Menulis Kreatif

Home / Daerah

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:40 WIB

ASN Bolos Bupati Nina Marah-marah, Jika Bupati Bolos Siapa yang Marah?

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menegur para ASN yang dianggap indisipliner (bolos) di halaman Pendopo Indramayu, Senin, (27/12/2021) sore.

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menegur para ASN yang dianggap indisipliner (bolos) di halaman Pendopo Indramayu, Senin, (27/12/2021) sore.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina menegur para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang bolos (indisipliner). Pasalnya, video Bupati Nina saat sedang menegur para ASN mendapat berbagai macam respon masyarakat.

Video tersebut diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu pada, Senin, 27 Desember 2021 malam. Lantas video itu kemudian menjadi topik hangat di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya datang dari Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Oushj Dialambaqa yang mengatakan, Bupati Indramayu Nina Agustina tidak bisa memberikan keteladanan yang baik bagi para ASN maupun pekerja lainnya di bawah kepemimpinannya.

“Bupatinya juga hobinya marah-marah jika tidak dituruti kehendaknya, bukan? Lantas marah-marahnya itu diunggah di Medsos (media sosial), mungkin agar dikatakan bahwa kepemimpinannya hebat dan tegas. Pemimpin itu kewajiban dan tugasnya bukan untuk marah-marah dan bukan untuk memarah-marahi ASN dibawahnya tanpa juntrungan. Harus punya wisdom (kebijaksanaan) dalam melihat situasi dan kondisi,” kata Oushj Dialambaqa kepada tjimanoek.com, Kamis, (30/12).

“Dengan sikap marah-marah setiap menghadapi situasi menunjukkan kepanikan dalam menghadapi persoalan. Justru itu makin kelihatan kualitasnya buruk, karena hanya untuk menutupi kelemahan kepemimpinannya lantas harus marah-marah,” sambungnya.

Oushj membeberkan mengapa sikap Bupati Nina kepada para ASN seperti itu. “Karena apa? Ya karena Bupatinya tidak mengerti sistem tata kelola pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa, wong penguatan sistemnya tidak dibangun dengan baik dan benar. Bupatinya sendiri tidak bisa memberikan keteladanan yang baik. Contoh konkretnya, beberapa kali tidak hadir di paripurna Dewan. Lantas ada bawahanya bolos, kok marah-marah. Lucu dan menggelikan. Bukankah itu merupakan guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” tutur Oushj.

“Keteladanan baik itu menjadi prasyarat menjadi pemimpin publik dan menjadi faktor penentu dalam kepemimpinannya dalam semua hal, baik ucapan, sikap maupun tindakan, jika kepalanya blong konsep, blong idea, blong intuitif dan apalagi blong arah anak panah yang melesat jauh dari busurnya. Ya itu namanya kita bagaikan pungguk yang merindukan bulan,” tambah Oushj.

Sikap seperti itu, Oushj menambahkan, bukan kepemimpinan yang baik. “Kepemimpinan yang bersandar dan bertumpu hanya pada “saya bupati” yang mempunyai otoritas memberhentikan dan mengangkat ASN dan atau pegawai BUMD, itu bukan pemimpin namanya. Itu namanya bandar kekuasaan atau penguasa,” jelas Oushj.

Baca Juga:  Tujuh Oktober Hari Mendongeng Wiralodra Bagi Indramayu

Lanjutnya, “Dengan sikap dan tindakan marah-marah yang diunggah Medsos dan dipertontokan media massa yang ditafsiri sebagai sikap dan tindakan tegas  Bupati di muka umum, itu merupakan cacat kepemimpinan, bahkan secara filosofis mengidentifisir dan mengafirmasi keniscayaan dirinya bahwa kepemimpinannya sangat buruk karena menutupi topeng ketidak mampuannya dengan cara marah-marah apalagi diunggah Medsos dan media melansirnya sebagai pemberitaan penting untuk publik,” tutur Oushj.

