Menulis Kreatif

Home / Daerah

Rabu, 1 September 2021 - 13:59 WIB

Sempat Level 4, Kini Indramayu Terapkan PPKM Level 2

Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi oleh Kajari Indramayu, Denny Achmad (belakang).

Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi oleh Kajari Indramayu, Denny Achmad (belakang).

Indramayu – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Pulau Jawa-Bali hingga 7 hari kedepan (31 Agustus – 6 Sepetember) pada, Senin, (30/8) malam. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi memaparkan perkembangan kasus Covid-19 yang terus menurun. Tren penurunan tersebut merupakan hasil perkembangan yang cukup baik selama tujuh hari terakhir.

“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” kata Jokowi saat memberikan keterangannya di kanal You Tube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Baca Juga:  Rempang Menulis Air Mata Luka Nestapa dalam Sejarah Kelam (Studi Kasus Proyek-PSN-Rempang Eco City-Xyni-China) Bagian 4 dari 4 Tulisan

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3, yakni Malang raya dan Solo raya,” lanjut Presiden.

Adapun wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 untuk 5 hari kedepan, yaitu algomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Bandung raya, Surabaya raya, Malang raya, dan Solo raya. Meskipun diperpanjang, tetapi dilakukan pelonggaran PPKM Level 2-4.

Sementara itu, dengan adanya perpanjangan masa PPKM ini Kabupaten Indramayu (Indramayu) termasuk wilayah yang menerapkan level 2. Pada minggu sebelumnya, Indramayu masih dalam PPKM Level 3. Bahkan, pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu, Indramayu mengalami peningkatan level, dari level 3 ke level 4.

Baca Juga:  Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara telah mengkonfirmasi kebenaran adanya penurunan level PPKM dari level 3 menjadi level 2.

Seperti dilansir dari situs resmi Kominfo, Deden berharap agar masyarakat tidak lengah dan tetap menjaga prokes (protokol kesehatan) meskipun dinyatakan PPKM Level 2.

“Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,” kata Deden, Senin, (30/8/2021).

Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Indramayu sudah dapat menerapkan PPKM Level 2.

“Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal dan ekonomi kembali pulih,” kata Nina, Senin, (30/8/2021).

(Panji)

Share:

Baca Juga

nina agustina, tri risma, mensos, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Indramayu Masuk 10 Besar Nominasi Anugerah Kebudayaan, Oushj Dialambaqa: Menggelikan Bin Ajaib
ahmad dofiri, polisi indramayu, komjen ahmad dofiri, tegalurung, ppkm tegalurung, balai desa tegalurung, indramayu, kab indramayu,

Daerah

Ada Praktik Dugaan Jual Beli SIM Dekat Kediaman Irwasum Polri
SDN Kedungdawa 2, kelas jauh, sekolah indramayu,

Daerah

Sahabat Peduli Kembali Kunjungi SDN Kelas Jauh Kedungdawa 2 di Desa Cikawung Indramayu
kendaraan dinas, pemda indramayu, dppkb indramayu, aset daerah,

Daerah

BKD Indramayu Sebut Aset Kendaraan Senilai 780 Juta Hilang
dpd knti indramayu, knti indramayu, knti, nelayan desa limbangan,

Daerah

DPD KNTI Kabupaten Indramayu Gelar Peringatan Hari Nusantara
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat,

Daerah

Tinjau Vaksinasi, Ridwan Kamil Berharap Indramayu Jadi Kabupaten Pertama Level 1
puskesmas margadadi,

Daerah

Puskesmas Margadadi Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
kejaksaan negeri indramayu, hba, kejari indramayu, hari bhakti adhyaksa ke-62,

Daerah

Kejaksaan Negeri Indramayu Diminta Evaluasi-Cabut Karya Ilmiah HBA ke-62