Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 24 Juli 2023 - 11:11 WIB

Angkat Inspektur Ari Risdianto Jadi Plt Dikbud dan Dewas BUMD, Bupati Nina Dapat Kritikan Keras

Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Nina sebagai Dewas PDAM Indramayu periode 2023-2027 di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023). (foto: dok.ninaagustina)

Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Nina sebagai Dewas PDAM Indramayu periode 2023-2027 di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023). (foto: dok.ninaagustina)

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina mengangkat Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu periode 2023-2027 di Pendopo Kab. Indramayu pada, Sabtu (15/7/2023).

Sebelum diangkat sebagai Dewas PDAM Tirta Darma Ayu, Ari diangkat oleh Bupati Nina untuk menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indramayu menggantikan Iin Indrayati yang saat itu juga menempati posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kab. Indramayu. Maka, Ari saat ini menempati tiga posisi di lembaga yang berbeda, yaitu Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dewas PDAM Kab. Indramayu.

Seperti diberitakan tjimanoek.com sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina tercatat menetapkan Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo sebagai Dewas PDAM Kab. Indramayu pada 31 Desember 2022 atau 6 bulan sebelum Rinto pesiun. Hal tersebut sukses menambah daftar panjang pejabat yang rangkap jabatan.

Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Indramayu ini mendapat kritikan keras dari Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah atau PKSPD. Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa mengatakan, hampir semua kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Indramayu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan Bupati, nyaris semua kebijakan publiknya menabrak konstitusi; peraturan perundang-undangan berikut regulasi turunannya,” kata O’ushj Dialambaqa dalam tulisannya, Bupati dan Dewan Pengawas PDAM, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Indramayu Masuk Perioritas Penuntasan Kemiskinan Pemerintah Pusat

“Kebijakan mem-Plt-kan banyak jabatan strategis tanpa rasionalitas, dan memang itu menjadi kesengajaan, melainkan hanya karena siapa yang berani mengusik-usik kebijakan otoritariannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Ari Risdianto dilantik oleh Bupati Indramayu Nina Agustina meski masih memegang jabatan strategis sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu.

“Tempo hari, Drs. Rinto Waluyo, MPd masih menjabat Sekda dilantik menjadi Dewas (Dewan Pengawas) PDAM. Kini, Bupati melantik H. Ari Risdianto, AP, M.Si menjadi Dewas PDAM, dimana Ari Risdianto masih memegang jabatan strategis sebagai Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu,” jelasnya.

Menurut Oo, keputusan Bupati Nina untuk mempltkan dan merangkap jabatan pejabat di Kab. Indramayu mengikuti kekuasaan pemerintah pusat.

“Rangkap jabatan dan pem-Plt-an menjadi kebijakan yang dianut, rupanya bentuk ber-tut wuri dan atau berguru pada sistem kekuasaan di atasnya, sekarang ini,” katanya.

Mengenai penetapan atau pengangkatan dewas PDAM Kab. Indramayu, ada ketentuan yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oo menegaskan, harus ada seleksi terbuka yang disebar luaskan kepada publik.

“PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 39 menegaskan aturan dan ketentuan yang harus diberlakukan, yaitu harus melalui seleksi terbuka, rekrutmen terbuka yang harus dipublikasikan ke publik, bukan dalam ruang yang gelap dan tertutup,” terangnya.

Baca Juga:  Berbagai Kalangan Menolak Kenaikan Tarif Air PDAM Indramayu

Sehingga, Oo menyimpulkan bahwa pengangkatan eks Sekda Rinto Waluyo dan Inspektur Inspektorat Kab. Indramayu menjadi dewas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Jadi dan atau sehingga, pelantikan dan atau pengangkatan Rinto Waluyo dan Ari Risdianto sebagai Dewas PDAM adalah dengan sengaja menabrak dan atau melanggar regulasi; PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU TIPIKOR,” ungkapnya.

Menurut penelusuran tjimanoek.com, tidak hanya Ari Risdianto saja yang menempati posisi dua/tiga sekaligus. Beberapa diantaranya ada: Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Indramayu; Camat Indramayu Indra Mulyana sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Indramayu; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Teguh Budiarso sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu;

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Edi Umaedi sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suwenda Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Sugeng Heryanto sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Indramayu.

TJ-1 / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

kapolres indramayu, akbp m lukman syarif, divaksinasi,

Daerah

Pengendara Melintasi Jalan Gatsu Siap-siap Divaksinasi
bupati indramayu, nina agustina, pelantikan pejabat di lingkungan pemda indramayu, rotasi jabatan,

Daerah

Dugaan Adanya Jual Beli Kepentingan pada Rotasi Jabatan di Pemda Indramayu
kapolres indramayu, akbp lukman syarif,

Daerah

Polres Indramayu Menyembunyikan Nama Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD, Ada Apa?
nina, nina agustina, pembagian sepeda motor,

Daerah

Bupati Nina Telepon Wartawan karena Tidak Mau Dikritik, Pemerhati: Akalnya Hanyut Terseret Arogansi
aksi pengeroyokan di jatibarang indramayu, polres indramayu, akp luthfi Olot Gigantara, mapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasi humas polres indramayu,

Daerah

Warganet Minta Polres Indramayu Usut Aksi Pengeroyokan oleh Puluhan Pemuda
smpn unggulan sindang, spmn, sekolah,

Daerah

Ribaldi Chandra Kepsek SMPN Unggulan Sindangkah?
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Menyoal Al-Zaytun: Membaca Ambiguitas MUI Pusat
pendopo, pendopo indramayu, perubahan pendopo indramayu, pagar pendopo, kawat berduri, tirani, bupati indramayu, bupati nina, nina agustina, kantor bupati indramayu,

Daerah

Potret Alur, Alun-alun Rakyat Puspawangi yang Pindah Pagar dan Berduri: Tirani Bupati Nina?