Indramayu – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Pulau Jawa-Bali hingga 7 hari kedepan (31 Agustus – 6 Sepetember) pada, Senin, (30/8) malam. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi memaparkan perkembangan kasus Covid-19 yang terus menurun. Tren penurunan tersebut merupakan hasil perkembangan yang cukup baik selama tujuh hari terakhir.
“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” kata Jokowi saat memberikan keterangannya di kanal You Tube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3, yakni Malang raya dan Solo raya,” lanjut Presiden.
Adapun wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 untuk 5 hari kedepan, yaitu algomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Bandung raya, Surabaya raya, Malang raya, dan Solo raya. Meskipun diperpanjang, tetapi dilakukan pelonggaran PPKM Level 2-4.
Sementara itu, dengan adanya perpanjangan masa PPKM ini Kabupaten Indramayu (Indramayu) termasuk wilayah yang menerapkan level 2. Pada minggu sebelumnya, Indramayu masih dalam PPKM Level 3. Bahkan, pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu, Indramayu mengalami peningkatan level, dari level 3 ke level 4.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara telah mengkonfirmasi kebenaran adanya penurunan level PPKM dari level 3 menjadi level 2.
Seperti dilansir dari situs resmi Kominfo, Deden berharap agar masyarakat tidak lengah dan tetap menjaga prokes (protokol kesehatan) meskipun dinyatakan PPKM Level 2.
“Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,” kata Deden, Senin, (30/8/2021).
Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Indramayu sudah dapat menerapkan PPKM Level 2.
“Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal dan ekonomi kembali pulih,” kata Nina, Senin, (30/8/2021).
(Panji)















