Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Senin, 26 September 2022 - 23:32 WIB

Pelapor Kajari Indramayu Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Kejaksaan Negeri Indramayu,dirman No. 234, Indramayu. (foto: dok tj).

Kejaksaan Negeri Indramayu,dirman No. 234, Indramayu. (foto: dok tj).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Pelapor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya, SH., MH, Panji Purnama menghadiri panggilan klarifikasi atas pengaduan dan evaluasi Lomba Karya Tulis Ilmiah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jend. Sudirman No. 234, Indramayu, Senin, 26 September 2022.

“Hari ini saya selesai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Indramayu perihal undangan klarifikasi rahasia atas aduan yang saya buat kepada Komisi Kejaksaan RI pada tanggal 19 September pekan lalu mengenai Lomba Karya Tulis Ilmiah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62,” kata Panji kepada tjimanoek.com, Senin, (26/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai pelapor atas dasar surat panggilan Kejaksaan Negeri Indramayu tanggal 23 September 2022. “Saya diperiksa selama 2 jam dengan pertanyaan sebanyak 13 poin. Apa-apa yang penting sudah saya sampaikan kepada penyidik atau pemeriksa dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Baca Juga:  Penggugat Bupati Indramayu Akan Hadir Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung

Panji juga mengatakan, praktik plagiasi dalam suatu karya ilmiah tidaklah bisa dibenarkan karena para penulis harus mempunyai nilai kejujuran.

“Mengenai plagiasi, sekali lagi. Meskipun dalam rule (aturan) tidak disebut sebagai indikator penilaian, tetapi nilai etikabilitas dan moralitas dengan sendirinya (tidak tertulis) menyatakan bahwa perbuatan plagiasi tidak dibenarkan. Pada dasarnya setiap penulis harus memiliki kejujuran, sehingga karya tulis yang dibuat itu orisinil atau asli. Bukan comot dan tempel lalu mengakali sistem cek plagiarisme,” katanya.

Menurut Panji, meloloskan dan memenangkan peserta yang melakukan indikasi kecurangan mengelabui sistem plagiarisme adalah wujud dari kejahatan akademis. Begitupun dengan penulis yang melakukan perbuatan curang atau plagiasi.

“Masyarakat akan menilai kualitas penyelenggara, termasuk juri dalam lomba tersebut. Kalau ada kesalahan harus kita luruskan. Bagaimana bisa plagiarisme mencapai 0%? Mungkin bisa mencapai 0% dengan cara mengelabui sistem turnitin. Bab-bab inikan seharusnya juri tunggal Syamsul Bahri Siregar S.H., MH maupun Bapak Kajari Ajie Prasetya S.H., MH hapal betul. Lantas mengapa mereka justru meloloskan dan memenangkan peserta terindikasi melakukan kecurangan? Saya ingin menyelamatkan reputasi dan integritas lembaga adhyaksa. Tidak lebih dan tidak kurang. Jadi kita berharap jangan sampai para pihak, baik peserta, juri, Kajari, dan atau penyelenggara terseret persoalan plagiasi karya ilmiah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rossi dan Marquez Terjatuh Saat Kualifikasi MotoGP San Marino

Sebelumnya, ada dua orang peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang ditetapkan sebagai pemenang lomba ke dua dan tiga pada tanggal 25 Juli 2022 lalu. Padahal, keduanya memiliki penilaian plagiarisme 0 persen dari sistem turnitin atau cek plagiasi.

Sampai berita ini akan rilis, belum ada tanggapan langsung dari Kejaksaan Negeri Indramayu terkait ini dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

(TJ-R2 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

fahri siregar, m fahri siregar, akbp m fahri siregar, kapolres indramayu, kapolres indramayu 2023, karhutla indramayu, tpa pecuk,

Daerah

Pengangkatan Kapolsek Widasari Perlu Dievaluasi, Bagaimana Komitmen Kapolres Indramayu?

Daerah

Sempat Level 4, Kini Indramayu Terapkan PPKM Level 2
kementerian komunikasi dan informatika, kemenkominfo, penghargaan smart city,

Daerah

Indramayu Meraih Penghargaan Smart City, Kok bisa?
nina, bupati nina nina agustina, bupati indramayu, kuwu indramayu, kuwu angkatan 138, aula bjb cabang indramayu, bjb cabang indramayu, pns, pj kades indramayu,

Daerah

Bupati Nina Tugaskan 136 PNS Jadi PJ Kades, Pilbup 2024 Akan Netral?
santri indramayu, hari santri nasional 2024, pantai balongan, rumah yatim indramayu, yayasan rumah yatim arrahimah abu hurairah, bersih-bersih pantai,

Daerah

Santri Rumah Yatim Indramayu Aksi Bersih Pantai Memperingati Hari Santri Nasional 2024
tpa pecuk, tempat pembuangan akhir, pecuk indramayu, tpa pecuk sindang,

Daerah

Bupati Nina Ingin Sulap TPA Pecuk dari Sampah Menjadi Bau ‘Duit’, Ternyata Pernah Cemar Sawah Petani
hukum, hukum fs, law, gejolak hukum,

Hukum

Gejolak Hukum
polres indramayu, kepolisian resor indramayu,

Daerah

Ada Perubahan, Pelapor Polres Indramayu: Akibat Peran Masyarakat