TJIMANOEK.COM, KOTA BANDUNG – Kapolres Indramayu terdahulu, AKBP M. Fahri Siregar dilaporkan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kapolri pada, 17 April 2024. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polri Polda Jawa Barat.
Pelapor, Panji Purnama memberikan keterangan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Unit Riksa 3 Subbid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar. Hal tersebut sesuai dengan surat panggilan klarifikasi Nomor: B/56/X/HUK.12.10/2024/Bidpropam tanggal 16 Oktober 2024.
“Hari ini, kami sudah memberikan keterangan terkait laporan pengaduan Terhadap Polisi Terlapor Kapolres Indramayu AKB M. Fahri Siregar di Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar,” kata Panji di Kota Bandung pada, Senin (28/10).
Ia merasa Kapolres Indramayu bertanggung jawab penuh atas penyalahgunaan kendaraan yang dikuasai Unit I Jatanras Satreskrim Polres Indramayu.
“Kami sudah sampaikan kepada Penyidik mengapa pinjam pakai kendaraan dapat menyeret Polisi Terlapor. Sebab, pinjam pakai kendaraan Reserse itu mesti atas sepengetahuan dan seizin Kapolres,” tuturnya.
Menurutnya, penindakan kode etik profesi dan disiplin Polri yang berkaitan dengan laporan ini, harus didalami secara utuh dari Polisi Terlapor hingga anggotanya.
“Hal tersebut perlu didalami secara utuh, Polisi Terlapor AKBP M. Fahri Siregar, Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, Kasi Propam AKP Enjang, dan Kanit I Jatanras Satreskrim Polres Indramayu Ipda Kholid. Terlebih, Kapolres atau Polisi Terlapor saat itu merupakan pimpinan tertinggi di tingkat resor,” katanya.
“Oleh sebab itu, mari kita melihat sejauh mana profesionalisme dan integritas lembaga ini. Akan serius atau ada formalistik belaka. Kita nantikan saja hasilnya,” pungkasnya.
Setelah Pelapor, penyidik akan memanggil Polisi Terlapor dan anggota polisi terkait untuk dimintai keterangan. Saat ini, Unit Riksa 3 Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar sedang mendalami laporan tersebut.
Sementara, belum diketahui keberadaan kendaraan sepeda motor Honda Beat hitam yang dipinjam pakai Kasi Propam Polres Indramayu AKP Enjang.
TJ–R / tjimanoek