TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat karena salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda.
Dalam video yang dirilis oleh Ponpes Al-Zaytun memperlihatkan seorang perempuan yang salat di saf depan di belakang imam. Tidak hanya itu, saf salat terlihat begitu renggang dengan kursi di samping tiap jemaah.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengatakan, ponpesnya patuh pada Departemen Agama, bukan mengikuti Nahdatul Ulama maupun Muhammadiyah.
“Kalau Zaytun idnya saja ikut departemen agama, bukan ikut nahdatul ulama, bukan ikut muhammadiyah, ikut departemen agama. Adapun mengapa Jumat itu sudah tidak puasa, yong ini 30% sudah katanya lebran. Yaa nggak masuk saklah. Sudah, nggak subuhan. Sudah makan, paginya Sabtu baru takbir,” tutur Panji Gumilang dalam merespon perbicangan masyarakat mengenai Ponpes Al-Zaytun beberapa waktu lalu.
Perempuan, Ia berkata, dipersilahkan maju di saf depan, dimana salat itu menjadi urusan perempuan itu sendiri.
“Itu kok perempuan, urusan perempuan. Di depannya. Siapa yang mau majukan silahkan. Mazhab apa? Lhaa kok pake mazhab, nanti kalau saya jawab aneh lagi. Mazhab saya mazhab Bung Karno,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH. Marsudi Syuhud menanggapi salat ala Al-Zaytun dengan berkata, salat itu tetap dikatakan sah. Namun, salat laki-laki berbarengan dengan perempuan tersebut makruh.
“Menanggapi sah atau tidak sahnya sholat tersebut. Jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya salat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sanya tetap sah. Tetapi walaupun sah, salat tersebut makruh,” kata KH. Marsudi Syuhud, Jumat, (28/4/2023).
Ia menegaskan pentingnya beribadah sesuai dengan aturan atau hukum-hukum baku salat yang mengutamakan adab.
“Ketika kita beribadah, sudah ada aturan bakunya, hukum-hukumnya. Bagaimana melakukan salat sendiri dan bagaimana melakukan salat berjemaah antara laki-laki dan perempuan. Maka diutamakan, bagaimana kita hidup di dunia agar tetap mengedepankan adab. Hidup untuk mendekatkan ibadah mahdoh hanya kepada Allah SWT juga membutuhkan adab, tidak cukup hanya sah dan tidak sah,” tegas KH. Marsudi.
Diketahui sebelumnya, beberapa saat setelah video salat idul fitri Al-Zaytun menjadi perbincangan, Ketua MUI Kab. Indramayu, KH. Syatori mengatakan, Al-Zaytun merupakan lembaga ponpes eksklusif yang tidak dapat diintervensi.
“Bahwa di Indramayu, tepatnya Pondok Pesanteran Al-Zaytun telah melaksanakan salat Idul Fitri yang kontroversi, yang tidak sesuai dengan syariat yang berlaku secara umum. Sehigga, ramai banyak di antara masyarakat dan media yang bertanya kepada saya,” kata KH. Syatori.
“Persoalan Al-Zaytun memang merupakan lembaga pondok pesantren yang eksklusif, tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan kami masyarakat Indramayu, keberadaan Al-Zaytun itu tidak menjadi sebuah kebanggaan dan keberadaannya sama dengan tidak adanya,” terangnya.
Menurut KH. Syatori, apabila MUI Kab. Indramayu yang bertindak itu hanya akan sia-sia saja. Sehingga, menurutnya, lebih baik tindakan itu dilakukan oleh MUI Provinsi Jawa Barat dan MUI Pusat.
“Oleh karena itu, Al-Zaytun dianggap baik atau buruk, menguntungkan atau merugikan, kami serahkan kepada MUI Provinsi (red: Jabar) dan MUI Pusat. Sebab kalau kami yang melakukan itu sia-sia saja,” pungkasnya.
Sampai dengan berita ini rilis, belum ada tindakan apapun dari pemerintah daerah Indramayu maupun Pemprov serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal salaf ala Al-Zaytun itu.
(TJ-1 / TJIMANOEK)















