Menulis Kreatif

Home / Daerah / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:16 WIB

Dirut PDAM Indramayu Gencar Kampanye untuk Bakal Cabup Nina Agustina, Dua Periode?

Baliho dua periode Nina Agustina, bakal Cabup Indramayu 2024. (foto: tjimanoek)

Baliho dua periode Nina Agustina, bakal Cabup Indramayu 2024. (foto: tjimanoek)

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Direktur Utama PDAM Tirta Darmayu, Ady Setiawan melakukan kegiatan elektoral untuk bakal Calon Bupati Indramayu Nina Agustina. Hal ini terlihat dengan pemasang baliho besar berwarna biru yang terdapat foto Dirut Ady dan tulisan “Dukung Bupati Kita 2 Periode”. Tepat di bawah tulisan tersebut terdapat foto dengan nama Hj. Nina Agustina.

Saat ini, Ady kerap berkegiatan bersih-bersih masjid dan mendistribusikan air bersama Direksi sampai pegawai PDAM dengan mengenakan kaos yang mencitrakan bakal Cabup Indramayu Nina Agustina sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) dari BUMD bernama PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu.

Terbaru, Ady melakukan pembagian kaos putih berwajah Bupati Nina ke rumah-rumah warga di daerah Kecamatan Haurgeulis. Selain kaos, terlihat ia membagikan tumbler atau botol minum berwarna merah yang terdapat foto Bupati Nina serta tulisan Debas (Dermayu Banyu Sehat).

“Ayo sini-sini semua kumpul. Ah ini kaos dari Bos bakul banyu (air),” kata Ady dalam tayangan video yang beredar di media sosial, Minggu, 21 Juli 2024.

Baca Juga:  Korupsi BPBD Indramayu, Mungkinkah Akan Ada Tersangka Baru?

Pengamat sekaligus Direktur Pusat Kajian Startegis Pembangunan Daerah, Oushj Dialambaqa membuat tulisan mengenai kampanye yang sudah dilakukan oleh Dirut PDAM tersebut.

Di dalam tulisannya, Oo mengatakan, sebuah kedunguan apabila pemasangan baliho untuk mendukung Bupati Nina adalah inisiatif personal bukan representatif PDAM. Sebab, ia menuliskan dalam lanjutan tulisannya, PDAM Tirta Darmayu adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimana itu merupakan milik rakyat.

Ady, Dirut/ Pegawai PDAM mempunyai status sebagai pejabat publik yang bertindak untuk rakyat. Sehingga, kegiatan elektoral itu dilarang sesuai asas netralitas dalam undang-undang kepemiluan.

“Jika saja Ady Setiawan status sosialnya sebagai tukang becak, tukang batu, kuli bangunan, pemulung, pengemis atau ojol atau bakul banyu artinya bukan sebagai Dirut atau Pegawai PDAM, tentu sangat boleh. Melakukan itu semua, karena itu hak konstitusi yang dijamin konstitusi, UU, demokrasi, dan HAM,” tulis Oo dalam artikelnya berjudul ‘Bolehkah Dirut PDAM Berkegiatan Politik Elektoral dan Berkampanye untuk Bupati Nina Dua Periode?’ yang rilis, Jumat, (31/5/2024).

Baca Juga:  Bupati Nina Ingin Sulap TPA Pecuk dari Sampah Menjadi Bau ‘Duit’, Ternyata Pernah Cemar Sawah Petani

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Darma Ayu, Rinto Waluyo belum memberikan jawaban terkait kegiatan kampanye Ady Setiawan hingga berita ini dimuat.

Video Dirut PDAM membagi-bagikan kaos dan botol minum itu banyak menuai respon netizen. Tidak sedikit yang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan kampanye. Sehingga, menurutnya lebih baik memperbaiki kualitas air dan pelayanan PDAM ketimbang bagi-bagi kaos dan botol bergambar Bupati Nina.

Sebagai informasi, Bupati Nina merupakan bakal Cabup Indramayu dari Partai PDIP pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang. Baliho-baliho dengan narasi dua periode sudah tersebar di beberapa wilayah di Kab. Indramayu.

Pilihan Editor: Ketoprak PDAM Indramayu di Tangan Dr. Ir. Ady Setiawan SH, MH, MM, MT, Apa Kata Direktur PKSPD?

TJ1 / tjimanoek

Share:

Baca Juga

bupati indramayu, bupati nina, nina agustina, top bumd awards 2022, dirut pdam indramayu, dirut ady, ady setiawan, penghargaan indramayu, indramayu, bumd, top bumd, pdam indramayu, prestasi nina,

Daerah

Top BUMD Awards 2022, Prestasi Bupati Nina dan Dirut PDAM Indramayu: Angkat Dirut yang Tidak Lolos Seleksi – Pecat Pegawai
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis
kejaksaan negeri indramayu, kejari, kejari indramayu, klarifikasi kejari indramayu, kantor kejari indramayu

Daerah

Tanggapan Direktur PKSPD Atas Kisruh Kasus Asusila, JPU Kejari VS Pengacara yang Viral di Medsos
Taryadi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu,

Daerah

Lahan Pabrik Gula Jatitujuh, Kok Sampai Ada yang Harus Mati?
nina, 31 camat indramayu, varietas padi trisakti, padi trisakti,

Daerah

PKSPD: Bupati Nina, Omong Kosong 1 Hektar Sawah Menghasilkan 20 Ton Padi
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
andi purnomo

Daerah

LSM FKAMIS yang Terseret Atas Dugaan Pembunuhan Petani Tebu, Kesbangpol: Tidak Terdaftar
erul, perangkat desa,

Daerah

Perangkat Desa Wanantara Tetap Produktif dengan Budidaya Ikan dan Udang