Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 16:17 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, SH., MH. (foto: kejari indramayu).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, SH., MH. (foto: kejari indramayu).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait adanya indikasi kecurangan dua peserta pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang dilaksanakan pada tanggal 2-14 Juli 2022 lalu.

Laporan atau pengaduan itu dilakukan oleh peserta LKTI, Panji Purnama lantaran ditemukan dugaan perbuatan curang atau plagiasi. Sebelumnya, Panji telah mengirimkan surat kepada Kajari Indramayu untuk membatalkan dan mencabut karya tulis ilmiah yang terbukti melakukan kecurangan melalui Surat Nomor: 01/PP/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Baca Juga:  Bongkar Persoalan PDAM Indramayu, PKSPD: Tong Sampah

“Benar, kami sudah melaporkan Kajari Indramayu melalui surel (surat eletronik) ke Komisi Kejaksaan RI siang tadi,” kata Pelapor, Panji Purnama saat dikonfirmasi tjimanoek.com, Senin, (19/9/2022) sore.

Ia mengatakan bahwa penemuan ini diserahkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan kejelasan terhadap integritas lembaga dan jaksanya.

“Kita serahkan semua kepada Komjak untuk melakukan pendalaman atas temuan ini. Sehingga, ada upaya konkret penindakan terhadap terlapor. Kita ingin menyelamatkan reputasi lembaga adhyaksa, lebih khusus Kejaksaan Negeri Indramayu agar tidak terseret dalam persoalan karya ilmiah hasil kecurangan dan atau plagiasi,” ungkapnya.

Tidak hanya tuntutan, surat Panji tertuju kepada Ajie Prasety, S.H., MH yang diterima oleh tjimanoek.com itu memuat poin-poin evaluasi penyelenggaraan LKTI. Beberapa diantaranya seperti: aturan atau rule harus jelas dan juri seharusnya terdiri dari tiga orang untuk menjaga objektivitas penilaian terhadap suatu karya tulis ilmiah.

Baca Juga:  Kejari Indramayu Terima Kunjungan Subdenpom III/3-3

Berdasarkan keterangan pelapor kepada tjimanoek.com, surat pelaporan dan evaluasinya itu sampai saat ini belum mendapatkan respon atau balasan dari Kejaksaan Negeri Indramayu, sehingga menurutnya perlu melaporkan ke Komisi Kejaksaan RI di Jakarta.

(TJ-R2 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

bpr kr, bpr kr indramayu, bank indramayu, kredit macet, bupati nina, kpm bpr karya remaja, masalah bpr kr indramayu, masalah indramayu, dewan, dprd indramayu, audiensi bpr kr,

Daerah

Lagi dan Lagi, Bupati Nina Abaikan Undangan DPRD Indramayu: Kali ini Tidak Hadir untuk Audiensi Soal BPR KR
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, kadis indramayu, sepatu, sedekah 1000 sepatu, bupati nina bagi bagi sepatu,

Daerah

Direktur PKSPD Bongkar Kebusukan Bupati Nina
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
iyus riyadi, manajer konsumer ritel bjb indramayu, bjb indramayu, bank jabar, bank jawa barat,

Daerah

Manajer Bank BJB Indramayu Intimidasi Wartawan
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, infak baznas indramayu, infak kupon, disdikbud indramayu,

Daerah

Ada Campur Tangan Bupati Nina dalam Pungutan Infak Berkupon dari Baznas Indramayu?
bupati nina, asn, nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

ASN Bolos Bupati Nina Marah-marah, Jika Bupati Bolos Siapa yang Marah?
peretasan, hukum, hacker, keamanan siber, cyber crime,

Hukum

Peretasan, Keamanan Siber, dan Hukum
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat,

Daerah

Tinjau Vaksinasi, Ridwan Kamil Berharap Indramayu Jadi Kabupaten Pertama Level 1