dipertontonkan, menjadi tontonan yang ecek-ecek dan sangat buruk.

Sekali lagi, lakon Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi pada Kamis, 17/2/2022, ternyata hanya merupakan tontonan yang dipertontonkan sangat buruk, menjengkelkan bahkan menggeramkan karena endingnya anti klimak, sangat vulgar sekali, dan sangat amat buruk sekali sekalipun itu dalam Drama Politik Interpelasi, ada catatan penting yang bisa dibawa pulang setelah pertunjukkan itu selesai. Paling tidak, menjadi cacatan sejarah dan menjadi jejak digital sejarah.

Pertama, tokoh antagonis dan  protagonist tidak bisa kita kenali, kabur, tak jelas dan atau menjadi gelap gulita dalam lakon. Apakah Bupati itu merupakan tokoh antagonis atau protagonis? Sama halnya dengan Dewan, apakah sebagai tokoh protagonis ataukah antagonis dalam lakon tersebut? Semuanya tidak terjawab, tetapi penonton yang cerdas bisa menarik kesimpulan, arah dan tujuannya.

Baca Juga:  Supersemar Masihkah Harus Dipertanyakan? (Surat Perintah 11 Maret 1966)

Anggota Dewan berjumlah 43 yang hadir, yang direpresentasikan oleh 6 anggota Dewan sebagai penanya, berkali-kali mengatakan, minta maaf kepada Bupati. Berkali-kali juga mengatakan, bahwa yang disampaikan sebagai saran perbaikan untuk ke depannya.

Seharusnya ke-6 anggota Dewan tersebut posisinya sebagai penanya kepada Bupati dari hasil pendalaman atas jawaban Bupati pada hari Jum’at, 11/2/2022 yang merasa tidak puas dan atau tidak sependapat dengan jawaban dan penjelasan Bupati atas pertanyaan yang diajukan Dewan. Ternyata, Dewan mengakhiri paripurnanya dengan mengatakan, “semangat yang dikedepankan dalam interpelasi itu adalah semangat perbaikan. Barangkali ada kekurangan, sama-sama ke depan diperbaiki.”

Bupati mau kita anggap sebagai tokoh antagonis juga tak bisa, mau ditokohkan sebagai tokoh protagonis juga makin rancu, karena dalam lakon yang dipertontonkan tersebut, Bupati hanya mengatakan simple saja, permohonan maaf jika kami terlalu diskriminatif terhadap puskesmas, tidak ada niatan saya diskriminatif  dalam merotasi suatu jabatan namun jelas saya berkomitmen dalam perekrutan dan mutasi jabatan tanpa adanya jual beli jabatan. Terima kasih atas masukannya. Akan melakukan perbaikan-perbaikan apabila dalam kepemimpinanya terjadi kesalahan. Pada prinsipnya saya berkomitmen tentang prestasi dan kompetensi, tapi adapun saya menyalahi aturan dalam rekruitmen dan rotasi, manusia itu pasti ada kesalahan, tapi saya ucapkan terima kasih atas masukannya.

Tetapi, itu semua tidak satu pun kebijakan yang menabrak regulasi itu akan ditinjau kembali dan atau dianulir oleh Bupati Nina. Padahal, Dewan (mantan Kepala Badan Kepegawaian Edi Mulyadi dari Golkar), mencontohkan salah satunya adalah kebijakan penempatan jabatan strategis maupun yang lainnya dikatakan telah menabrak peraturan perundang-undangan dengan sangat rinci. Begitu juga soal PDM.

Kedua, dari sisi artistis juga buruk. Artistik bisa memperjelas situasi magis dalam konflik masing-masing tokoh yang diperankan. Karena lakon yang tak jelas juntrungannya, tidak ada konflik yang dibangun, sehingga artistiknya tak mampu bicara.

Ketiga, lighting untuk bisa mampu membangun konflik penokohan yang diperankan, ternyata tidak berfungsi. Lighting hanya menampilkan kegelapan yang semu.

Keempat, lakon cerita menjadi anti klimaks. Padahal dalam skenarionya akan mempertontokan konflik dan klimak cerita, yang akan membuat penonton mendapatkan referensi, bisa bertukar literasi, dan tidak melulu sebagai tontonan tok yang dipertontonkan. Ternyata, sangat naif sekali.

