Menulis Kreatif

Home / Opini

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:03 WIB

Merdeka 76

Panji Purnama.

Panji Purnama.

Seharusnya saya menulis mengenai Hari Kemerdekaan RI dua minggu lalu (MCB, edisi 16-22 Agustus 2021). Namun, saya lebih memilih menulis mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang “something” itu. Karena itu saya merasa berdosa: lebih memilih untuk menulisnya ketimbang hari kemerdekaan Indonesia yang sakral. Harusnya saya jauh mementingkan kehidupan bernegara daripada kepentingan “pribadi”—yang lebih memilih membahas PPKM.

Mudah-mudahan negara mengampuni saya atas itu. Pun soal lainnya yang berkaitan dengan negara (kehidupan berbangsa dan bernegara). Yang salah satunya mengenai peran pemuda untuk menyongsong republik ini ke arah yang baik.

Arah lebih baiknya disegala hal: ekonomi, sosbud (sosial-budaya), dan polhukam (politik, hukum, dan ham). Yang tentunya tidak mudah itu. Sebab kepentingan orang bisa macam-macam: ini dan itu. Apalagi di negara yang penduduknya beragam seperti Indonesia ini.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76: Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Kalimat itu saya ucapkan secara lantang dan tegas dengan penuh keoptimisan.

Tema yang digunakan dalam ulang tahun Indonesia ke-76 tersebut tentu menggambarkan Indonesia saat ini. Di mana “tangguh” adalah keharusan yang ditunjukan dalam menghadapi kesulitan akibat dampak pandemi covid-19. Pun dengan “tumbuh” yang merupakan keharusan untuk meningkatkan sektor ekonomi pada situasi sulit.

Jika tangguh dan tumbuh menjadi tema kemerdekaan, lalu apa makna kemerdekaan bagi kita? Pastilah kita berbhineka (beragam) karena makna merdeka yang amat luas. Ada yang mengatakan merdeka itu tidak dijajah oleh sekutu (zaman dulu). Ada pula yang mengatakan merdeka itu bebas melakukan apa saja. Tetapi bisa jadi makna kemerdekaan saat ini sudah berbeda. Sehingga yang dulu itu sudah tidak lagi relevan di zaman sekarang.

Merdeka itu: bangsanya berdaulat.

Merdeka itu: tidak mementingkan kepentingan golongan di atas kepentingan negara.

Merdeka itu: masyarakatnya sejahtera.

Merdeka itu: dijamin hak berpendapatnya.

Merdeka itu: dijamin hak berkreatifitasnya.

Merdeka itu: mural tidak dikriminalisasi.

Merdeka itu: Hak Asasi Manusia.

Silahkan Anda tambahkan “merdeka itu” hingga menjadi 17-8-45. Agar ber-bhineka.

Angka 17 merdeka itu sesuai dengan tanggal 17, 8 merdeka itu mencerminkan bulan Agustus dan 45 merdeka itu adalah tahun 1945: Hari Kemerdekaan RI. Merdeka, merdeka, dan merdeka. Sekali merdeka tetap merdeka. (Panji Purnama)

Share:

Baca Juga

living law, hukum yang hidup dalam masyarakat, hukum, law, hukum masyarakat, hukum adat, budaya hukum, kuhp baru,

Hukum

Hukum Hidup dalam Masyarakat
panji purnama, catatan panji purnama, panji, catatan panji p,

Hukum

Surat untuk Bupati Indramayu
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Hukum

Mahkamah Konstitusi Vs Mahkamah Keluarga dan Kedaulatan Uang (Studi Kasus Putusan MK: Batas Usia Capres-Cawapres) Bagian 1 dari 2 Tulisan
pilbup indramayu, pilkada 2024, pilkada indramayu 2024, kab indramayu, indramayu, bupati petahana, lucky hakim, nina agustina, rs hs bandung, kpu indramayu, politik indramayu, dpt indramayu,

Daerah

Pemenang Pilkada Indramayu 2024

Opini

Mengaji Pandemi (Corona) pada Ibnu Sina
wacana tiga periode, oushj dialambaqa, presiden, presiden jokowi,

Opini

Wacana Inkonstitusional Merayap dalam Senyap
panji aksara, panji, panji purnama, catatan panji purnama, tulisan, karya panji,

Hukum

Pencegahan dan Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi
kapolres indramayu, kapolres fahri, akbp m fahri siregar, kapolres indramayu akbp m fahri siregar, fahri siregar, polisi, polisi dermayu,

Daerah

Surat Terbuka untuk Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar