TJIMANOEK.COM, Indramayu – Berawal adanya renovasi dan pemagaran balai desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa warga setempat mempertanyakan sumber anggaran karena tidak ada papan informasi.
Masyarakat membutuhkan keterbukaan dari pemerintah desa dalam hal pembangunan, apalagi kaitanya dengan anggaran. Masyarakat menilai wajar apabila warga desa mengetahui darimana sumber anggaran renovasi tersebut, seperti apa yang dikatakan oleh Oka Las (Karidin) salah seorang warga Desa Pabean Ilir.
Oka menyayangkan adanya pembangunan yang dilakukan pemdes tidak adanya keterbukaan dengan masyarakat, karena pembangunan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
Lanjut Oka, “memang saya mengapresiasi pada pemerintah desa khususnya sama Kepala Desa (Kades/kuwu), karena belum lama jadi kades sudah bisa membangun, walaupun sekedar merenovasi balai desa dan memasang pagar yang terbuat dari Stainles,” kata Oka, Selasa, 18 Januari 2022.
“Saya ingin tahu anggaranya dari mana, siapa yang mengerjakan dan berapa anggaranya. Itu saja yang saya pertanyakan,” ucap Oka.
“Kalo pekerjaanya dilakukan oleh warga lain, bukan warga setempat ngapain. Warga desa setempat juga ada yang bisa ko,” terangnya.
Tim tjimanoek.com mencoba menyambangi pemdes Pabean Ilir untuk menemui Kepala Desa, Sondari untuk dimintai keterangan terkait apa yang disampaikan oleh salah seorang warganya tersebut.
Saat ditemui dibalai desa, Sondari mempersilahkan dan mengarahkan awak media minta penjelasanya pada pamong desa atau perangkat desa terkait anggaran renovasi dan pemasangan pagar, karena ia sedang mengawal kegiatan voging di masyarakat.
Perangkat Desa Pabean Ilir, Nurasid sebagai TU dan Ika sebagai Bendahara Desa menyampaikan, bahwa renovasi dan pemasangan pagar balai desa anggaranya bersumber dari Bantuan Provinsi tahun 2021. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diketuai oleh Kasi Kesejahteraan, Kurwadi yang membawahi 5 orang, yaitu Sekertaris dan Bendahara, Pendamping Desa, LPM dan RT/RW.
“Terkait dengan papan informasi yang konon katanya tidak terpasang itu tidak benar. Papan informasi sebelumnya sudah dipasang, tetapi ketika pekerjaan selesai saya amankan, karena banyak anak-anak mencoret-coret maklum karena posisi balai desa dekat dengan sekolah,” kata Nurasid di balai Desa Pabean Ilir, Rabu, 19 Januari 2022.
Nurasid menambahkan untuk anggaran renovasi dan pemasangan pagar sejumlah Rp 61.150.000 (enam puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dengan volume 29.75m waktu pelaksanaan 15 hari.
“Banprov tahun 2021 pemdes Pabean Ilir untuk pembangunan fisik ada 3 item. Pemasangan billboard (red: papan iklan), renovasi gedung desa (pemasangan kaca) dan pemagaran balai desa yang terbuat dari stainles,” tuturnya.
“Kuwu Sondari hanya melanjutkan program yang sebelumnya sudah di musyawarahkan sama kuwu sebelumnya (kuwu Nasito),” pungkas Nurasid.
(Tosim / TJIMANOEK.COM)















