Menulis Kreatif

Home / Daerah

Kamis, 30 September 2021 - 16:59 WIB

Indramayu Perioritas Pengentasan Kemiskinan, Oushj Dialambaqa: Penjelasan Bupati Memalukan

Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kab Indramayu di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 29 September 2021. Foto: diskominfo

Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kab Indramayu di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 29 September 2021. Foto: diskominfo

Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masuk dalam daftar perioritas percepatan pengentasan kemiskinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Pusat. Hal tersebut terungkap setelah Bupati Indramayu Nina Agustina menghadiri acara “Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim” di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada, Rabu, 29 September 2021 kemarin.

Nina dalam pemaparannya mencontohkan dua sektor untuk percepatan penuntasan kemiskinan, yakni sektor pendidikan dan kesehatan. Ia mengatakan akan membebaskan biaya pendidikan termasuk pungutan untuk buku mata pelajaran. Di sektor kesehatan, Nina menginginkan tidak ada biaya persalinan bagi warga miskin.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’ushj dialambaqa mengaku heran dengan contoh yang diberikan Nina dalam pemaparannya saat rapat percepatan pengentasan kemiskinan di Gedung Sate, Bandung.

“Sungguh amat lucu dan menggelikan pemaran Bupati Nina dalam percepatan pengentasan kemiskinan itu rumusnya: sektor pendidikan dan kesehatan. Entah pakai landasan teori apa dan buku apa yang dibacanya dan atau siapa pembisiknya,” kata O’ushj kepada tjimanoek.com, pada, Kamis, 30 September 2021.

Ia kemudian menjelaskan jika indikator IPM sebenarnya dapat dilihat dari pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Pendidikan dan kesehatan adalah indikator dan atau varibel dalam menaikkan angka IPM. Angka IPM elemenya ada 3 hal, yakni: pendidikan, kesehatan dan daya beli. Nah jika baru tahap IPM saja sudah kacau balau penjelasannya, ya sungguh memalukan,” tuturnya.

Menurut Oushj, ketidakpahaman Bupati Nina Agustina dalam membaca indikator atau variabel IPM itu adalah sebuah hal yang memalukan.

“Penjelasan Bupati yang memalukan itu, bisa jadi Bupati tidak tahu dan atau tidak paham apa yang disebut angka Gini Rasio dan juga tidak mengerti menghitung Gini Rasio, dan berarti juga tidak mampu membaca Gini Rasio sebagai basis data analisis kebijakan dan dalam memberikan paparan mengenai percepatan penuntasan kemiskinan dengan indikator dan atau variabel konklusi dengan sektor  pendidikan dan kesehatan. Begitu dengan para pembisik dan bawahannya tidak cukup paham dengan pembacaan angka Gini Rasio, sekalipun mengenal terminologi dan atau kata Gini Rasio,” jelasnya.

Urusan angka IPM, ucap Oushj kepada tjimanoek.com, bukan untuk mengukur angka kemiskinan apalagi digunakan untuk rumus kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Pendidikan dan kesehatan tidak paralel untuk percepatan pengentasan kemiskinan, karena itu urusan angka IPM bukan mengukur angka kemiskinan apalagi dijadikan rumus kebijakan pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Baca Juga:  Chairil Anwar, Gagasan dan Konsepsi Berkesenian

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa daya beli saja tidak cukup untuk dijadikan patokan tunggal. Perlu ada variabel lain dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Daya beli bisa dijadikan indikator angka kemiskinan tetapi tidak an sich (red: pada dirinya sendiri) dan atau tidak bisa dijadikan variabel tunggal,” tuturnya.

Tidak hanya itu saja, Bupati kata Oushj, harus memahami dua konsep kemiskinan. “Bupati harus paham dengan apa itu kemiskinan, karena kemiskinan di kita itu terbagi menjadi: Kemiskinan Absolut dan Kemiskinan Struktural. Jika pada tahap ini saja tidak mau mengerti dan atau tidak mau paham, ya bagaimana mau mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

Ia mencontohkan jika Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan dua rumus, yakni kemampuan daya beli untuk memnuhi kebutuhan pokok dan kemampuan daya beli kebutuhan non-pangan.

“BPS menggunakan rumus pembacaan kemiskinan dalam dua hal yakni: Kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan pokok (sembako) hidupnya dan Kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan non pangan,” beber Oushj.

Jika pemerintah berpikir bansos adalah upaya pengentasan kemiskinan, Oushj mengatakan hal tersebut bukan merupakan suatu solusi.

“Pemberian Bansos bukanlah solusi untuk memerangi kemiskinan atau untuk menakar kemampuan daya beli. Justru dengan Bansos menciptakan dan melahirkan mentalitas pangku tangan, ambruknya etos kerja dan melumpuhkan kemandirian dan keberdayaan usaha ekonomi. Menciptakan kemalasan struktural dan kemalasan absolut,” terangnya.

“Daya beli, rumusnya bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi, bukan dengan model-model BLT (red: Bantuan Langsung Tunai) Bansos berbagai macam istilah namanya,” imbuhnya.

Ooh, sapaan akrabnya, memandang perlu adanya upaya konkret dalam membangun infrastruktur di sektor produksi baik yang langsung maupun tidak langsung.

“Pertumbuhan ekonomi landasan utamanya adalah bagaimana kebijakan membangun infrastruktur sektor-sektor produksi baik yang langsung maupun tidak langsung,” kata Ooh.

