TJIMANOEK.COM, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih penghargaan Smart City yang masuk ke dalam klasifikasi smart living dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Tangerang pada, Selasa, 14 Desember 2021.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aan Hendrajana saat acara puncak “Indonesia Smart City Conference“.
Indramayu dianggap berhasil membuat masterplan dan implementasi program smart city karena dapat mengembangkan aplikasi Si Pandan Ayu. Si Pandan Ayu (Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Indramayu) merupakan sebuah aplikasi yang akan memproses permintaan pembuatan dokumen kependudukan secara online.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel mengatakan, sebuah daerah yang memiliki sistem informasi dan transportasi terintegrasi merupakan bagian dari konsep smart city. Selain itu, kata dia, kebutuhan energi yang ramah lingkungan dan terbarukan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Sebuah kota dapat dikatakan smart city jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar. Juga memiliki sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Sehingga dapat meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep ini juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat. Rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energi terbarukan,” kata Samuel.
Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah, Oushj Dialambaqa merespon hal tersebut dengan mengatakan, Bupati Nina memiliki kelebihan dalam memperoleh penghargaan, baik tingkat nasional maupun internasional. “Indramayu dengan Nina sebagai Bupatinya dan atau Bupati Nina, apapun bisa mendapatkan penghargaan baik daerah, nasional bahkan internasional. Itulah kelebihan Bupati kita ini. Jadi jangan heran apalagi aneh. Yang bilang aneh itu berarti tidak melek politik dan atau tidak melek perpolitikan saat ini,” kata Oushj kepada tjimanoek.com, Kamis, 16 Desember 2021.
Menurut Oushj, Kemkominfo suka melihat fatamorgana. “Boleh saja Direjen Kominfo bilang karena masterplan dan aplikasinya dengan Si Pandan Ayu. Lantas semua itu sudah konek dan semua data sudah terintegrasi. Boleh saja, karena Dirjen Kominfo itu sukanya melihat fatamorgana. Itu soalnya,” jelasnya.
“Apa kita tidak bisa untuk mengatakan bahwa Dirjen Kominfo itu ngawurnya bukan main dan bukan kepalang tanggung, jika pembuatan dokumen kependudukan sudah demikian hebat dengan aplikasi onlinenya? Apa Dirjen Kominfo tidak tersirat untuk menguji kebenaran dan kehebatan apkikasinya? Pak Dirjen, pak Dirjen, tapi itu yg dibutuhkan Bupati, ya pujian, puja dan sanjungan, dan sikap ABS (Asal Bisa Senang),” imbuhnya.
Oushj mebeberkan fakta yang ada mengenai proses pembuatan administrasi kependudukan. Ia menjelaskan, untuk membuat KTP maupun KK masih perlu didatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Fakta dan realitasnya adalah untuk sekedar KTP pindah alamat antardesa dan atau antarkecamatan saja, tidak bisa selesai hingga 15 harian, dan itu masyarakat datang langsung. Dari Disdukcapil suruh ke Kecamatan dan sebaliknya juga begitu. Bikin KK, datang langsung, 20 hari tidak jadi atau tidak selesai urusan dokumen kependudukannya, apalagi pakai online. Memang benar, untuk memasukan datanya hanya sekejap dengan sistem online, tetapi selesai urusan dokumennya bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, itu harus didatangi setelah proses kirim data via online. Dalam hitungan sekejap atau dua kejap memang bisa untuk urusĀ buat KTP dan KK, tapi harus pakai jalan tol. Tolnya tidak bisa dibayar pakai batuk saja atau pakai bersin saja, duuuuiiiitttt, duuuiiiittt, bukan pakai sobekan kertas bungkus ceplik,” ungkap Oushj Dialambaqa.
Sambungnya, “Bahkan banyak laporan ke PKSPD, di Kecamatan Krangkeng menjadi sangat birokratif dan bertele-tele untuk buat KTP dan KK. Ada yg mengkoordinirnya supaya pakai pintu belakang atau diperumit supaya jalan pakai duit. Celakanya, banyak pengaduan tersebut, indikasi kuatnya adanya keterlibatan istri pejabat, istri dari Kadis Disdukcapil sendiri sebagai Kasi Yanmas di Kecamatan Krangkeng,” jelasnya.
Ia mengaku heran, mengapa bisa Kadis Kominfo dapat menyakinkan Dirjen Kemkominfo dalam memperoleh penghargaan smart city tersebut. “Dirjen Kominfo juga mungkin menutup mata dan telinga atau tidak punya telinga dengan pendengaran yg baik untuk mengkroscek atau tdk selalu pakai kaca mata hitam sehingga Dirjen Kominfo tidak melihat bahwa data antardinas atau SKPD saja tidak konek. Atau memang itu kehebatan Dirjen Kominfo dan kehebatan Kadis Kominfo Aan dalam menghipnotis Dirjen Kominfo, dan yang jauh lebih hebat lagi Bupatinya karena sukses membuat fatamorgana dalam tata kelola pemerintahannya,” pungkas Dorektur PKSPD, Oushj Dialambaqa.
Diketahui, dalam nominasi penghargaan tingkat nasional Kemkominfo terdiri dari enam kriteria, yaitu smart city, smart governance, smart branding, smart economy, smart society, dan smart enviroment.
(PP)