TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik Sekretaris Daerah, Rinto Waluyo sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu di Pendopo, Sabtu, (31/12/2022).
Pelantikan Rinto sebagai ketua dewas tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu No. 539/Kep.477-Eko/2022 tentang Pengangkatan Rinto Waluyo Sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2022-2026. Bersamaan dengan itu, Bupati Nina juga melantik Jojo Sutarjo sebagai Direktur Teknik PDAM Indramayu Masa Jabatan 2022-2027.
“Dengan adanya sosok-sosok baru yang baru dilantik, saya optimis akan lahir pemikiran-pemikiran baru untuk kemajuan perusahaaan,” kata Nina di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Pemerhati Hukum, Panji Purnama mengatakan, bupati indramayu tidak mengedepankan aspek etika dan profesionalisme dalam pengangkatan dewas PDAM Indramayu.
“Bukan kali pertama bupati atau dalam hal ini Kuasa Pemilik Modal (KPM) memilih sikap yang tidak mendahulukan etikabilitas dan atau profesionalisme. Bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Panji, Kamis, (12/1/2023).
Menurut Panji, Sekda yang merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas BUMD itu tidak dibenarkan oleh peraturan perundangan-undangan. Dari segi beban kerja, kata Panji, sekda sudah sangat dibebankan karena harus membantu kepala daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah, maupun mengenai administrasi organisasi.
“Di dalam Pasal 17 ayat (1) huruf c dan d Perda No. 7 Tahun 2019 tentang PDAM sudah jelas melarang praktik rangkap jabatan. Mengapa? Karena akan ada benturan kepentingan atau konflik kepentingan (conflic of interest),” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa menjadi dewas adalah hak seseorang. Namun, perlu diperhatikan tentang etika sebagai pejabat publik disamping kompetensi yang dimilikinya.
“Jika ingin menjadi dewas PDAM, yaa silahkan saja. Akan tetapi, harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda. Begitu cara berpikirnya,” pungkasnya.
Diketahui, acara pelantikan tersebut bukan hanya penetapan direksi dan dewas PDAM Indramayu saja. Di acara itu juga Bupati Nina melantik Reno Renaldo Tibyan sebagai Direktur Utama Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (PT BWI) Masa Jabatan 2022-2027.
(TJ-R / TJIMANOEK)