Lebih lanjut: “Sektor-sektor pemicu instrumen produksi akan paralel dengan pertumbuhan ekonomi, dan di dalamnya  adalah soal pendidikan dan kesehatan secara tidak langsung, output nya dan outcome nya adalah turunya angka kemiskinan. Akan tetapi, bagaimana mungkin ketika kurva pertumbuhan ekonomi minus atau negatif,” ucapnya.

“Bagaimana pendidikan dan kesehatan bisa terpenuhi karena biaya pendidikan dan kesehatan itu relatif cukup mahal jika pertumbuhan ekonominya negatif, sehingga income (red: pendapatan) perkapitanyanya juga rendah, dan berarti kemampuan daya belinya juga rendah, yaa tidak bisa sekolah dan tidak bisa berobat. Maka ada yang bilang: Orang Miskin Dilarang Sakit, dan Orang Miskin Dilarang Sekolah. Pengetahuan dan nalar intelektualnya harus mengais pengetahuan dan empirik kehidupan di tong-tong sampah dan trotoar-trotoar serta lampu merah kehidupan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Indramayu Peringkat 3 Cepat Selesaikan Aduan, Warga Masyarakat: Akan Menjadi Bahan Olok-olokan Masyarakatnya Sendiri

Di samping itu, ada peran masyarakat yang harus mempunyai pengetahuan soal gizi dan literasi. “Faktor utama kesehatan, juga masyarakat harus mempunyai pengetahuan soal gizi. Nah disinilah peran utama Tim PKK dengan Posyandunya, dan Bunda Literasi dengan konsep literasi jalanannya, bukan pengurusnya sibuk dengan selfi menyelfi saja,” kata Ooh.

Nina dalam pemaparannya mengenai kebijakan buku gratis untuk anak sekolah, Ooh mengatakan bukan jaminan anak dapat bersekolah. Justru hanya akan menimbulkan persoalan mengenai pungutan-pungutan atas nama pendidikan.

“Kebijakan buku gratis saja juga tidak bisa dijadikan variabel tunggal untuk anak bisa bersekolah tetapi APBD (red: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan atau Negara harus bertanggungjawab penuh untuk memenuhi infrastruktur pendidikan, dan yang lebih penting lagi bagaimana Bupati mampu mengawasi dan mencegah adanya pungutan-pungutan atas nama pendidikan,” bebernya.

“Infrastruktur lainnya agar anak bisa sekolah juga harus ada fasilitas bus umum (angkot atau lainnya) yang khusus untuk anak-anak sekolah bertarif rendah atau ada bus sekolah yang gratis. Itu baru signifikan dalam mengatasi pendidikan dasar, menengah dan atas yang menjadi ranggungjawab Bupati dan atau negara sepenuhnya,” imbuhnya.

Kemudian Ooh mengaku heran, mengapa angka IPM naik tetapi angka kemiskinan juga ikut naik. “Hal yang sangat memalukan atas pemaparan dan penjelasan Bupati itu karena fakta data yang disertakan adalah IPMnya naik tetapi angka kemiskinannya justru naik juga. Jadi menggelikan,” ucapnya.

Terakhir, Oushj dialambaqa mengatakan Bupati Indramayu jangan hanya menelan mentah-mentah informasi yang diberikan. Harus dibaca untuk dipahami sehingga Bupati sebagai pemangku kebijakan tidaklah ngawur.

“Apa Bupati tidak bisa membaca proyeksi jungkir balik itu atau Bupati hanya membaca kertas yang disodorkan bawahannya tanpa dibaca dulu atau memang karena tidak mengerti? Bukankah jika angka IPMnya naik maka angka kemiskinannya akan turun, atau jangan-jangan angka Gini Rasionya ngawur, jadi Bupatinya ikutan ngawur karena terlampau konviden dengan kekuasaannya,” tutup O’ushj dialambaqa kepada tjimanoek.com, Kamis, 30 September 2021.

(PP)

Share:

Baca Juga

ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret
rs indramayu, rsud indramayu alamat rs indramayu, wifi rsud indramayu, rumah sakit indramayu,

Daerah

Layanan Wifi Gratis RSUD Indramayu dengan Sandi Bupati Nina
bupati indramayu, nina agustina, pelantikan pejabat di lingkungan pemda indramayu, rotasi jabatan,

Daerah

Dugaan Adanya Jual Beli Kepentingan pada Rotasi Jabatan di Pemda Indramayu
bupati indramayu, nina lucky, wakil bupati indramayu, ridwan kamil, nina agustina, lucky hakim,

Daerah

Rapor “Merah” Satu Tahun Kinerja Bupati Nina
nina, nina agustina, bupati indramayu, bupati indramayu sekarang,

Daerah

Makhluk Astral IBangga, Ketentraman, Kebagiaan dan Kemandirian, Indramayu Teratas SeJabar. Apa Kata PKSPD?
dirut pdam indramayu, ady setiawan, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Penetapan Dirut PDAM Indramayu, Direktur PKSPD Dorong Gugatan ke PTUN
dema fuad iain cirebon, iain syekh nurjati cirebon, fakultas ushuluddin adab dakwah,

Daerah

DEMA FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon Peringati Dies Natalis dengan Surat Cinta
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, kadis indramayu, sepatu, sedekah 1000 sepatu, bupati nina bagi bagi sepatu,

Daerah

Direktur PKSPD Bongkar Kebusukan Bupati Nina