Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:02 WIB

Gugatan Terhadap Bupati Nina, Penggugat: Menuju Puncak Sengketa

PTUN Bandung. (dok. tjimanoek)

PTUN Bandung. (dok. tjimanoek)

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membuka persidangan gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina atas Surat Keputusan Pengangkatan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dengan agenda sidang penyampaian kesimpulan para pihak melalui elektronik (ecourt) pada hari ini, Rabu, 25 Mei 2022.

“Majelis telah buka sidang elektronik, dan kesimpulan para pihak sudah masuk melalui aplikasi e-court,” kata Majelis Hakim yang menangani Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG

Penggugat, Panji Purnama mengatakan, sidang penyampaian kesimpulan oleh para pihak adalah persidangan menuju puncak sengketa.

“Persidangan agenda kesimpulan ini merupakan sidang pengantar menuju putusan mengenai Keputusan Bupati Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung,” kata Penggugat, Panji Purnama di Indramayu, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Diduga Ada Oknum Jaksa Indramayu yang Perjual Belikan Perkara

Ia menjelaskan bahwa persidangan putusan akan segera dilaksanakan. “Majelis Hakim sudah mengagendakan persidangan berikutnya, yaitu sidang putusan. Jika tidak ada diundur, sidang putusan akan dilakukan pada tanggal 8 Juni 2022,” ucap Panji.

Putusan, kata Panji, adalah awal untuk menciptakan iklim penyelenggara negara dan atau tata kelola sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. “Putusan itu bukan akhir dari segalanya. Kita masih harus terus menciptakan iklim pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Selain itu, kita perlu menjaga nilai-nilai hukum agar terwujudnya sebuah keteraturan, keserasian, dan keseimbangan penyelenggaraan negara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dugaan Adanya Jual Beli Kepentingan pada Rotasi Jabatan di Pemda Indramayu

Gugatan TUN ini sudah didaftarkan ke PTUN Bandung tanggal 17 Januari 2022 dan terdaftar dengan Nomor Perkara: 5/G/2022/PTUN.BDG. Objek Gugatan adalah Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tentang Pengangkatan Sdr. Dr. Ir. Ady Setiawan, SH., MH Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

(T1M / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

kammi indramayu,

Daerah

Pengurus KAMMI Indramayu 2021-2023 Resmi Dilantik
bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Klaim Program I-Ceta Berhasil, Masyarakat: Tong Kosong Nyaring Bunyinya
pilbup indramayu, pilkada 2024, pilkada indramayu 2024, kab indramayu, indramayu, bupati petahana, lucky hakim, nina agustina, rs hs bandung, kpu indramayu, politik indramayu, dpt indramayu,

Daerah

Pemenang Pilkada Indramayu 2024
bupati nina, dirut pdam, ady setiawan, program debas,

Daerah

Ketoprak PDAM Indramayu di Tangan Dirut DR. Ir. Ady Setiawan, SH, MH, MM, MT, Apa Kata Direktur PKSPD?
kapolres indramayu, m lukman syarief, polres indramayu,

Daerah

Anggota Polres Indramayu Diduga Terlibat Pekat, Oushj Dialambaqa: Mau Lapor Kemana?
rapat paripurna dprd indramayu, rapat dprd indramayu, bupati nina bolos rapat,

Daerah

Bupati Nina Mangkir Lagi, Mampukah Dewan Menghentikan Langkah Bupati?
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
skck polres indramayu, polres indramayu, mapolres indramayu, satlantas polres indramayu, kepolisian indramayu, polisi indramayu, anggota kepolisian indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Bermuka Papan