Kelima, endingnya adalah Harimau Harimau tak lagi mengaum, dan menjadi keniscayaan kebenarannya, bahwa ternyata Dewan memposisikan dirinya sebagai bawahan Bupati, dan atau menjadi subordinat kekuasaan Bupati.

Tak terbantahkan lagi keniscayaannya, hegemoni Kekuasan Bupati sudah sedemikian rupa mencengkram Dewan, sehingga patut kita stabilo, bahwa Dewan tidak akan lagi berfungsi dan berperan sebagai watchdogs dan atau sebagai Harimau Harimau yang harusnya terus mengaum sepanjang waktu dalam mengemban Ampera, sehingga kebijakan Bupati berada dalam relnya, dan celakalah, jika Bupati sudah menjadi Pawang yang setia dengan tongkatnya.

Kabar Burung

Kabar burung, boleh dipercaya boleh juga tidak, bahkan tidak patut harus dipercaya juga boleh. Namanya saja kabar burung. Yang percaya juga boleh, lebih boleh lagi yang tidak percaya.

Zaman perang dunia I dan II, burung banyak dipakai sebagai mata-mata (spionase), menjadi agen rahasia, dan bahkan dipakai untuk membawa kabar atau pesan khusus yang bersifat sangat rahasia. Burung itu membawa pesan rahasia dengan surat yang ditulis pembawa pesan, dan ditujukan ke penerima pesan yang berada disuatu tempat tertentu. Burung itu namanya Merpati Pos.

Merpati Pos punya ingatan tajam, punya kemampuan terbang menempuh jarak yang jauh; antarpulau, anatarnegara bahkan antarbenua, dan bisa menyimpan rahasia.

Merpati Pos juga luput dari perhatian banyak orang, termasuk para intelejen sekalipun sudah kawakan dan profesional. Pasalnya, apakah Merpati Pos tersebut membawa pesan rahasia untuk kepentingannya ataukah untuk kepentingan musuh. Teka teki itu tidak terjawab dalam dunia intelejen sekalipun telah menjadi intelejen kawakan.

Dalam peradaban modern, Merpati Pos dipasang microchip, sehingga terpantau, dan untuk kepentingan strategi perang, menjadi perhitungan yang sangat matematis. Tidak cukup hanya dengan penginderaan juah digital, karena punya keterbatasan jarak jelajah.

Maka, kabar burung tersebut bisa untuk pembacaan situasi dan kondisi menjelang Terbentang Layar Lebar Interpelasi, lalu apa yang terjadi pada saat paripurna interpelasi lanjutan pada Kamis, 17/2/2022 sebagai sebuah teka teki silang publik?

Rabu, 16/2/2022 ada kabar burung dari Pendopo. Burung-burung mulai bernyanyi dan kabarnya berseliweran berbaur dengan segala macam isu. Hanya sedikit saja yang tertarik untuk mengikuti kabar burung tersebut.

Yang tertarik karena menonton film-film perang dunia I dan II, dimana burung Merpati Pos dari jauh lalu hinggap pada suatu tempat. Matanya melirik, mengitari sekitarnya. Secarik kertas berisi pesan penting (rahasia) dijatuhkanlah oleh Merpati Pos tersebut. Setelah itu bergegas terbang lagi, bahkan dalam sekejap mata sudah tak terlihat lagi.

Sekitar pukul 15.30an terdengar kabar burung. Konon, Bupati telah menelpon Mendagri untuk (menyelamatkan) masalah Interpelasi, dan pada sore itu ada kabar burung lanjutan, konon, telah datang ke Pendopo empat orang utusan dari Dirjen Otda-Kemendagri, diutus sebagai tim lobi ke Dewan untuk menghentikan Hak Interpelasi.

Sekitar pukul 17.00 san lewat, terdengar lagi kabar burung, yang mengatakan bahwa tim utusan pelobi nginap di suatu Hotel “X”.  Konon, besoknya harus ke Dewan untuk menyelamatkan kepentingan Bupati.

Mengenai jam berapa tim lobi itu akan bertemu Dewan. Kabar burung itu tidak bisa memastikannya, kecuali ada sinyal lanjutan untuk melakukan pembacaan. Itu pun bagi yang percaya terhadap kabar burung.