“ASN membolos perlu teguran atau diingatkan, tapi bukan dengan marah-marah yang lantas diunggah ke Medsos. Dalam regulasi, itu semua sudah diatur tata tertib dan tata kelolanya,” katanya.

Ia mengatakan juga bahwa ada banyak cara untuk memberikan kesadaran bagi para ASN. “Memberikan penyadaran dan menggugah kesadaran kolektif atas tradisi dan budaya birokratif yang buruk bukan berarti harus dengan marah-marah seperti layaknya orang stress atau depresi. Masih Banyak Jalan Menuju Roma, jika Bupati mau belajar sebelum kepikunannya bersemayam,” ujar Oushj.

Oushj menyarankan untuk Bupati Nina mundur dari jabatannya apabila sudah malas kerja. “Jika Bupati ngomongnya tak elok seperti kalau sudah malas kerja mundur saja atau berhenti saja. Jika ada yang menyoal atau balik bertanya, kenapa tidak juga bilang bahwa jika Bupati sudah tidak mau atau malas hadir di paripurna  Dewan, mengapa tidak mundur saja jadi Bupatinya?,” ucapnya.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu, Para Pihak Tidak Hadirkan Saksi

Terakhir, dirinya menantikan Bupati Nina membolos lagi dari rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Indramayu. Apabila demikian, ia menegaskan apakah Bupati Nina akan mundur dari jabatannya.

“Kita tunggu, jika paripurna Dewan bolos lagi, apakah Bupati Nina mau mundur saja jadi Bupatinya? Yuk kita tunggu fakta dan realitasnya. Simpan saja marahnya di muka umum, dan tumpahkanlah marah-marahnya di rumah sendiri saja, biar Bermartabat. ASN bolos Bupati marah-marah dan jika Bupati bolos siapa yang marah?,” pungkas Direktur PKSPD, Oushj Dialambaqa.

Sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, tidak ada libur dan keluar kota bagi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. Akan tetapi, Bupati Nina menemukan banyaknya ASN yang tidak melakukan absensi melalui aplikasi AKKU Mobile.

“Sudah jelas tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak-Ibu menyepelekan seragamnya sendiri. Menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu,” ujar Nina Agustina di hadapan para ASN, Senin, (27/12) sore.

Nina juga mengatakan bahwa dirinya hendak membawa suatu perubahan bagi Indramayu. Apabila para ASN tidak ingin bekerja, Nina menyarankan agar mengundurkan diri saja. “Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja,” katanya.

“Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location (membagikan lokasi),” tambahnya.

(PP/TJIMANOEK.COM)

Share:

Baca Juga

santri indramayu, hari santri nasional 2024, pantai balongan, rumah yatim indramayu, yayasan rumah yatim arrahimah abu hurairah, bersih-bersih pantai,

Daerah

Santri Rumah Yatim Indramayu Aksi Bersih Pantai Memperingati Hari Santri Nasional 2024
ruang sidang ptun bandung, ptun bandung,

Daerah

Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu, Para Pihak Tidak Hadirkan Saksi
baznas, baznas indramayu, baznas kabupaten indramayu, badan amil zakat nasional, alamat baznas indramayu, infak indramayu,

Daerah

Baznas Kabupaten Indramayu Tarik Infak Berkuitansi, PKSPD: Sangat Ngawur dan Keblinger
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Para Pihak Serahkan Alat Bukti dalam Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
skck polres indramayu, polres indramayu, mapolres indramayu, satlantas polres indramayu, kepolisian indramayu, polisi indramayu, anggota kepolisian indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Bermuka Papan
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu
syakur yasin, buya syakur, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Syakur Yasin Bilang Bupati Nina Jangan Direcoki, PKSPD Bilang Apa?
kejari indramayu, mou, bank perkreditan rakyat karya remaja, bpr kr,

Daerah

BPR KR dengan Kejari Indramayu Tanda Tangani MoU, Oushj Dialambaqa: Apa Urgensinya?