Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:38 WIB

Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Persidangan secara elektronik (ecourt) gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina kembali ditunda hingga pekan depan, Rabu, 30 Maret 2022.

Penggugat, Panji Purnama (25) mengatakan, persidangan secara elektronik sempat mengalami kendala-kendala teknis. “Tadi sempat terkendali teknis. Ketika coba saya unggah dokumen replik atas jawaban Tergugat tidak berhasil. Sering sekali saya alami ini, bukan pertama kali,” tutur Panji kepada tjimanoek.com, Rabu (23/3/2022).

Ia kemudian menjelaskan bagaimana persidangan gugatan terhadap Bupati Indramayu terpaksa ditunda. “Saya diberikan waktu hanya sampai pukul 10 siang. Jika lewat tidak bisa mengunggah berkas. Oleh karena itu, saya meminta kepada majelis untuk menunda persidangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dirut PDAM Persoalkan Diksi Sampah dan Bencong Hingga Legal Standing PKSPD, Pemerhati Hukum: Masyarakat Memiliki Hak Memastikan Tata Kelola yang Baik

Panji berharap, pada sidang pekan depan dirinya dapat mengunggah berkas atau dokumen persidangan. “Doakan saja, pekan depan (hari Rabu, 30/3/2022) saya bisa mengunggah berkas repliknya. Sehingga masuk pada agenda sidang berikutnya,” pungkas Penggugat, Panji Purnama di Indramayu, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (16/3/2022) persidangan secara elektronik juga ditunda karena Penggugat meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan replik atas jawaban Tergugat.

Baca Juga:  PKSPD: Bolehkah Dirut Perumda BPR KR Rangkap Jabatan?

Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) ini terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan teregister dengan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG tanggal 17 Januari 2022. Gugatan tersebut didasari terbitnya Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tanggal 4 November tentang Pengangkatan Sdr. Ir. Ady Setiawan, SH., MH Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2021-2026.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

SDN Kedungdawa 2, kelas jauh, sekolah indramayu,

Daerah

Sahabat Peduli Kembali Kunjungi SDN Kelas Jauh Kedungdawa 2 di Desa Cikawung Indramayu
panrb, polisi, kepolisian, kepolisian ri,

Daerah

Polres Indramayu Tidak Berpredikat Pelayanan Prima, Panji: Wajar, Urusan Parkir Saja Belum Bisa Diselesaikan
peretasan, hukum, hacker, keamanan siber, cyber crime,

Hukum

Peretasan, Keamanan Siber, dan Hukum
mkmk, oushj dialambaqa, oushj pkspd, oushj dialambaqa, oo,

Hukum

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Akankah Menjadi Kenaifan? (Studi Kasus Mungkinkah Putusan MK Bisa Dibatalkan?)
yayasan yatim indramayu, yayasan arrahimah abu hurairah indramayu, santri, pawai santri indramayu, santri indramayu, sambut ramadhan, ramadhan 1444 h, 1444 hijriah,

Daerah

Sambut Ramadhan 1444 H, Santri Arrahimah Abu Hurairah Pawai Berbagi Bunga Cinta Ramadhan
nina, bupati nina nina agustina, bupati indramayu, kuwu indramayu, kuwu angkatan 138, aula bjb cabang indramayu, bjb cabang indramayu, pns, pj kades indramayu,

Daerah

Bupati Nina Tugaskan 136 PNS Jadi PJ Kades, Pilbup 2024 Akan Netral?
nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Bolos Rapat Penetapan APBD Indramayu 2022
ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret