Menulis Kreatif

Home / Nasional

Kamis, 4 Mei 2023 - 20:03 WIB

Polemik Salat Ala Pesantren Al-Zaytun Indramayu, MUI: Sah, tapi Makruh

Ponpes Al-Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Kepanitian Al-Zaytun).

Ponpes Al-Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Kepanitian Al-Zaytun).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat karena salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda.

Dalam video yang dirilis oleh Ponpes Al-Zaytun memperlihatkan seorang perempuan yang salat di saf depan di belakang imam. Tidak hanya itu, saf salat terlihat begitu renggang dengan kursi di samping tiap jemaah.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengatakan, ponpesnya patuh pada Departemen Agama, bukan mengikuti Nahdatul Ulama maupun Muhammadiyah.

“Kalau Zaytun idnya saja ikut departemen agama, bukan ikut nahdatul ulama, bukan ikut muhammadiyah, ikut departemen agama. Adapun mengapa Jumat itu sudah tidak puasa, yong ini 30% sudah katanya lebran. Yaa nggak masuk saklah. Sudah, nggak subuhan. Sudah makan, paginya Sabtu baru takbir,” tutur Panji Gumilang dalam merespon perbicangan masyarakat mengenai Ponpes Al-Zaytun beberapa waktu lalu.

Perempuan, Ia berkata, dipersilahkan maju di saf depan, dimana salat itu menjadi urusan perempuan itu sendiri.

“Itu kok perempuan, urusan perempuan. Di depannya. Siapa yang mau majukan silahkan. Mazhab apa? Lhaa kok pake mazhab, nanti kalau saya jawab aneh lagi. Mazhab saya mazhab Bung Karno,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Dengan Majelis Rektor PTN Indonesia

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH. Marsudi Syuhud menanggapi salat ala Al-Zaytun dengan berkata, salat itu tetap dikatakan sah. Namun, salat laki-laki berbarengan dengan perempuan tersebut makruh.

“Menanggapi sah atau tidak sahnya sholat tersebut. Jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya salat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sanya tetap sah. Tetapi walaupun sah, salat tersebut makruh,” kata KH. Marsudi Syuhud, Jumat, (28/4/2023).

Ia menegaskan pentingnya beribadah sesuai dengan aturan atau hukum-hukum baku salat yang mengutamakan adab.

“Ketika kita beribadah, sudah ada aturan bakunya, hukum-hukumnya. Bagaimana melakukan salat sendiri dan bagaimana melakukan salat berjemaah antara laki-laki dan perempuan. Maka diutamakan, bagaimana kita hidup di dunia agar tetap mengedepankan adab. Hidup untuk mendekatkan ibadah mahdoh hanya kepada Allah SWT juga membutuhkan adab, tidak cukup hanya sah dan tidak sah,” tegas KH. Marsudi.

Diketahui sebelumnya, beberapa saat setelah video salat idul fitri Al-Zaytun menjadi perbincangan, Ketua MUI Kab. Indramayu, KH. Syatori mengatakan, Al-Zaytun merupakan lembaga ponpes eksklusif yang tidak dapat diintervensi.

Baca Juga:  Soal Hasil Investigasi MUI Terhadap Al-Zaytun, PKSPD: Tabayun Boleh, tapi Tidak Dijadikan Landasan

“Bahwa di Indramayu, tepatnya Pondok Pesanteran Al-Zaytun telah melaksanakan salat Idul Fitri yang kontroversi, yang tidak sesuai dengan syariat yang berlaku secara umum. Sehigga, ramai banyak di antara masyarakat dan media yang bertanya kepada saya,” kata KH. Syatori.

“Persoalan Al-Zaytun memang merupakan lembaga pondok pesantren yang eksklusif, tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan kami masyarakat Indramayu, keberadaan Al-Zaytun itu tidak menjadi sebuah kebanggaan dan keberadaannya sama dengan tidak adanya,” terangnya.

Menurut KH. Syatori, apabila MUI Kab. Indramayu yang bertindak itu hanya akan sia-sia saja. Sehingga, menurutnya, lebih baik tindakan itu dilakukan oleh MUI Provinsi Jawa Barat dan MUI Pusat.

“Oleh karena itu, Al-Zaytun dianggap baik atau buruk, menguntungkan atau merugikan, kami serahkan kepada MUI Provinsi (red: Jabar) dan MUI Pusat. Sebab kalau kami yang melakukan itu sia-sia saja,” pungkasnya.

Sampai dengan berita ini rilis, belum ada tindakan apapun dari pemerintah daerah Indramayu maupun Pemprov serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal salaf ala Al-Zaytun itu.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

luhut, airlangga

Nasional

Tempo Ungkap Pandora Papers, Ada Dua Pejabat Indonesia
ahmad dofiri, polisi indramayu, komjen ahmad dofiri, tegalurung, ppkm tegalurung, balai desa tegalurung, indramayu, kab indramayu,

Daerah

Ada Praktik Dugaan Jual Beli SIM Dekat Kediaman Irwasum Polri
al zaytun, ponpes al zaytun, al zaytun indramayu, panji gumilang,

Daerah

Soal Hasil Investigasi MUI Terhadap Al-Zaytun, PKSPD: Tabayun Boleh, tapi Tidak Dijadikan Landasan
nina, nina agustina, bupati indramayu, bupati indramayu perempuan, bupati nina, hut indramayu, hut indramayu ke 496, 7 oktober, 7 oktober 2023, indramayu, hari jadi indramayu, jawa barat,

Daerah

Edisi HUT ke-496: Dasar Impeachment Terhadap Bupati Indramayu yang Tidak Dilakukan Legislatif
kpk, gedung merah putih, ribuan mahasiswa,

Nasional

Ribuan Mahasiswa Lakukan Aksi Nasional Selamatkan KPK
McD Pertama di Indonesia Resmi di Tutup

Nasional

McD Pertama di Indonesia Resmi di Tutup
Kantot KPK, Gedung Merah Putih

Nasional

Pegawai KPK yang di Pecat pada 30S Bertambah
Ibu negara, jokowi, vaksinasi klaten

Nasional

Presiden Jokowi Pastikan Sendiri Vaksinasi Di Seluruh Tanah Air Berjalan Baik