TJIMANOEK.COM, Indramayu – Santer kabar hubungan tidak harmonis antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Wakil Bupati Lucky Hakim. Belum ada konfirmasi langsung tjimanoek.com kepada Lucky mengenai ketidak harmonisan dirinya dengan Bupati Nina.
Namun, keretakan hubungan keduannya sudah tercium oleh masyarakat Kabupaten Indramayu. Masyarakat bertanya-tanya, kemana Wabup Lucky? Kok setiap kali spanduk terpampang hanya muka Bupati Nina saja.
Menurut pengamatan tjimanoek.com, momen keduanya bersama terakhir kali terlihat dan terekspose oleh media adalah pada saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Pendopo Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo No. 1/E, Indramayu, Jawa Barat. Selebihnya, mereka tidak lagi terlihat berjalan bersama untuk melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan daerah.
Menurut sumber yang dimiliki tjimanoek.com tentang pembatasan akses informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Lucky, telah dibenarkan. Sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan, adanya keterbatasan dirinya mengenai informasi alur pemerintahan.
“Permohonan maaf saya atas keterbatasan saya yang pada kenyataannya saat ini hanya sebagai wakil saja. Tidak diberikan informasi alur pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan rencana-rencana kerja,” tulis Lucky dalam menanggapi keluhan masyarakat beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah, O’ushj Dialambaqa mengatakan, Wabup Lucky dalam keadaan pengasingan struktural.
“Fakta dan realitasnya sungguh ironis dan paradox, karena Wakil Bupati posisinya dalam ‘pengasingan structural’. Hal itu, kita bisa membaca dari akun fb (facebook) Wakil Bupati Lucky Hakim dalam menjawab dan atau menjelaskan perihal pengaduan dari warga masyarakat yang bernama Defry Abu Anoodh mengenai keluhan warga atas jalan yang pada rusak di Desa Dadap,” kata O’ushj Dialambaqa kepada tjimanoek.com, Kamis, 10 Februari 2022.
“Lucky Hakim dalam fbnya mengatakan, bla..bla..bla.., karena ternyata semua-semua hal adalah mutlak kekuasaan dan kewenangan Bupati saja, kenyataannya di Indramayu saat ini wakil benar-benar tidak bisa menentukan dan memiliki kewenangan apapun sama sekali, jadi mohon sebaiknya juga kalo ada masalah-masalah pelayanan, kerusakan jalan, kerusakan-kerusakan fasilitas umum dan lain-lain, dikirim ke IG (instagram) nya Bupati saja dan Kominfo supaya lebih cepat bisa dibaca,” kutipnya dari komentar Lucky di facebook pribadinya.
O’ushj mengaku sudah mengkonfirmasi mengenai komentar itu kepada Lucky. Wabup Lucky kemudian membenarkan hal tersebut secara langsung.
“Kebenaran penjelasan tersebut telah terkonfirmasi dan tervalidasi langsung dari Wakil Bupati itu sendiri. Bahkan ia mengatakan, dirinya tidak tahu apa-apa tentang kebijakan tata kelola pemerintahan, mulai dari penempatan jabatan, rotasi ASN, agenda kegiatan Bupati dan Dinas. Rapat-rapat apaun. Begitu juga, ia katakan, bahwa dirinya sebagai Wakil Bupati di-non-job-kan, dengan kata lain, Wakil Bupati dalam pengasingan, buta terhadap data dan apapun mengenai tata kelola pemerintahan. Semuanya berada dalam kekuasaan Bupati (Lucky Hakim-Wakil Bupati dalam Pengasingan, Senin, 31/1/2022),” tulisnya.
Lanjut, “Fakta lainnya, sepanduk-spanduk yang dipasang dikantor-kanor pemerintah, pagar gedung pemerintahan, jalan-jalan raya hingga ke desa-desa untuk kepentingan pemerintahan dan atau negara, nyaris tak ada satupun spansuk yang bergambar Bupati bersama Wakil Bupati. Semua spanduk yang terpampang, semuanya gambar Bupati, menjadi solois,” katanya.
O’ushj mengambil kesimpulan berdasarkan ilmu semiotik jika hubungan Bupati Nina dengan Wabup Lucky tidak bisa terbantahkan lagi. “Oleh karena itu dapat disimpulkan secara semiotic, bahwa hubungan Bupati Nina dengan Wakil Bupati Lucky Hakim dalam problem ketidakharmonisan dalam tata kelola pemerintahan, dan itu tak akan bisa terbantahkan kebenarannya,” jelasnya.
Ia kemudian menyebut Bupati Nina dalam kondisi sindrom kekuatan kekuasaan dan masuk masa pubertas kekuasaan. “Secara psikologis pula bisa kita katakan, jika benar seperti itu, Bupati sudah berada dalam rumah apa yang disebut dengan power syindrome kekuasaan, minimal jika tidak dalam stadium itu, Bupati berada dalam masa pubertas kekuasaan dan atau pubertas kekuasaan politik,” kata O’ushj Dialambaqa.
(TJ-99 / TJIMANOEK)