Kabar burung juga keluar dari Dewan pada Rabu malam, 16/2/2022, konon Dewan hingga sekitar pukul 22.00 an, masih lantang meneriakkan interpelasi lanjutan sebagai pendalaman atas jawaban Bupati pada paripurna interlepasi hari Jum’at, 11/2/2022 lalu. Alasannya sangat sederhana, belum puas, dan masih banyak hal yang ditanyakan harus dijawab langsung oleh Bupati.

Kabar burung itu mengabarkan, jika tim lobi berhasil melobi Dewan, Bupati dipastikan datang ke paripurna, karena telah aman, sehingga tidak mempermalukan Bupati. Tak ada masalah yang bisa menjadi bencana bagi Bupati dan kekuasaannya.

Jika tim lobi gagal menjinakkan dan atau melututkan Dewan, Bupati dipastikan tidak akan datang pada paripurna lanjutan. Itulah kabar burung pada pukul 18.00 san yang bisa kita tangkap.

Sekali lagi, namanya kabar burung, kita boleh percaya, dan boleh juga sangat tidak percaya. Kabar burung yang bersliweran lainnya juga banyak. Pertanyaan burung-burung juga tidak kalah banyaknya, seperti, apakah benar Dewan berani sama Bupati sehingga hak Interpelasinya akan berlanjut pada Hak Angket lantas ke Hak Menyatakan Pendapat (Pemakzulan)?

Ada juga, burung-burung yang mengatakan, paling-paling Dewan masuk angin, kasih dong tolak angin biar tidak masuk angin. Ada juga, paling interpelasi dijadikan alat bargaining Dewan untuk proyek atau kepentingan politik lainnya.

Ya itulah burung-burung, namanya juga kabar burung. Berbeda dengan Musyawarah Burung (Mantiqu’t-Thair), novel yang ditulis oleh sufistik Faridu’Din Attar (kelahiran Nashapur-Persia, 1120 M – 1230 M). Dialog burung Hudhud dengan burung Bulbul mengenai Si Raja Burung Burung, namanya Simurgh. Kata burung Hudhud kepada burung Bulbul, harus bisa bertemu di Balairung Simurgh. Simurgh adalah Raja sejati, tinggal di Pegunungan Kaukasus. Simurgh adalah Raja segala burung, kata burung Hudhud.

Apa yang terjadi? Agenda paripurna interpelasi telah dijadwalkan tepat pukul 9.00 WIB. Ternyata, ngaret 4 jam-an hingga pukul 14.00 san. Tertundanya paripurna interpelasi bagi publik menjadi teka teki. Sulit mencari informasi, ada apa interpelasi tertunda?

Tak ada satu pun informasi yang bisa diakses. Jika ada tamu, kenapa, tamu itu bisa nyelonong dan menunda jadwal paripurna interpelasi? Memang, ada informasi dari belakang Dewan, ada tamu, hanya sebatas itu.

Sekitar pukul 11.00 san atau menjelang Dzuhur, Ketua Dewan yang kita temui, menjelaskan, bahwa paripurna diundur karena Dewan kedatangan tamu 4 (empat) orang (utusan) dari Dirjen Otda. Ketika ditanya, apakah Bupati akan datang dalam paripurna? Jawabnya singkat, dipastikan Bupati datang. Ini bukan kabar burung lagi atau bukan kabar dari burung-burungan. Shahih, dan lantas menjadi keniscayaan, Bupati datang di paripurna.

Kesimpulan apa yang bisa kita tarik mengenai benang merah kusut tersebut? Pada akhirnya kita bisa menarik kesimpulan dari beredarnya kabar burung, suara burung-burung, dan kabar burung-burungan dengan fakta dan realitas yang meng-ada pada paripurna interpelasi lanjutan pada Kamis, 17/2/2022, antara lain adalah:

