Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:07 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu, Para Pihak Tidak Hadirkan Saksi

PTUN Bandung, Jalan Diponegoro No.. 34, Bandung.

PTUN Bandung, Jalan Diponegoro No.. 34, Bandung.

TJIMANOEK.COM, Kota Bandung – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kembali membuka persidangan gugatan terhadap Bupati Indramayu atas Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dengan agenda sidang pemeriksaan saksi pada hari, Rabu 18 Mei 2022.

“Persidangan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hakim Ketua membuka persidangan.

Persidangan dibuka dengan agenda sidang bukti tambahan dan saksi dan atau ahli. Hakim Ketua yang menangani perkara tersebut mengatakan bahwa para pihak tidak mengajukan saksi, sehingga persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesimpulan.

“Tergugat Intervensi mengabarkan tidak bisa hadir karena tugas yang tidak dapat ditinggalkan. Intervensi juga batal menghadirkan saksi. Bagaimana untuk Tergugat apakah ingin menghadirkan saksi?,” tanya majelis hakim kepada Kuasa Hukum Tergugat atau Tim Bantuan Hukum Pemerintah Kab. Indramayu.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Lakukan Panen Padi Varietas Cisantana

Tim Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Indramayu, Yeniah, SH mengatakan, pihaknya tidak menghadirkan saksi maupun ahli dalam persidangan.

“Tidak yang mulia,” kata Yeniah kepada majelis hakim pada persidangan, Rabu (18/5/2022).

Penggugat, Panji Purnama mengatakan bahwa dirinya tidak menghadirkan saksi dan atau ahli dalam persidangan. “Saya di sidang sebelumnya sudah mengatakan kepada hakim ketua bahwasannya Penggugat tidak menghadirkan saksi maupun ahli. Jadi, sidang tadi hanya menyerahkan transkrip dokumen elektronik,” kata Panji Purnama kepada tjimanaoek.com di Bandung, Rabu (18/5/2022).

Ia mengungkapkan, para pihak dalam sengketa tata usaha negara ini tidak mengajukan saksi. Oleh karenanya, persidangan akan dilanjutkan sesuai hukum acara. “Tidak hanya saya, ternyata para pihak, yaitu Tergugat dan Tergugat Intervensi pun demikian, tidak menghadirkan saksi. Sehingga, majelis hakim pada persidangan siang tadi memutuskan untuk melanjutkan ke agenda sidang berikutnya, yakni kesimpulan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahkamah Konstitusi Vs Mahkamah Keluarga dan Kedaulatan Uang (Studi Kasus Putusan MK: Batas Usia Capres-Cawapres) Bagian 2 dari 2 Tulisan

Saat ditanya soal persidangan berikutnya, Panji menjawab sidang pekan depan digelar secara online melalui aplikasi e-court. “Iya. Sidang dilakukan secara e-court atau online. Mudah-mudahan kembali berjalan lancar hingga tuntas. Saya berharap masyarakat banyak belajar mengenai control social (kontrol sosial) demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Penggugat, Panji Purnama kepanda tjimanoek.com.

(Tim /TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

kapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasie humas polres indramayu, akbp m fahri siregar, akp m hafid firmansyah, ipda tasim, polres indramayu, konpers,

Daerah

Kapolres Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Waka dan Kasat Reskrim, Atasan Penyidik yang Tidak Tahu Undang-undang
atlet gulat, atlet indramayu, porprov jabar, porprov xiv jabar 2022, olahraga, medali perak,

Daerah

Atlet Gulat Indramayu Ini Sumbang Medali Perak di Porprov XIV Jabar 2022
tncc mabes polri, gedung tncc mabes polri, divpropam polri, sidang sambo,

Daerah

Pelapor Kapolres Indramayu Penuhi Panggilan Mabes Polri
kepala daerah, dprd indramayu, bupati nina, bupati indramayu, rapat paripurna dprd indramayu, syaefudin, lucky hakim, wabup lucky, lucky dan nina,

Daerah

APBD Tahun 2023 Gagal Disahkan: Bukti Baru Kegagalan Bupati Nina
bupati nina, nina agustina, satgas bpr kr, bpr kr, persoalan bpr kr, bpr kr indramayu, kpm, bumd, bank perkreditan rakyat, rinto bpr, sekda rinto waluyo, kredit macet indramayu,

Daerah

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari
oushj dialambaqa, syaefudin, ketua dprd indramayu, direktur pkspd,

Daerah

Oushj Dialambaqa Bacakan Sajaknya di Hadapan Pegiat Anti Korupsi
ahmad dofiri, polisi indramayu, komjen ahmad dofiri, tegalurung, ppkm tegalurung, balai desa tegalurung, indramayu, kab indramayu,

Daerah

Ada Praktik Dugaan Jual Beli SIM Dekat Kediaman Irwasum Polri
pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, pttun jakarta, pengadilan jakarta, pengadilan administrasi,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding