TJIMANOEK.COM, Buru Selatan – Seorang anak berinisial FN (5) asal Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku meninggal dunia akibat perlakuan ayah kandungnya yang melakukan kekerasan seksual, Selasa, 8 Februari 2022.
Menurut informasi yang diperoleh tjimanoek.com, FN sakit pada minggu kedua bulan Januari. Manteri setempat menyarankan agar FN dilarikan ke rumah Sakit. Tetapi, ayah FN menolaknya. Pada Selasa, (18/1/2022), ayah FN akhirnya membawa sang anak ke RSUD Namrole dengan keluhan diare. Namun hasil pemeriksaan menunjukan seluruh rongga mulut FN penuh jamur dan terdapat robekan hebat di vagina dan anus FN. Tak berhenti di situ, FN juga didiagnosa gizi buruk dan anemia.
Selang sepuluh hari setelah dirawat, kondisi kesehatan FN melemah. Kondisi tersebut kemudian naik turun hingga hari Selasa, (8/2/2022) FN menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring lemas di RSUD Namrole, Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Akibat perbuatannya itu, ayah FN ditahan di Polsek Namrole. Akan tetapi, ayah FN berhasil kabur dari tahanan diduga akibat kelalaian petugas pada Sabtu, (22/1/2022). Hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap kembali.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh ayah FN dan mendesak Kapolri untuk mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Mendesak Kapolri untuk memantau penanganan kasus FN dan meminta Polda Maluku mengambl alih penanganan kasus FN, serta mencopot Kapolsek Namrole,” kata Hamim kepada tjimanoek.com di Tangerang Selatan pada, Rabu, (9/2/2022).
“Meminta pemerintah menyalakan alarm darurat kekerasan seksual dan mendesak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS),” pungkasnya.
(TJ-99 / TJIMANOEK)