  1. Kabar burung dan kabar dari burung-burung, telah menjadi keniscayaan atas kabar burung pada Rabu, 16/2/2022 sekitar pukul 15.30an tersebut;
  2. Kabar burung, telah mengafirmasi keniscayaan akan kebenaran, bahwa telah datang utusan Dirjen Otda-Kemendagri yang mengutus 4 (empat) orang sebagai tim pelobi ke Dewan untuk tidak melanjutkan interpelasinya;
  3. Kabar burung, telah menjadi keniscayaan dan mengafirmasi kebenaran akan tim pelobi tersebut, karena, tidaklah mungkin tim pelobi tidak tahu etika, tidak tahu sopan santun, berani menabrak dan atau tiba-tiba mendadak Dewan berani menunda (mengundurkan paripurna) jika tida ada hal yang dianggap emergency politis;
  4. Didasari atau tidak; mungkin terpaksa, akhirnya keceplosan, bahwa benar adanya kedatangan tamu dadakan, atau secara mendadak, sehingga Dewan harus mengalah (baca: berlutut dan bersimpuh) mengundur pelaksanaan paripurna interpelasi;
  5. Pada paripurna interpelasi lanjutan, benar juga, Bupati ternyata datang. Hal tersebut, mengafirmasi kebenaran atas kabar burung, dan penegasan Ketua Dewan yang memastikan Bupati datang di paripurna interpelasi lanjutan, dan berarti, teka teki silang oleh penonton teater bisa menyimpulkannya sendiri. Sebagai civil society kritis pastilah akan memberikan kesimpulan yang sama, terkecuali para buzzer dan penghamba kekuasaan;
  6. Drama Politik Interpalasi Dewan, dipanggungkan atau dipertontonkan sama sutradaranya dengan sangat vulgar sekali, tidak ada konflik cerita, dengan ending cerita anti klimak; dan
  7. Sutradara juga mempertontonkan kevulgaran lainnya, para tokoh cerita yang diperankan tanpa karakter, dan aktingnya sangat buruk, menjijikan dan memuakkan sebagai tontonan.

Untuk tidak terjeremban dalam kesesatan dan atau untuk menjadi tidak sesat dalam memberikan kesimpulan, Animal Farm-nya George Orwell bisa menjadi referensi pembacaan terhadap “Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpelasi”, yang ceritanya menjadi tanpa klimak atau yang endingnya anti klimak.

Sekalipun begitu, tetap akan menyisakan pertanyaan, apakah kabar burung itu hanya kebetulan belaka, ataukah juga cerita Harimau Harimau dalam Drama Politik Interpalasi, itu pun hanya kebetulan saja, ataukah?

Kita semua, sebagai penonton di dua panggung pertunjukkan; panggung sirkus dengan Harima Harimaunya, dan panggung teater dengan ending ceritanya anti klimak, mempunyai kesimpulan yang bisa saja berbeda, sekalipun begitu, sekali lagi, jika kita mempunyai referensi Animal Farm-George Orwell dan Keith R Legg dengan tautan Tuan, Hamba dan Politisi, pastilah berkesimpulan serupa dalam pembacaan atas relasi kuasa dan kekuasaan.

Sisa pertanyaannya, apakah cerita itu fiksi atau cerita fiksi itu settingnya sosiologi politik kekinian, ataukah benar-benar diangkat dari kisah nyata, kenyataan yang nyata, dan nyata-nyata dinyatakan dalam kedua panggung tersebut? (O’ushj.dialambaqa)

Share:

Baca Juga

panji aksara, panji, panji purnama, catatan panji purnama, tulisan, karya panji,

Hukum

Pencegahan dan Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Nasional

Budayawan Gugur dalam Kenistaan (Studi Kasus Puisi Butet Kartaredjasa)
pilbup indramayu, pilkada 2024, pilkada indramayu 2024, kab indramayu, indramayu, bupati petahana, lucky hakim, nina agustina, rs hs bandung, kpu indramayu, politik indramayu, dpt indramayu,

Daerah

Pemenang Pilkada Indramayu 2024
oushj dialambaqa

Opini

APDESI dan Tiga Periode, Antara Kepala dan Dengkul Terlampau Jauh Terbentang
oushj dialambaqa, direktur pkspd, istana

Opini

Chairil Anwar, Gagasan dan Konsepsi Berkesenian
panji purnama, panji purnama gugat bupati indramayu, bupati nina digugat, ptun bandung,

Hukum

Panji Purnama Menggugat
panji aksara, panji, panji purnama, catatan panji purnama, tulisan, karya panji,

Hukum

Penyidik Keliru: Studi Kasus Penggunaan dan Pemalsuan KTP
oushj dialambaqa, direktur pkspd, istana

Opini

Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia