Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:38 WIB

Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Persidangan secara elektronik (ecourt) gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina kembali ditunda hingga pekan depan, Rabu, 30 Maret 2022.

Penggugat, Panji Purnama (25) mengatakan, persidangan secara elektronik sempat mengalami kendala-kendala teknis. “Tadi sempat terkendali teknis. Ketika coba saya unggah dokumen replik atas jawaban Tergugat tidak berhasil. Sering sekali saya alami ini, bukan pertama kali,” tutur Panji kepada tjimanoek.com, Rabu (23/3/2022).

Ia kemudian menjelaskan bagaimana persidangan gugatan terhadap Bupati Indramayu terpaksa ditunda. “Saya diberikan waktu hanya sampai pukul 10 siang. Jika lewat tidak bisa mengunggah berkas. Oleh karena itu, saya meminta kepada majelis untuk menunda persidangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Edisi HUT ke-496: Dasar Impeachment Terhadap Bupati Indramayu yang Tidak Dilakukan Legislatif

Panji berharap, pada sidang pekan depan dirinya dapat mengunggah berkas atau dokumen persidangan. “Doakan saja, pekan depan (hari Rabu, 30/3/2022) saya bisa mengunggah berkas repliknya. Sehingga masuk pada agenda sidang berikutnya,” pungkas Penggugat, Panji Purnama di Indramayu, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (16/3/2022) persidangan secara elektronik juga ditunda karena Penggugat meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan replik atas jawaban Tergugat.

Baca Juga:  PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong

Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) ini terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan teregister dengan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG tanggal 17 Januari 2022. Gugatan tersebut didasari terbitnya Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tanggal 4 November tentang Pengangkatan Sdr. Ir. Ady Setiawan, SH., MH Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2021-2026.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

cipayung plus, cipayung plus indramayu, cipayung indramayu, kapolres indramayu, kapolres indramayu akbp m fahri siregar,

Daerah

Cipayung Plus Batal Demo Rencana Kenaikan Tarif Air setelah Bertemu Kapolres Indramayu, Ada Apa?
burung, burung pipit, burung berjatuhan,

Daerah

Ratusan Burung Berjatuhan di Balai Kota Cirebon
bupati indramayu, bupati nina, nina agustina, top bumd awards 2022, dirut pdam indramayu, dirut ady, ady setiawan, penghargaan indramayu, indramayu, bumd, top bumd, pdam indramayu, prestasi nina,

Daerah

Top BUMD Awards 2022, Prestasi Bupati Nina dan Dirut PDAM Indramayu: Angkat Dirut yang Tidak Lolos Seleksi – Pecat Pegawai

Daerah

Program Kota Tanpa Kumuh, PKSPD: Kotaku Kumuh
wakil bupati indramayu, lucky hakim, podcast lucky dengan bambang widjojanto, wabup indramayu, wabup indramayu periode 2021 2026, pasangan nina agustina,

Daerah

Fungsi Wakil Bupati Tidak Maksimal di Indramayu Menimbulkan Potensi Anggaran Dikorupsi?
Ady Setiawan, Dirut PDAM, pelantikan dirut pdam

Daerah

Penetapan Ady Setiawan Tak Beres, Oushj Dialambaqa: Ketoprak Pendopo Lakon Konyol
nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Bolos Rapat Penetapan APBD Indramayu 2022
bupati indramayu, nina agustina, desa eretan wetan, banjir indramayu,

Daerah

Salah Satu Penyabab Banjir Rob di Desa Eretan Wetan Indramayu