Menulis Kreatif

Home / Daerah / Politik

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 09:14 WIB

LSM FKAMIS yang Terseret Atas Dugaan Pembunuhan Petani Tebu, Kesbangpol: Tidak Terdaftar

Kasi Politik Dalam Negeri Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu, Andi Purnomo saat memberikan keterangan legalitas F-KAMIS, Jumat, 8 Oktober 2021.

Kasi Politik Dalam Negeri Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu, Andi Purnomo saat memberikan keterangan legalitas F-KAMIS, Jumat, 8 Oktober 2021.

Indramayu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS) menjadi perbincangan masyarakat setelah terseret kasus pembunuhan dua orang petani tebu. F-KAMIS ternyata tidak terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kab. Indramayu, Adi Purnomo mengungkapkan F-KAMIS tidak terdaftar sejak tahun 2016.

“F-KAMIS tidak ada dalam daftar,” kata Adi Purnomo di kantornya, Jalan Letjend. S Parman No. 8, Margadadi, Indramayu pada, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga:  Kesbangpol Jika Tidak Mengerti UU Ormas Bertanyalah pada Bupati Nina

Adi menjelaskan LSM atau Ormas yang tidak memiliki surat keterangan dan tidak mendaftarkan, tidak boleh berkegiatan di wilayah Kab. Indramayu.

“Mestinya F-KAMIS ini mendaftarkan. Jika tidak, mestinya tidak boleh melakukan kegiatan di Kabupaten Indramayu. Meskipun, ada SK (Surat Keterangan) dari pusat,” jelas Adi.

Nama F-KAMIS mulai disebut-sebut karena diduga sebagai dalang di balik peristiwa sengketa lahan garapan tanaman tebu yang menewaskan dua orang petani tebu asal Kabupaten Majalengka. Keduanya harus meregang nyawa di lahan garapannya di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu.

Baca Juga:  LPM Desa Setu Wetan Diduga Mengeruk Keuntungan Program Rutilahu PUPR Provinsi Jabar

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan lima orang sebagai tersangka, yakni Try (45), Eryt (53), Swy (51), Dryn (46), dan Sbg (46). Masih ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian atau buron oleh kepolisian.

Sementara itu, kelima terduga pelaku tersebut sudah dibawa dan ditahan di Polda Jabar.

(PP)

Share:

Baca Juga

bupati indramayu, nina agustina, posyandu bojongsari, stunting,

Daerah

Stunting Indramayu Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Oushj Dialambaqa: Rumus Tukang Obat
polres indramayu, kapolres indramayu, kanit satu jatanras, uni satu reskrim polres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, polisi indramayu, maling indramayu, kejahatan indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Hanya Menunggu Audit, Pelapor Ajukan Keberatan Penghentian Penyelidikan ke Polda Jabar
kajari indramayu, denny achmad

Daerah

Kejari Indramayu Terima Kunjungan Subdenpom III/3-3
kapolres dan waka polres indramayu, hamzah badaru, fahri siregar, kapolres indramayu, waka polres indramayu, polres indramayu,

Daerah

Pledoi Kapolres Melalui Waka Polres Indramayu Soal Penyidik Wajar Tidak Tahu Undang-undang, Pelapor: Kedunguan
Bupati Indramayu Nina Agustina

Daerah

Update Terkini Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu
SDN Kedungdawa 2, kelas jauh, sekolah indramayu,

Daerah

Sahabat Peduli Kembali Kunjungi SDN Kelas Jauh Kedungdawa 2 di Desa Cikawung Indramayu
nina agustina, bupati, bupati indramayu,

Daerah

Kasus RTH Jatibarang Ditetapkan 2 Tersangka, Bupati Indramayu: Jangan Main Anggaran Negara
nina agustina, bupati indramayu, buah mangga,

Daerah

Masyarakat Minta Klarifikasi Penetapan Dirut PDAM Melaui Surat ke Bupati Indramayu