Menulis Kreatif

Home / Ekobis / Nasional

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:39 WIB

Dana Covid-19 Dialihkan untuk IKN, Faisal Basri: Kejahatan Luar Biasa

Ekonom Senior, Faisal Basri.

Ekonom Senior, Faisal Basri.

TJIMANOEK.COM, Jakarta – Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik pengalihan dana Covid-19 untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Faisal mengatakan, penggunaan dana tersebut adalah kejahatan luar biasa.

Ia menyebutkan, UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang harus difokuskan untuk covid-19, bukan sebaliknya (pendanaan IKN).

Baca Juga:  Ketimuran, Keadaban dan Keberadaban Kita (Studi Kasus Rocky Gerung: Bajingan Tolol dan Pengecut) Bagian 4 dari 5 Tulisan

“Sekarang udah dibangun untuk Covid disisihkan untuk ibu kota baru. Ini kejahatan luar biasa, sudah dikasih keleluasaan, tapi disalahgunakan,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Jumat, 21 Januari 2022.

Menuruf Faisal, pemerintah harus berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi dan kesehatan. Ia menyampaikan bahwa anggaran IKN dialokasikan ke penanganan wabah.

“Justru anggaran yang sudah ada dialokasikan untuk ibu kota baru, nanti dulu semua kita konsentrasi untuk covid,” katanya.

Baca Juga:  Perkembangan Covid-19 Hari Ini, Jokowi Ingatkan Jangan Lengah

“Kita harus siap-siap menghadapi gelombang tiga, rakyat banyak yang makin sengsara,” ucap dia.

Sementara itu, Faisal juga menyoroti tentang perubahan iklim dan banjir. Sehingga, ia menilai pembangunan IKN dapat ditunda setidaknya dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

“Terus ada soal climate change, dimana-mana banjir. Artinya pembangunan ini nanti, pertama untuk selamatkan rakyat dulu, sehingga urusan IKN bisa ditunda setidaknya 5 tahun,” kata Faisal.

(TJ-99 / TJIMANOEK.COM)

Share:

Baca Juga

presiden, jokowi, pelajar, vaksinasi,

Nasional

Presiden Jokowi Menghadiri Vaksinasi di Provinsi Lampung
lena, leni, atlet nasional, atlet indramayu, atlet sepak takraw, medali emas atlet indramayu, olahraga sepak takraw, atlet tukdana,

Daerah

Atlet Nasional Asal Indramayu Keluhkan Bonus dan Uang Pembinaan yang Turun 50 Persen, Lucky Hakim: Hanya Bisa Beristigfar
Kantot KPK, Gedung Merah Putih

Nasional

Pegawai KPK yang di Pecat pada 30S Bertambah
McD Pertama di Indonesia Resmi di Tutup

Nasional

McD Pertama di Indonesia Resmi di Tutup
ahmad dofiri, polisi indramayu, komjen ahmad dofiri, tegalurung, ppkm tegalurung, balai desa tegalurung, indramayu, kab indramayu,

Daerah

Ada Praktik Dugaan Jual Beli SIM Dekat Kediaman Irwasum Polri
WNI Eks ISIS Tulis Buku: 300 Hari di Bumi Syam

Nasional

WNI Eks ISIS Tulis Buku: 300 Hari di Bumi Syam
lbh keadilan, lembaga bantuan hukum keadilan,

Hukum

Darurat Kekerasan Seksual, LBH Keadilan Desak DPR Sahkan RUU TPKS
mahkamah agung, pengadilan tinggi, pengadilan,

Nasional

Mahkamah Agung Resmi Rilis 7 Lokasi SKD Mandiri-BKN