Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 6 Februari 2023 - 17:57 WIB

Terungkap! ASN se-Indramayu Harus Promosikan Bupati Nina Melalui Medsos Tiap Minggu

Bupati Indramayu Nina Agustina saat senam bareng dengan warga Desa Sleman Lor, Indramayu, Sabtu, (14/1/2023). (foto: diskominfo indramayu).

Bupati Indramayu Nina Agustina saat senam bareng dengan warga Desa Sleman Lor, Indramayu, Sabtu, (14/1/2023). (foto: diskominfo indramayu).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Aparatur Sipil Negara atau ASN di wilayah Kabupaten Indramayu diperintahkan harus mempromosikan Bupati Indramayu Nina Agustina melalui media sosial.

ASN tersebut melakukan promosi berupa capaian/ berita positif tentang sang bupati setidaknya tiga kali dalam seminggu. Konten yang dibagikanpun beragam, mulai dari artikel, berita, opini, dan infografis.

Menurut sumber tjimanoek.com, untuk memuluskan kegiatan itu, Bupati Nina membentuk tim pengawas. Tim inilah yang akan mengabsen sekaligus mengawasi setiap ASN se-Kab. Indramayu untuk membagikan konten positif bupati. Jika kedapatan tidak melakukannya, tim tersebutlah yang akan menegur.

“Iya,” jawab singkat sumber tjimanoek.com yang berstatus ASN di Kab. Indramayu saat ditanya mengenai adanya layangan teguran jika tidak membagikan konten mengenai bupati.

Baca Juga:  Soal Minyak Goreng, BEM UI: Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng

Bahkan sumber lain tjimanoek.com menyebutkan, setiap kegiatan di manapun harus memasang poster yang terdapat foto Bupati Indramayu Nina Agustina. Kemudian, pejabat/ pihak terkait diharuskan melaporkan kegiatan itu dengan foto. Foto kegiatan yang diambil tidak boleh asal, apalagi menghalangi gambar bupati.

“Jadi pernah suatu waktu kita ambil foto bersama dengan latar spanduk yang ada foto Ibu Nina. Eh, sekitar 1 jam kemudian Camat atau siapa gitu balik lagi dong minta foto ulang karena gambar Bu Nina terhalang,” ucapnya.

Hal itu membuat ia heran sekaligus terkejut karena ASN tersebut memilih untuk melakukan foto ulang. Padahal, selang waktu, katanya, cukup lama dari awal foto sampai kembali lagi.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Waka dan Kasat Reskrim, Atasan Penyidik yang Tidak Tahu Undang-undang

Dari pengamatan tjimanoek.com, bukan rahasia lagi kalau saat ini di berbagai tempat terdapat banyak poster berwajahkan Bupati Nina tanpa Wakil Bupati Lucky Hakim. Ini sudah terjadi sejak Agustus 2021.

Diketahui, Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dilantik pada 26 Februari 2021. Sehingga, akan genap dua tahun di akhir bulan ini. Selama itu pula, bupati kerap melakukan berbagai hal yang dapat menimbulkan gejolak politik. Salah satunya adalah soal hubungannya dengan Wabup lucky Hakim yang begitu renggang/ tidak harmonis.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

tpa pecuk, limbah tpa pecuk, sampah tpa pecuk, tpa pecuk sindang, sampah indramayu,

Daerah

Warga Keluhkan Bau Menyengat TPA Pecuk, Bagaimana Janji Bupati Nina ‘Sulap’ Bau Sampah Jadi Bau Duit?
embarkasih haji, embarkasih haji indramayu,

Daerah

Masih Proses Pembangunan, Embarkasih Haji Indramayu Roboh
jojo sutarjo, direktur teknis pdam indramayu, pdam indramayu, tarif air pdam indramayu,

Daerah

Tarif Air PDAM Naik 30 Persen Mengingatkan pada Kenaikan Fantastis Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
kejaksaan negeri indramayu, hba, kejari indramayu, hari bhakti adhyaksa ke-62,

Daerah

Kejaksaan Negeri Indramayu Diminta Evaluasi-Cabut Karya Ilmiah HBA ke-62
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Para Pihak Serahkan Alat Bukti dalam Gugatan Terhadap Bupati Indramayu
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, kadis indramayu, sepatu, sedekah 1000 sepatu, bupati nina bagi bagi sepatu,

Daerah

Direktur PKSPD Bongkar Kebusukan Bupati Nina
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, tegur asn,

Daerah

Bupati Nina Berikan Teguran Keras ASN yang Membolos, Ada Kekeliruan Data?
panrb, polisi, kepolisian, kepolisian ri,

Daerah

Polres Indramayu Tidak Berpredikat Pelayanan Prima, Panji: Wajar, Urusan Parkir Saja Belum Bisa Diselesaikan